Suara.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengungkapkan pentingnya penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Indonesia dengan Malaysia terkait perlindungan pekerja migran Indonesia. Pasalnya MoU tersebut sudah dinegosiasikan sejak beberapa tahun lalu.
"Nah, kenapa MoU ini sangat penting, MoU ini sudah dinegosiasikan sejak enam tahun yang lalu," kata Menlu Retno seusai pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Dengan adanya MoU tersebut, Menlu Retno berharap perlindungan pekerja migran Indonesia yang bekerja di sektor domestik di Malaysia bisa lebih dimaksimalkan dan terpantau dengan baik. Pemantauan itu dilakukan mulai dari keberangkatan, penempatan hingga kembali ke Tanah Air.
"Sehingga kita juga berharap bahwa kasus-kasus yang tidak baik yang menimpa pekerja domestik Indonesia di Malaysia akan dapat diturunkan secara drastis," ujarnya.
Mengulangi apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya, Retno mengungkapkan Indonesia berharap bisa melakukan kerja sama dengan Malaysia di sektor konstruksi, jasa, serta perladangan.
"Karena ini adalah kepentingan kedua negara dari pihak Malaysia, tenaga kerja Indonesia sudah memberikan kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian Malaysia," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Retno juga mengungkapkan pesan PM Malaysia soal Duta Besar Indonesia untuk Malaysia.
"Bapak presiden menyampaikan bahwa untuk pengusulan duta besar memang di Indonesia prosesnya melalui parlemen. Jadi kita menunggu proses dari parlemen dan insyaallah akan dapat diselesaikan dalam waktu yang dekat."
Pesan Jokowi Usai MoU Perlindungan PMI di Malaysia
Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Malaysia menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia. Presiden Joko Wdodo atau Jokowi ingin agar kerja sama itu tidak berhenti di atas kertas.
Jokowi bersama Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob menyaksikan penandatangan nota kesepahaman antar dua negara di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4/2022). Proses penandatangan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Menaker Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia (SDM) Malaysia Datuk Seri M. Saravanan.
Jokowi mengatakan bahwa kerja sama kedua negara itu mengatur penggunaan one channel system bagi seluruh proses penempatan, pemantauan dan kepulangan pekerja migran Indonesia.
"Dengan kehadiran PM Sabri hari ini saya yakin MoU ini dapat dilaksanakan dengan baik dan saya tidak ingin MoU ini hanya berhenti di atas kertas saja, semua pihak harus menjalankan MoU ini dengan baik," kata Jokowi seperti dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (1/4/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya