Pemberdayaan kelompok marginal membutuhkan proses yang panjang dan pelibatan serta advokasi kepada pemangku kepentingan terkait secara terus menerus.
Dari sisi proses pembentukan UU, Direktur Advokasi dan Jaringan, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Fajri Nursyamsi, menjelaskan peran kelompok disabilitas dalam memberi masukan, baik terlibat secara langsung atau melalui media yang aksesibel pada proses pembentukan undang-undang.
Perspektif pembentuk kebijakan masih menempatkan isu disabilitas sebagai isu kesejahteraan sosial dan belum memosisikannya sebagai isu hak asasi manusia yang bersifat multisector. Hal ini menggarisbawahi pentingnya peningkatan pemahaman dan perspektif disabilitas bagi setiap pihak yang terkait dengan proses legislasi.
Lebih lanjut, Peneliti dan Manajer Program, PUSAD Paramadina, Husni Mubarok, memaparkan strategi yang diperlukan baik bagi pengambil kebijakan, pemuka agama, maupun masyarakat umum dalam mendorong partisipasi aktif setiap kelompok masyarakat terutama penganut kepercayaan/agama minoritas untuk dapat memelihara kohesi hubungan umat beragama secara berkelanjutan.
Dia menjelaskan bahwa Forum Kerukunan Umat Beragama perlu memberikan ruang dan proporsi representasi kaum minoritas di kepengurusan. Penguatan kapasitas juga diperlukan dalam mengelola kerukunan dalam perspektif kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi social (GEDSI) dan interseksinya.
Dalam mendukung aspek GEDSI, webinar kali ini menyoroti pentingnya kolaborasi di berbagai sektor dan lintas kementerian. Tidak hanya aspek penguatan regulasi maupun perubahan kebijakan, namun peningkatan kapasitas dari kelompok rentan dalam mengadvokasi haknya juga diperlukan.
Selain itu, perluasan jejaring antar kelompok rentan, mendorong perubahan paradigma pengambil kebijakan mengenai pendekatan GEDSI dan interseksinya, penguatan OMS dalam proses advokasi kepada pembuat kebijakan dan aktor berpengaruh diperlukan dalam mewujudkan keberagaman yang sarat dengan pemenuhan hak dan kesetaraan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
MMSGI Terus Gali Potensi Ekonomi Baru untuk Masyarakat Sekitar Operasional
-
Harga Emas Hari Ini Turun Berjamaah: Emas Antam Turun Tipis, Galeri 24 Paling Anjlok
-
The Fed Pangkas Suku Bunga! Ini Imbasnya ke Ekonomi Indonesia
-
Karyawan Dapur MBG Dapat BPJS Kesehatan dan TK? Ini Rinciannya
-
Konsumsi BBM Diperkirakan Naik Saat Gelaran MotoGP Mandalika
-
Omongan Menkeu Purbaya Soal Data Subsidi LPG Sejalan dengan Sri Mulyani
-
Soal Penyebab Kilang Minyak Dumai Terbakar, Bahlil: Tanya ke Pertamina!
-
Pertamina Pasok 148 Ribu Tabung LPG Ekstra Jelang Hajatan MotoGP Mandalika
-
Kilang Pertamina di Dumai Terbakar, Kementerian ESDM: Kalau Ini Murni Kecelakaan
-
Perusahaan Asal China Kantongi Kontrak Rp15 Triliun, Klaim Mau Jadi Raja Alat Berat Tambang RI