Suara.com - Ditjen Binwasnaker dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker, Hery Sutanto mengatakan, perguruan tinggi, lembaga diklat yang telah memiliki perjanjian kerja sama dengan Kemnaker dapat melaksanakan pembinaan personel K3, agar makin meningkatkan penerapan K3 di Indonesia.
Hal ini dikemukakannya saat menjalin kerja sama dengan Politkenik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS) di Jakarta, Jumat (18/3/2022). Kerja Sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepahaman bersama antara Direktur Bina Kelembagaan K3, Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Hery Sutanto dengan Direktur PPNS, Eko Julianto.
"Melihat kebutuhan di masyarakat, maka pihak-pihak lain seperti perguruan tinggi, lembaga diklat yang telah memiliki perjanjian kerja sama dengan Kemnaker, dapat melaksanakan pembinaan personel K3 dengan tujuan agar makin meningkatkan penerapan K3 di Indonesia," ujarnya.
Hery menyatakan, sebagaimana amanat UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja, pihaknya telah menyusun, pembaharuan norma, standar, kriteria dan prosedur, serta melakukan pembinaan dan pengawasannya terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan K3.
"Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pengurus perusahaan dan pekerja tentang manfaat pelaksanaan K3, yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas," katanya.
Sementara itu, Direktur PPNS Eko Julianto menambahkan, kesepahaman bersama ini diharapkan dapat meningkatkan relevansi pendidikan tinggi vokasi dengan kebutuhan industri dan kebijakan pemerintah dalam penerapan revolusi industri 4.0 dan society 5.0. Ia juga berharap, jalinan kerja sama dengan Kemnaker mampu mempersiapkan SDM yang kompeten dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045.
"Kerja sama ini sekaligus mewujudkan K3 sebagai budaya bangsa Indonesia," kata Eko.
Berita Terkait
-
Pelantikan 37 CPNS, Kemnaker Tekankan Pentingnya Integritas dan Kompetensi
-
Sidang ILO ke-344, Kemnaker: Para Menaker ASEAN Sepakat Tingkatkan Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja
-
Hindari Terjadi PHK, Kemnaker Minta Pekerja dan Manajemen SiCepat Selesaikan Masalah dengan Dialog
-
Kemnaker: Pelatihan Vokasi Berbasis Komunitas Masyarakat Merupakan Pendekatan Baru yang Ditawarkan dalam G20
-
Kemnaker Optimistis Program MBKM Dapat Menekan Tingkat Pengangguran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Pendaftaran Bintara Brimob Resmi Dibuka: Ini Cara Daftar, Jadwal, Syarat, dan Tahapan
-
Ancaman Deepfake Buat Perbankan Tekor Rp2,5 Triliun
-
Gairahkan Sektor Komersial, Kawasan Properti Ini Bidik 90.000 Captive Market
-
65 Persen Warga RI Terima Upaya Penipuan Tiap Minggu
-
Harga Emas Hari Ini Stabil: Galeri 24 dan UBS Kompak, Emas Antam Jadi Sorotan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini: Bursa Asia Melemah, Wall Street Was-was Saham AI
-
Untung Rugi Redenominasi Rupiah
-
54 SPBU Disanksi dan 3.500 Kendaraan Diblokir Pertamina Akibat Penyelewengan BBM
-
Harga Perak: Turun Tipis Dalam Sepekan, Harga Dunia Menguat
-
Gaji Pensiunan ASN, TNI Dan Polri Taspen Naik Tahun 2025: Cek Faktanya