Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin atau sedang bekerja di Malaysia.
Salah satu langkah strategis Kemnaker untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan melakukan kerja sama dengan Kementerian Sumber Manusia Malaysia.
Ada beberapa poin penting yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua negara ini, diantaranya One Channel System (OCS) menjadi mekanisme penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik di Malaysia yang dilakukan melalui integrasi sistem penempatan milik Pemerintah Indonesia dan sistem rekrutmen dan imigrasi milik Pemerintah Malaysia.
Lalu poin lainnya adalah PMI hanya akan bekerja di 1 tempat/rumah, PMI dengan jabatan Housekeeper and Family Cook bekerja pada pemberi kerja dengan jumlah keluarga maksimum 6 orang dalam 1 tempat/rumah, perwakilan RI di Malaysia berwenang menetapkan besaran upah minimum PMI (1,500 ringgit Malaysia) dan pendapatan minimum calon pemberi kerja (7,000 ringgit Malaysia) hingga mengatur waktu kerja, istirahat dan libur, serta hak memiliki akses berkomunikasi bagi PMI.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan kerja sama ini sudah cukup lama diinisiasi oleh Pemerintah Indonesia yaitu sejak tahun 2016.
“Tentunya ini merupakan capaian yang sangat baik bagi kedua negara untuk sepakat secara bersama-sama melakukan perbaikan tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia,” ucap Menaker Ida dalam konferensi pers di Gedung Kemnaker, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Ia menjelaskan secara garis besar, One Channel System wajib menjadi satu-satunya kanal untuk mekanisme perekrutan dan penempatan PMI sektor domestik ke Malaysia.
Menurut Menaker Ida, dengan telah ditandatanganinya MoU dan Joint Statement ini, kami berharap tentunya semua hal yang telah disepakati tidak hanya sekedar kesepakatan di atas kertas, akan tetapi hal yang jauh lebih penting adalah bagaimana kesepakatan tertulis ini dapat diimplementasikan dengan baik oleh kedua negara.
“Selain itu, penandatanganan MoU menjadi momentum pembukaan lapangan kerja pasca pandemi Covid-19, yang tentu saja sejalan dengan aspek perlindungan sebagaimana diamanatkan dalam MoU dan lampirannya,” terangnya.
Baca Juga: Diledek Netizen Malaysia dengan Sebutan Ustaz Pelawak, UAS Beri Komentar Menohok
Berita Terkait
-
Rute ke Malaysia Tak Jadi Buka Hari Ini, Agen Kapal Pelabuhan SBP Tanjungpinang Masih Tunggu Dokumen PKKA
-
Ungkap Pentingnya MoU Perlindungan Pekerja Migran di Malaysia, Menlu Retno: Semoga Bisa Turunkan Kasus yang Menimpa PMI
-
Indonesia dan Malaysia Akan Rumuskan Kerja Sama untuk Selesaikan Masalah Penyelundupan Manusia
-
Viral Resepsi Pernikahan Digelar Tanpa Pengantin, Tamu Datang Cuma untuk Makan, Fakta di Baliknya Bikin Sedih
-
Indonesia-Malaysia Teken MoU Perlindungan Pekerja Migran, Jokowi: Saya Ingin Tidak Berhenti di Atas Kertas Saja
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru 2026 untuk Semua Jurusan
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban