- Kementerian ESDM menetapkan tarif listrik Triwulan I 2026 tetap stabil untuk melindungi daya beli masyarakat.
- Kebijakan ini berlaku bagi 13 kelompok non-subsidi dan 24 golongan pelanggan bersubsidi tanpa perubahan tarif.
- Keputusan ini berdasarkan Permen ESDM No. 7 Tahun 2024 meskipun variabel energi global mengalami pergerakan.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membawa angin segar bagi perekonomian nasional dengan menetapkan tarif tenaga listrik periode Januari-Maret (Triwulan I) 2026 tetap stabil.
Kebijakan ini memastikan tidak ada kenaikan tarif bagi 13 kelompok pelanggan non-subsidi guna menjamin kepastian beban pengeluaran masyarakat di pembuka tahun.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global yang masih fluktuatif.
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa ketetapan ini berpedoman pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.
Meskipun variabel penentu tarif seperti nilai tukar rupiah, tingkat inflasi, hingga harga komoditas energi (Indonesian Crude Price dan Harga Batubara Acuan) mengalami pergerakan, pemerintah memutuskan untuk tidak membebankannya kepada konsumen.
“Untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” jelas Tri dalam keterangan resminya, Kamis (1/1/2026).
Keputusan ini dinilai sangat krusial bagi rumah tangga maupun sektor industri dalam menyusun perencanaan finansial yang lebih terukur selama tiga bulan ke depan.
Selain menjaga stabilitas harga bagi golongan menengah ke atas, pemerintah juga memberikan jaminan bagi masyarakat kecil. Tercatat, sebanyak 24 golongan pelanggan listrik yang menerima subsidi dipastikan tidak akan mengalami perubahan tarif.
Pemerintah menegaskan bahwa keseimbangan antara keterjangkauan harga bagi warga dan keberlangsungan operasional penyediaan energi nasional tetap menjadi prioritas utama.
Baca Juga: Pasokan Energi Aman, Pembangkit Listrik Beroperasi Tanpa Kendala Selama Nataru
Di sisi lain, Kementerian ESDM mendorong PT PLN (Persero) untuk terus melakukan penghematan pada lini operasional serta menjamin keandalan aliran listrik ke seluruh pelosok negeri.
Kebijakan tarif tetap ini diharapkan menjadi stimulus bagi sektor industri untuk memacu kapasitas produksi mereka sejak awal tahun tanpa kekhawatiran akan lonjakan biaya energi.
Tri Winarno juga menyelipkan pesan mengenai pentingnya kesadaran kolektif dalam mengonsumsi energi. “Masyarakat diimbau untuk menggunakan energi listrik secara bijak sebagai bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
IHSG Bakal Tertekan Konflik Global, Simak Rekomendasi Saham yang Cocok Hari Ini
-
Harga Emas Berpotensi Melemah saat Kurs Rupiah Anjlok, Ini Penyebabnya
-
Mengapa Komentar Presiden soal Rupiah dan Dolar Menyesatkan sekaligus Berbahaya?
-
Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh
-
Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya
-
BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant
-
Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN
-
Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi
-
3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS