Pemberdayaan kelompok marginal membutuhkan proses yang panjang dan pelibatan serta advokasi kepada pemangku kepentingan terkait secara terus menerus.
Dari sisi proses pembentukan UU, Direktur Advokasi dan Jaringan, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Fajri Nursyamsi, menjelaskan peran kelompok disabilitas dalam memberi masukan, baik terlibat secara langsung atau melalui media yang aksesibel pada proses pembentukan undang-undang.
Perspektif pembentuk kebijakan masih menempatkan isu disabilitas sebagai isu kesejahteraan sosial dan belum memosisikannya sebagai isu hak asasi manusia yang bersifat multisector. Hal ini menggarisbawahi pentingnya peningkatan pemahaman dan perspektif disabilitas bagi setiap pihak yang terkait dengan proses legislasi.
Lebih lanjut, Peneliti dan Manajer Program, PUSAD Paramadina, Husni Mubarok, memaparkan strategi yang diperlukan baik bagi pengambil kebijakan, pemuka agama, maupun masyarakat umum dalam mendorong partisipasi aktif setiap kelompok masyarakat terutama penganut kepercayaan/agama minoritas untuk dapat memelihara kohesi hubungan umat beragama secara berkelanjutan.
Dia menjelaskan bahwa Forum Kerukunan Umat Beragama perlu memberikan ruang dan proporsi representasi kaum minoritas di kepengurusan. Penguatan kapasitas juga diperlukan dalam mengelola kerukunan dalam perspektif kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi social (GEDSI) dan interseksinya.
Dalam mendukung aspek GEDSI, webinar kali ini menyoroti pentingnya kolaborasi di berbagai sektor dan lintas kementerian. Tidak hanya aspek penguatan regulasi maupun perubahan kebijakan, namun peningkatan kapasitas dari kelompok rentan dalam mengadvokasi haknya juga diperlukan.
Selain itu, perluasan jejaring antar kelompok rentan, mendorong perubahan paradigma pengambil kebijakan mengenai pendekatan GEDSI dan interseksinya, penguatan OMS dalam proses advokasi kepada pembuat kebijakan dan aktor berpengaruh diperlukan dalam mewujudkan keberagaman yang sarat dengan pemenuhan hak dan kesetaraan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru
-
Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050
-
Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026
-
Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?
-
Ibu-Ibu PNM Mekaar Jadi Wajah Perempuan Berdaya dalam Sensus Ekonomi 2026
-
Patriot Bond Dituding Pencucian Uang, Purbaya: Dunia Gak Hitam-Putih, Jangan Sampai Kita Rugi Banyak
-
Kemendag Beberkan Penyelamat Neraca Dagang RI Masih Surplus Secara Kumulatif
-
INDEF: Aturan Kemasan Polos Rokok Berpotensi Hilangkan 52,8 Ribu Lapangan Kerja
-
Purbaya Sentil Kementerian-Lembaga Hobi Minta Tambah Anggaran, Kini Bakal Diperketat
-
Ekspor CPO Dapat Angin Segar, Pemerintah Turunkan Bea Keluar Juli 2026