Suara.com - Merger Gojek dan TOkopedia alias GoTo, dipastikan oleh Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Syahputra Saragih, tidak melanggar aturan persaingan usaha.
"Keputusan itu diambil setelah KPPU melakukan penilaian secara menyeluruh terhadap aspek yang ditimbulkan dari aksi merger tersebut," kata Wakil Ketua KPPU Guntur Syahputra Saragih melalui keterangan tertulis, Selasa (29/3/2022).
Ia menjelaskan, industri atau usaha tertentu ketika bergabung atau merger, bisa berdampak pada konsentrasi pasar hingga efek negatif.
Namun, Gojek dan Tokopedia yang merupakan perusahaan teknologi dan fokus pada layanan digital memiliki multiset market, sehingga tidak memunculkan konsentrasi pasar.
"Intinya, merger GoTo tidak berdampak signifikan," ujar Guntur.
Hal serupa disampaikan Direktur Merger dan Akuisisi KPPU Aru Armando yang ,mengatakan ada beberapa analisis dampak yang dilakukan oleh tim komisi penilai maupun sekretariat terkait merger Gojek dan Tokopedia.
Salah satunya, dampak hambatan masuk pasar, dampak antipersaingan, dampak terhadap unilateral conduct dan dampak lainnya.
"Kesimpulan yang dapat ditarik bahwa tidak terdapat indikasi yang signifikan terkait dengan potensi menimbulkan persaingan usaha tidak sehat," kata Aru.
Sehingga, KPPU menyetujui merger atau akuisisi saham tersebut karena tidak ada praktik monopoli atau persaingan tidak sehat dalam pengambilalihan saham oleh perusahaan tersebut.
Baca Juga: Ajaib Sekuritas: Investor Ritel Sangat Menyambut IPO GoTo, Iklim Startup Semakin Baik
Seperti diketahui, Gojek melakukan notifikasi merger terhadap Tokopedia kepada KPPU pada 9 Agustus 2021. Hal itu dilakukan dalam memenuhi ketentuan KPPU, dimana setiap transaksi merger dan akuisisi yang memenuhi kriteria tertentu, wajib memberitahukan KPPU setelah transaksi tersebut efektif.
Berita Terkait
-
KPPU: Merger Gojek dan Tokopedia Tak Langgar Aturan Persaingan Usaha
-
Bukti Kasus Mafia Kartel Minyak Goreng Nasional Ditemukan, KPPU Ungkap Ada Monopoli
-
KPPU Temukan Bukti Dugaan Kartel Minyak Goreng
-
Pengemudi Ojol Mengeluh Banyak Double Order, Kemenhub Bakal Panggil Gojek dan Grab
-
Ajaib Sekuritas: Investor Ritel Sangat Menyambut IPO GoTo, Iklim Startup Semakin Baik
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Kembali Sentuh Level Rp17.850
-
Dibuka Melemah, IHSG Langsung Gacor Setelah Pengumuman MSCI
-
88 Persen UMKM Masih Andalkan Dana Pribadi, Perbanas Dorong Penggunaan Kredit
-
Negara Hemat Rp3 Triliun Karena MBG Disetop, Pengusaha Protes: Ganggu Stabilitas
-
MSCI Bongkar Borok Bursa RI di Mata Investor Global, Informasi Saham Tidak Selalu Berbahasa Inggris
-
Tak Lagi Bebas, OJK Batasi Kepemilikan Asing dan Atur Ulang Bisnis BNPL
-
Ekspor Sawit Terancam Mandek, Pengusaha Wanti-wanti Layanan DSI
-
Layani 301 Ribu Penumpang, ASDP Perbesar Pelabuhan Tanjung Uban
-
Emiten Teknologi ELIT Tahan Dividen untuk Ekspansi Bisnis
-
PGN-BRIN Kembangkan Minapadi Salin, Bidik Hasil Padi 7 Ton per Hektare