Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal memberikan 'hadiah' khusus kepada daerah yang sudah mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) tapi indeks pembangunannya masih sangat rendah.
Tentu 'hadiah' di sini maksudnya merupakan hukuman yang diberikan pemerintah kepada daerah yang lelet dalam serapan anggaran pembangunannya.
"Kalau daerah yang sudah dikasih DAU yang banyak, bahkan dikasih dana otsus, tapi prestasi pembangunannya masih sangat tertinggal, maka kami akan memperkenalkan dalam bentuk earmark atau dalam hal ini pencairannya berdasarkan kinerja," kata Sri Mulyani dalam acara Sosialisasi UU HKPD secara virtual, Jumat (25/3/2022).
Namun bagi daerah yang justru indeks pembangunanya sejalan dengan anggaran yang diberikan, tentu pemerintah akan memberikan kembali DAU tersebut secara penuh tanpa harus dikurangi.
"Bagi yang selama ini dapat DAU dari pusat terus IPM membaik, entah dihitung dari pendidikan, kesehatan, kemiskinan, maka kami Pemerintah Pusat akan memberikan secara penuh, tanpa menggunakan kriteria kinerja," katanya.
Sebagaimana diketahui belanja negara dalam APBN 2022 mencapai Rp 2.714,2 triliun dan alokasi Transfer Daerah dan Dana Desa (TKDD) mencapai Rp 769,6 triliun yang dibagi untuk 548 lebih kabupaten dan kota. Artinya sekitar 28,35 persen belanja dialokasikan kepada pemerintah daerah.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan hingga Januari 2022 belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) telah mencapai Rp 54,92 triliun atau mencapai 7,1 persen, realisasi ini naik 6,8 persen.
Meningkatnya penyaluran TKDD ini terutama karena peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), dimana DAU telah disalurkan Rp 50,43 triliun.
Baca Juga: TKDD Habiskan Rp800 Triliun, Menkeu Minta Pemda Lakukan Optimalisasi
Berita Terkait
-
TKDD Habiskan Rp800 Triliun, Menkeu Minta Pemda Lakukan Optimalisasi
-
Staf Sri Mulyani Komentari Omset Milik Juragan 99, Akun Twitter Pemkot Bekasi Sempat Diretas Pelaku Diduga Hacker Rusia
-
Staf Sri Mulyani Komentari Omset Milik Juragan 99, Netizen: Pak, Hitungin Pajaknya Luhut Dong
-
5 Fakta Jusuf Hamka Ngaku Ngemplang Pajak 35 Tahun, Ending Bersyukur Diampuni
-
Juragan 99 Klaim Omzet MS Glow Mencapai Rp600 M Sebulan, Langsung Kena Sentil Stafsus Sri Mulyani: Wow Gurih
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun
-
PNM Raih Penghargaan Internasional Kategori Best Microfinance Sukuk 2025
-
Bersama Bibit.id dan Stockbit, Temukan Peluang Baru Lewat Portrait of Possibilities
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status