- Menteri Keuangan memastikan bea keluar ekspor batu bara belum berlaku efektif pada 1 Januari 2026.
- Tarif bea keluar batu bara diusulkan bervariasi antara 5% hingga 11% tergantung harga komoditas.
- Tujuan kebijakan ini adalah meningkatkan penerimaan negara sekaligus mendorong hilirisasi dan dekarbonisasi.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan penarikan bea keluar untuk ekspor batu bara belum berlaku pada 1 Januari 2026.
Ia menyatakan kalau Pemerintah masih membahas soal besaran tarif hingga teknis pelaksanaan bea keluar batu bara.
"Untuk levelnya masih di pembahasan," kata Purbaya saat konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Menkeu Purbaya menyebut kalau pengenaan tarif bea keluar yang ditentukan dari 5 persen hingga 1 persen masih tergantung harga komoditas tersebut. Tapi dia memastikan kebijakan itu bakal diatur lewat Peraturan Presiden (Perpres).
"Kalau enggak salah sih diusulkan tergantung harga batu baranya ya. Ada 5, ada 8, ada 11. tergantung level harga batu baranya. Di bawah harga tertentu 5, di atas harga tertentu 8, di atas 11. Tapi ini masih didiskusikan di level teknis. Perpresnya sedang akan dibuat," beber dia.
Purbaya juga menyebut kalau dirinya belum bisa menyimpulkan berapa tarif bea keluar batu bara yang akan diterapkan. Lebih lagi kebijakan tersebut banyak mendapatkan protes.
Meski demikian penentuan tarif bakal ditentukan lewat rapat terbatas (ratas) di kemudian hari.
"Saya belum bisa pastikan berapa itu pasnya, karena sebagian juga masih ada yang protes kan? Kita mungkin akan rataskan ke depan," jelasnya.
Alasan Purbaya tarik bea keluar batu bara
Baca Juga: Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan kebijakan penarikan bea keluar batu bara yang akan berlaku tahun 2026.
Menkeu Purbaya menyebut kalau Indonesia merupakan produsen batu bara terbesar ketiga di dunia saat ini. Hanya saja sebagian besar produksinya masih diekspor dalam bentuk mentah dengan nilai tambah rendah.
"Sehingga kita kehilangan potensi ekonomi yang lebih tinggi. Untuk itu instrumen bea keluar disiapkan guna meningkatkan penerimaan negara sekaligus mendorong hilirisasi dan dekarbonisasi yang saat ini mekanismenya sedang kami finalisasi bersama kementerian terkait," katanya dalam Rapat Kerja Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Komisi XI DPR RI yang disiarkan virtual, Senin (8/12/2025).
Demi menjamin energi yang merata dan terjangkau, Purbaya mengakui batu bara tetap menjadi tulang punggung pasokan untuk menjaga stabilitas tarif listrik bagi rakyat dan industri.
Maka dari itu, Pemerintah tetap berkomitmen mendorong transisi energi yang lebih bersih. Namun didorong secara bertahap, berkeadilan, dan sustainable.
"Pendekatan ini sangat penting agar upaya penurunan emisi tetap berjalan tetapi tidak mengganggu ketahanan energi nasional. Batu bara tidak hanya berperan sebagai sumber energi, tetapi memberikan potensi besar untuk mendukung hilirisasi industri nasional," papar dia.
Berita Terkait
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Diizinkan DPR, Purbaya Bakal Cawe-cawe Pantau Anggaran Kementerian-Lembaga 2026
-
Purbaya Tarik Dana SAL Rp 75 T dari Perbankan demi Belanja Pemerintah
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 5,2 Persen, Optimistis 6 Persen di 2026
-
Purbaya Akui Suntikan Dana SAL Rp 276 Triliun ke Bank Belum Optimal ke Ekonomi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon
-
Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel
-
Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih
-
IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global
-
Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini
-
Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?
-
RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital
-
Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri
-
Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga
-
Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?