Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) gencar mensosialisasikan penerapan Struktur dan Skala Upah (SUSU) bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun yang sesuai dengan kinerja pekerja/buruh dan kemampuan perusahaan.
"Ini dilaksanakan guna mendorong peningkatan produktivitas serta daya saing perusahaan yang akan memberikan manfaat bagi pekerja di perusahaan," tutur Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah saat memberikan sambutan secara virtual pada Musyawarah Pimpinan Nasional Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Muspimnas K- Sarbumusi) dan Halaqah Ketenagakerjaan, Jumat, (18/3/2022).
Ida mengatakan, tantangan pembangunan bidang ketenagakerjaan saat ini semakin berat. Perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terwujud dalam digitalisasi berimplikasi terhadap dunia ketenagakerjaan.
Dari sisi pembangunan ketenagakerjaan, Kemnaker melakukan terobosan melalui transformasi Balai Latihan Kerja (BLK), link and match ketenagakerjaan, transformasi program perluasan kesempatan kerja, pengembangan talenta muda, perluasan pasar kerja luar negeri, visi baru hubungan industrial, pengembangan ekosistem digital ketenagakerjaan, dan reformasi birokrasi.
"Terobosan ini sejalan dengan program pemerintah mendorong penguatan pemulihan ekonomi agar dapat mengoptimalisasi penyerapan angkatan kerja baru, termasuk pekerja yang sebelumnya terdampak pandemi," ujarny.
Ida berharap, dari Muspimnas K-Sarbumusi, ada rencana kerja yang dihasilkan serta masukan bermanfaat bagi pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia.
"Semoga dari Muspimnas K-Sarbumusi ini, dapat berikan sumbangsih positif bagi pembangunan ketenagakerjaan Indonesia," pungkasnya.
Berita Terkait
-
4 Manfaat Susu Kambing bagi Tubuh, Bisa Jadi Alternatif Susu Sapi
-
Tingkatkan Penerapan K3 dan Kualitas SDM, Kemnaker dan PPNS Jalin Kerja Sama
-
Pelantikan 37 CPNS, Kemnaker Tekankan Pentingnya Integritas dan Kompetensi
-
Sidang ILO ke-344, Kemnaker: Para Menaker ASEAN Sepakat Tingkatkan Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja
-
Hindari Terjadi PHK, Kemnaker Minta Pekerja dan Manajemen SiCepat Selesaikan Masalah dengan Dialog
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Rupiah Mulai Menguat, tapi Dolar AS Masih Betah di Level Rp18.062
-
Link Resmi Pendaftaran Rekrutmen Pegawai SKK Migas 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
-
Bank Jago Rilis Rapor Kredit, Bantu Nasabah Cek SLIK OJK dan Kelola Utang Lebih Bijak
-
Produk Murah China Terus Membanjiri RI, UMKM Dipaksa Bertahan di Tengah Gempuran
-
327 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen, Apa Penyebabnya?
-
Prambanan Dipugar Bersama India, InJourney Bidik Lonjakan Wisatawan dan Dampak Ekonomi
-
Ramai Isu Moratorium Alfamart dan Indomaret, Ini Penjelasan Resmi Menteri UMKM
-
CBR Dinilai Mampu Ciptakan Lapangan Kerja, Ini Ajakan Menteri UMKM ke Korporasi
-
Penjualan Eceran Juni 2026 Turun Tipis, BI Pastikan Konsumsi Rumah Tangga Masih Solid
-
Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia