Suara.com - Seiring dengan dimulainya penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atas diterbitkannya Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Permenko Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus Bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) Terdampak Pandemi Covid-19.
"Permenko ini, menurut saya, keluar tepat pada waktunya, seiring dengan dimulainya penempatan PMI di berbagai negara penempatan," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam sambutannya pada Launching dan Sosialisasi KUR bagi Pekerja Migran Indonesia secara virtual, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Menurut Menaker, Permenko Nomor 1 dan Nomor 2 Tahun 2022 ini akan sangat membantu pemenuhan syarat untuk dapat menjadi PMI, yang akan bekerja ke luar negeri.
Ia menjelaskan, saat ini, Kemnaker sedang melakukan proses percepatan penempatan PMI melalui kerja sama bilateral dengan negara Arab Saudi, Australia, Brunei Darussalam, Jepang, Malaysia, dan Taiwan.
"Alhamdulillah, pertemuan bilateral antara Indonesia dan Malaysia sudah selesai, dengan dilakukannya penandatanganan Record of Discussion oleh Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker bersama Deputi Secretary General (Operation) of the Ministry of Human Resource of Malaysia," jelasnya.
Menaker mengatakan, sudah selayaknya negara menghadirkan keberpihakan kepada pekerja migran melalui kebijakan dan skema yang memudahkan mereka, terutama proses penempatan melalui KUR penempatan PMI.
"Pembiayaan melalui KUR ini diharapkan dapat meringankan beban bagi para PMI kita," katanya.
Berita Terkait
-
Kementerian Kesehatan Kuwait Ingin Rekrut 500 - 1000 Tenaga Kesehatan dari Indonesia
-
Kemnaker Laksanakan Program Dekonsentrasi untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional
-
Kemnaker Targetkan Tingkat Pengangguran Nasional 2022 Turun 6,3%
-
Kemnaker Sebut Program BSU Berhasil Tekan Angka PHK
-
Kemnaker Terus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Perawat untuk Bersaing Secara Global
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Harga Emas Naik Pada Akhir Pekan, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,16 Triliun, Perluas Akses Hunian Layak bagi MBR
-
Apa Itu 'Safe House' dalam Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai
-
Apa Itu Free Float? Mengulas Istilah Pasar Saham Wajib Diketahui Investor
-
Kode SWIFT BSI dan Panduan Lengkap Transaksi Internasional
-
Profil Moody's Rating dan Dampaknya Terhadap Bursa Saham Indonesia
-
Panduan Lengkap Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2026 Secara Online
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia