Suara.com - Adanya pengesahan Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), memungkinkan bagi daerah yang mempunyai kapasitas fiskal tinggi dengan pemenuhan kualitas layanan publiknya relatif baik, untuk memiliki Dana Abadi Daerah.
Pengalokasian Dana Abadi Daerah dapat menjadi opsi bagi kebermanfaatan lintas generasi dengan manfaat yang lebih luas.
“Jadi kalau seperti (Provinsi) Riau memiliki pas dapat windfall dari penerimaan minyak nanti tinggi, Dana Bagi Hasilnya melonjak, itu enggak selalu harus habis dibelanjakan. Bisa diletakkan dalam wadah yang disebut dana abadi,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Sosialisasi UU HKPD di Pekanbaru Riau, Jumat (25/3/2022).
Dana Abadi Daerah adalah dana yang bersumber dari APBD yang bersifat abadi dan dana hasil pengelolaannya dapat digunakan untuk Belanja Daerah dengan tidak mengurangi dana pokok.
Menkeu mencontohkan, penerapan dana abadi di Pemerintah Pusat melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan dengan adanya dana abadi pendidikan, dana abadi kebudayaan, dana abadi riset, dan dana pendidikan tinggi dengan total kelolaan Rp99,11 triliun.
“Namanya abadi, jadi dia tidak dipakai pokoknya. Tapi yang dipakai adalah hasil investasinya,” jelas Menkeu.
Menurut UU HKPD ini, prinsip pengelolaan dana abadi yaitu ditetapkan dengan peraturan daerah, dikelola oleh Bendahara Umum Daerah, dan dilakukan dalam investasi yang bebas dari risiko penurunan nilai.
Berita Terkait
-
'Hadiah' Khusus Dari Sri Mulyani Bagi Daerah Yang Lelet Serapan Anggarannya, Apa Itu?
-
TKDD Habiskan Rp800 Triliun, Menkeu Minta Pemda Lakukan Optimalisasi
-
Staf Sri Mulyani Komentari Omset Milik Juragan 99, Akun Twitter Pemkot Bekasi Sempat Diretas Pelaku Diduga Hacker Rusia
-
Juragan 99 Klaim Omzet MS Glow Mencapai Rp600 M Sebulan, Langsung Kena Sentil Stafsus Sri Mulyani: Wow Gurih
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
MUI Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DJP Kemenkeu: Nanti Coba Kami Tabayyun
-
Ekspor Kakao Indonesia Terancam Turun Akibat Ulah Donald Trump
-
Kembang-Kempis Industri Kakao Indonesia, Puluhan Pabrik Coklat Tutup
-
Bukan Sekali Dua Kali, PT Luckione Nekat Impor 8 Kontainer Zinc Powder Terkontaminasi Cesium-137
-
SMBC Indonesia Punya Ambisi Gunakan AI, Gimana Data Nasabah?
-
MMS Land Cari Peruntungan di Labuan Bajo Lewat Hotel Mewah
-
Penerimaan Pajak Lesu, Tapi Bosnya Bilang Sinyal Manis bagi Ekonomi Rakyat!
-
Produksi Belum Cukup, Kebutuhan Kilang Minyak dan BBM RI Masih Dipenuhi Impor
-
Pemerintah Pasang Gerbang Pemantau Radiasi untuk Cegat Barang Terkontaminasi Cs-137
-
AKR-BP dan Vivo Sudah Telan BBM Pertamina, Kapan Giliran Shell?