Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) optimistis dapat menurunkan tingkat pengangguran nasional. Di tengah kondisi yang belum pasti ini, Kemnaker menargetkan angka pengangguran di Tanah Air pada 2022 mengalami peneurunan hingga 5,5-6,3 persen.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, untuk mencapai target tersebut, ada sejumlah hal yang perlu disiapkan baik dari sisi suply dan demand. Dari sisi suply yang perlu disiapkan adalah meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia melalui masifikasi pelatihan kerja, pemagangan, maupun peningkatan produktivitas.
Sedangkan dari sisi demand, perlu meningkatkan kondusitas iklim hubungan industrial, yang dapat ditempuh dengan berbagai cara. Misalnya menerapkan upah yang adil bagi pekerja dan pengusaha; jaminan sosial yang tepat fungsi, penguatan dialog sosial bipartit, dan penegakkan pengawasan ketenagakerjaan.
"Untuk mempercepat penurunan tingkat pengangguran, kita juga harus terus mendorong program-program perluasan kesempatan kerja (seperti wirusaha mandiri), program penempatan tenaga kerja dan program layanan informasi pasar kerja, " ujar Ida Fauziyah saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dana Dekonsentrasi tahun 2022 di Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Ida Fauziyah menjelaskan, dalam rangka mengakselerasi dan mengintegrasikan seluruh upaya penurunan tingkat pengangguran dan implementasi 9 Lompatan Kemnaker, tidak dapat dilakukan hanya oleh Pemerintah Pusat.
"Kami percaya pelaksanaan program ketengakerjaan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, sangat memerlukan dukungan, sinergi, kolaborasi dan peran aktif Bapak/Ibu di daerah, " katanya.
Selain penurunan tingkat pengangguran, Ida Fauziyah mengatakan target pembangunan nasional 2022 lainnya adalah Pertumbuhan ekonomi ditargetkan naik antara 5,2- 5,8 persen, tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 8,5- 9 persen, dan ketimpangan ekonomi ditargetkan turun menjadi 0,376-0,378 persen.
Ida Fauziyah menambahkan sebagai wujud nyata pengejawantahan Rakor bertema “Together Stronger, Recover Faster” atau “Bersama Lebih Kuat, Pulih Lebih Cepat”, Kemnaker telah menganggarkan Dana Dekonsentrasi sebesar Rp128,9Miliar Rupiah pada tahun 2022. Anggaran ini diperuntukkan bagi program pendidikan dan pelatihan vokasi yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, produktifitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia.
Program berikutnya yakni program pembinaan ketenagakerjaan yang bertujuan untuk membangun forum komunikasi penempatan tenaga kerja dalam negeri, peningkatan kapasitas SDM penempatan tenaga kerja, melakukan pembinaan hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja dan menciptakan pengawasan ketenagakerjaan yang mandiri, tidak memihak, profesional dan konsisten di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Dukung UMKM, Kemnaker Kembangkan Tenaga Kerja Mandiri di Sektor Informal
"Dana Dekosentrasi ini adalah bukan uangnya Kemnaker, bukan uangnya Menteri Keuangan, tapi ini uang rakyat. Sekecil apapun mesti dipertanggungjawabkan, " ujarnya.
Berita Terkait
-
Sekjen Kemnaker Sebut PNS Adalah Orang Terpilih yang Harus Mampu Jadi Pilar Pembangunan NKRI
-
Kemnaker Sebut Program BSU Berhasil Tekan Angka PHK
-
Kisruh Kabar Gelombang PHK Massal Karyawan Ekspedisi, Kurir Diminta Tandatangan Surat Pengunduran Diri
-
Kemnaker Terus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Perawat untuk Bersaing Secara Global
-
Konstitusi Telah Beri Banyak Ruang untuk Berkarya, Menaker: Perempuan Harus Terus Mengasah Diri
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi AhmadNagita Slavina
-
Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar
-
PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus
-
Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual
-
Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas