Suara.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengungkapkan pentingnya penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Indonesia dengan Malaysia terkait perlindungan pekerja migran Indonesia. Pasalnya MoU tersebut sudah dinegosiasikan sejak beberapa tahun lalu.
"Nah, kenapa MoU ini sangat penting, MoU ini sudah dinegosiasikan sejak enam tahun yang lalu," kata Menlu Retno seusai pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Dengan adanya MoU tersebut, Menlu Retno berharap perlindungan pekerja migran Indonesia yang bekerja di sektor domestik di Malaysia bisa lebih dimaksimalkan dan terpantau dengan baik. Pemantauan itu dilakukan mulai dari keberangkatan, penempatan hingga kembali ke Tanah Air.
"Sehingga kita juga berharap bahwa kasus-kasus yang tidak baik yang menimpa pekerja domestik Indonesia di Malaysia akan dapat diturunkan secara drastis," ujarnya.
Mengulangi apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya, Retno mengungkapkan Indonesia berharap bisa melakukan kerja sama dengan Malaysia di sektor konstruksi, jasa, serta perladangan.
"Karena ini adalah kepentingan kedua negara dari pihak Malaysia, tenaga kerja Indonesia sudah memberikan kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian Malaysia," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Retno juga mengungkapkan pesan PM Malaysia soal Duta Besar Indonesia untuk Malaysia.
"Bapak presiden menyampaikan bahwa untuk pengusulan duta besar memang di Indonesia prosesnya melalui parlemen. Jadi kita menunggu proses dari parlemen dan insyaallah akan dapat diselesaikan dalam waktu yang dekat."
Pesan Jokowi Usai MoU Perlindungan PMI di Malaysia
Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Malaysia menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia. Presiden Joko Wdodo atau Jokowi ingin agar kerja sama itu tidak berhenti di atas kertas.
Jokowi bersama Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob menyaksikan penandatangan nota kesepahaman antar dua negara di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4/2022). Proses penandatangan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Menaker Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia (SDM) Malaysia Datuk Seri M. Saravanan.
Jokowi mengatakan bahwa kerja sama kedua negara itu mengatur penggunaan one channel system bagi seluruh proses penempatan, pemantauan dan kepulangan pekerja migran Indonesia.
"Dengan kehadiran PM Sabri hari ini saya yakin MoU ini dapat dilaksanakan dengan baik dan saya tidak ingin MoU ini hanya berhenti di atas kertas saja, semua pihak harus menjalankan MoU ini dengan baik," kata Jokowi seperti dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (1/4/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul