Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi menyebut, program bantuan subsidi upah (BSU) di tahun 2020 dan 2021 berhasil menekan angka pemutusan hubungan kerja (PHK). Maka dari itu, program ini akan diteruskan di tahun 2022 melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang baru saja diluncurkan Kementerian Ketenagakerjaan pada 10 Maret 2022.
"Selain itu, revitalisasi, optimalisasi, dan modernisasi berbagai program regular di Kemnaker juga terus dilakukan seperti Karirhub (link and match), Skillhub (pelatihan kompetensi pekerja), Bizhub (pelatihan kewirausahaan Tenaga Kerja Mandiri), dan beberapa program lainnya," tutur Anwar Sanusi acara Presentasi Hasil Studi Kebijakan dan Diskusi "Reformasi Welfare-to-work di Indonesia: Studi Program Kartu Prakerja” di Jakarta pada Senin, (14/3/2022).
Menurut Anwar Sanusi, pembaruan yang tidak kalah penting adalah pengembangan Siapkerja ID sebagai sistem informasi dan aplikasi pelayanan yang menghubungkan angkatan kerja dengan pelayanan ketenagakerjaan yang terintegrasi secara digital. Penguatan pada sisi organisasi yang mengorkestrasi kebijakan di Kemnaker juga dinilai tidak kalah penting.
Oleh karena itu, katanya, Barenbang yang menjadi think tank kementerian juga berbenah dengan berbagai inovasi dan kreasi yang menghubungkan ilmu pengetahuan dengan kebijakan.
"Imu pengetahuan menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan dan menjadi pilar dalam pengambilan keputusan-keputusan penting," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kisruh Kabar Gelombang PHK Massal Karyawan Ekspedisi, Kurir Diminta Tandatangan Surat Pengunduran Diri
-
Kemnaker Terus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Perawat untuk Bersaing Secara Global
-
Konstitusi Telah Beri Banyak Ruang untuk Berkarya, Menaker: Perempuan Harus Terus Mengasah Diri
-
Bahas Isu Pengembangan SDM, Kemnaker Dapat Apresiasi dari Seluruh Anggota G20
-
4 Tindakan yang Bisa Membuatmu Dipecat Perusahaan, Jangan Lakukan!
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto