Suara.com - Seiring dengan dimulainya penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atas diterbitkannya Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Permenko Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus Bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) Terdampak Pandemi Covid-19.
"Permenko ini, menurut saya, keluar tepat pada waktunya, seiring dengan dimulainya penempatan PMI di berbagai negara penempatan," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam sambutannya pada Launching dan Sosialisasi KUR bagi Pekerja Migran Indonesia secara virtual, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Menurut Menaker, Permenko Nomor 1 dan Nomor 2 Tahun 2022 ini akan sangat membantu pemenuhan syarat untuk dapat menjadi PMI, yang akan bekerja ke luar negeri.
Ia menjelaskan, saat ini, Kemnaker sedang melakukan proses percepatan penempatan PMI melalui kerja sama bilateral dengan negara Arab Saudi, Australia, Brunei Darussalam, Jepang, Malaysia, dan Taiwan.
"Alhamdulillah, pertemuan bilateral antara Indonesia dan Malaysia sudah selesai, dengan dilakukannya penandatanganan Record of Discussion oleh Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker bersama Deputi Secretary General (Operation) of the Ministry of Human Resource of Malaysia," jelasnya.
Menaker mengatakan, sudah selayaknya negara menghadirkan keberpihakan kepada pekerja migran melalui kebijakan dan skema yang memudahkan mereka, terutama proses penempatan melalui KUR penempatan PMI.
"Pembiayaan melalui KUR ini diharapkan dapat meringankan beban bagi para PMI kita," katanya.
Berita Terkait
-
Kementerian Kesehatan Kuwait Ingin Rekrut 500 - 1000 Tenaga Kesehatan dari Indonesia
-
Kemnaker Laksanakan Program Dekonsentrasi untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional
-
Kemnaker Targetkan Tingkat Pengangguran Nasional 2022 Turun 6,3%
-
Kemnaker Sebut Program BSU Berhasil Tekan Angka PHK
-
Kemnaker Terus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Perawat untuk Bersaing Secara Global
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri