- Menteri Keuangan memastikan bea keluar ekspor batu bara belum berlaku efektif pada 1 Januari 2026.
- Tarif bea keluar batu bara diusulkan bervariasi antara 5% hingga 11% tergantung harga komoditas.
- Tujuan kebijakan ini adalah meningkatkan penerimaan negara sekaligus mendorong hilirisasi dan dekarbonisasi.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan penarikan bea keluar untuk ekspor batu bara belum berlaku pada 1 Januari 2026.
Ia menyatakan kalau Pemerintah masih membahas soal besaran tarif hingga teknis pelaksanaan bea keluar batu bara.
"Untuk levelnya masih di pembahasan," kata Purbaya saat konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Menkeu Purbaya menyebut kalau pengenaan tarif bea keluar yang ditentukan dari 5 persen hingga 1 persen masih tergantung harga komoditas tersebut. Tapi dia memastikan kebijakan itu bakal diatur lewat Peraturan Presiden (Perpres).
"Kalau enggak salah sih diusulkan tergantung harga batu baranya ya. Ada 5, ada 8, ada 11. tergantung level harga batu baranya. Di bawah harga tertentu 5, di atas harga tertentu 8, di atas 11. Tapi ini masih didiskusikan di level teknis. Perpresnya sedang akan dibuat," beber dia.
Purbaya juga menyebut kalau dirinya belum bisa menyimpulkan berapa tarif bea keluar batu bara yang akan diterapkan. Lebih lagi kebijakan tersebut banyak mendapatkan protes.
Meski demikian penentuan tarif bakal ditentukan lewat rapat terbatas (ratas) di kemudian hari.
"Saya belum bisa pastikan berapa itu pasnya, karena sebagian juga masih ada yang protes kan? Kita mungkin akan rataskan ke depan," jelasnya.
Alasan Purbaya tarik bea keluar batu bara
Baca Juga: Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan kebijakan penarikan bea keluar batu bara yang akan berlaku tahun 2026.
Menkeu Purbaya menyebut kalau Indonesia merupakan produsen batu bara terbesar ketiga di dunia saat ini. Hanya saja sebagian besar produksinya masih diekspor dalam bentuk mentah dengan nilai tambah rendah.
"Sehingga kita kehilangan potensi ekonomi yang lebih tinggi. Untuk itu instrumen bea keluar disiapkan guna meningkatkan penerimaan negara sekaligus mendorong hilirisasi dan dekarbonisasi yang saat ini mekanismenya sedang kami finalisasi bersama kementerian terkait," katanya dalam Rapat Kerja Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Komisi XI DPR RI yang disiarkan virtual, Senin (8/12/2025).
Demi menjamin energi yang merata dan terjangkau, Purbaya mengakui batu bara tetap menjadi tulang punggung pasokan untuk menjaga stabilitas tarif listrik bagi rakyat dan industri.
Maka dari itu, Pemerintah tetap berkomitmen mendorong transisi energi yang lebih bersih. Namun didorong secara bertahap, berkeadilan, dan sustainable.
"Pendekatan ini sangat penting agar upaya penurunan emisi tetap berjalan tetapi tidak mengganggu ketahanan energi nasional. Batu bara tidak hanya berperan sebagai sumber energi, tetapi memberikan potensi besar untuk mendukung hilirisasi industri nasional," papar dia.
Berita Terkait
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Diizinkan DPR, Purbaya Bakal Cawe-cawe Pantau Anggaran Kementerian-Lembaga 2026
-
Purbaya Tarik Dana SAL Rp 75 T dari Perbankan demi Belanja Pemerintah
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 5,2 Persen, Optimistis 6 Persen di 2026
-
Purbaya Akui Suntikan Dana SAL Rp 276 Triliun ke Bank Belum Optimal ke Ekonomi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Purbaya Usul RUU PFII ke DPR, Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Internasional
-
Asuransi Syariah Mulai Bidik Seluruh Segmen Masyarakat RI
-
Wisatawan Indonesia Kini Lebih Mudah Pesan Hotel di Luar Negeri, Cukup Pakai Aplikasi
-
Catat Tanggalnya! Danamon Siapkan "Hujan Kejutan" Sambut HUT ke-70
-
Saham Dinilai Sudah Terlalu Murah, Gimana Nasib BBNI?
-
Astra Perkuat Desa Sejahtera Kemiren, Budaya Osing Jadi Penggerak Ekonomi Warga
-
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta Jiwa, BPJS Kesehatan Perkuat Fondasi SDM Unggul Indonesia
-
B50 Resmi Jalan, Ekonom UGM Ingatkan Ancaman APBN, Minyak Goreng hingga Deforestasi
-
Danantara Belum Juga Rilis Laporan Keuangan 2025
-
Kemendag Tagih PLN Penuhi Hak Pelanggan Korban Pemadaman, Kompensasi Masih Tunggu Investigasi