Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin atau sedang bekerja di Malaysia.
Salah satu langkah strategis Kemnaker untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan melakukan kerja sama dengan Kementerian Sumber Manusia Malaysia.
Ada beberapa poin penting yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua negara ini, diantaranya One Channel System (OCS) menjadi mekanisme penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik di Malaysia yang dilakukan melalui integrasi sistem penempatan milik Pemerintah Indonesia dan sistem rekrutmen dan imigrasi milik Pemerintah Malaysia.
Lalu poin lainnya adalah PMI hanya akan bekerja di 1 tempat/rumah, PMI dengan jabatan Housekeeper and Family Cook bekerja pada pemberi kerja dengan jumlah keluarga maksimum 6 orang dalam 1 tempat/rumah, perwakilan RI di Malaysia berwenang menetapkan besaran upah minimum PMI (1,500 ringgit Malaysia) dan pendapatan minimum calon pemberi kerja (7,000 ringgit Malaysia) hingga mengatur waktu kerja, istirahat dan libur, serta hak memiliki akses berkomunikasi bagi PMI.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan kerja sama ini sudah cukup lama diinisiasi oleh Pemerintah Indonesia yaitu sejak tahun 2016.
“Tentunya ini merupakan capaian yang sangat baik bagi kedua negara untuk sepakat secara bersama-sama melakukan perbaikan tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia,” ucap Menaker Ida dalam konferensi pers di Gedung Kemnaker, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Ia menjelaskan secara garis besar, One Channel System wajib menjadi satu-satunya kanal untuk mekanisme perekrutan dan penempatan PMI sektor domestik ke Malaysia.
Menurut Menaker Ida, dengan telah ditandatanganinya MoU dan Joint Statement ini, kami berharap tentunya semua hal yang telah disepakati tidak hanya sekedar kesepakatan di atas kertas, akan tetapi hal yang jauh lebih penting adalah bagaimana kesepakatan tertulis ini dapat diimplementasikan dengan baik oleh kedua negara.
“Selain itu, penandatanganan MoU menjadi momentum pembukaan lapangan kerja pasca pandemi Covid-19, yang tentu saja sejalan dengan aspek perlindungan sebagaimana diamanatkan dalam MoU dan lampirannya,” terangnya.
Baca Juga: Diledek Netizen Malaysia dengan Sebutan Ustaz Pelawak, UAS Beri Komentar Menohok
Berita Terkait
-
Rute ke Malaysia Tak Jadi Buka Hari Ini, Agen Kapal Pelabuhan SBP Tanjungpinang Masih Tunggu Dokumen PKKA
-
Ungkap Pentingnya MoU Perlindungan Pekerja Migran di Malaysia, Menlu Retno: Semoga Bisa Turunkan Kasus yang Menimpa PMI
-
Indonesia dan Malaysia Akan Rumuskan Kerja Sama untuk Selesaikan Masalah Penyelundupan Manusia
-
Viral Resepsi Pernikahan Digelar Tanpa Pengantin, Tamu Datang Cuma untuk Makan, Fakta di Baliknya Bikin Sedih
-
Indonesia-Malaysia Teken MoU Perlindungan Pekerja Migran, Jokowi: Saya Ingin Tidak Berhenti di Atas Kertas Saja
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang
-
Saham AS Jeblok, Bitcoin Anjlok ke Level Terendah 7 Bulan!
-
Baru 3,18 Juta Akun Terdaftar, Kemenkeu Wajibkan ASN-TNI-Polri Aktivasi Coretax 31 Desember
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional
-
IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini
-
Gaji PNS Naik Tahun Depan? Ini Syarat dari Kemenkeu
-
Menkeu Purbaya Yakin Sisa Anggaran Kementerian 2025 Lebihi Rp 3,5 Triliun
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat di Jumat Sore, Didorong Surplus Transaksi Berjalan
-
Sinyal Bearish Bitcoin: Waspada Bull Trap di Tengah Ketidakpastian Makro Global
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM