Suara.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengungkapkan pentingnya penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Indonesia dengan Malaysia terkait perlindungan pekerja migran Indonesia. Pasalnya MoU tersebut sudah dinegosiasikan sejak beberapa tahun lalu.
"Nah, kenapa MoU ini sangat penting, MoU ini sudah dinegosiasikan sejak enam tahun yang lalu," kata Menlu Retno seusai pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Dengan adanya MoU tersebut, Menlu Retno berharap perlindungan pekerja migran Indonesia yang bekerja di sektor domestik di Malaysia bisa lebih dimaksimalkan dan terpantau dengan baik. Pemantauan itu dilakukan mulai dari keberangkatan, penempatan hingga kembali ke Tanah Air.
"Sehingga kita juga berharap bahwa kasus-kasus yang tidak baik yang menimpa pekerja domestik Indonesia di Malaysia akan dapat diturunkan secara drastis," ujarnya.
Mengulangi apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya, Retno mengungkapkan Indonesia berharap bisa melakukan kerja sama dengan Malaysia di sektor konstruksi, jasa, serta perladangan.
"Karena ini adalah kepentingan kedua negara dari pihak Malaysia, tenaga kerja Indonesia sudah memberikan kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian Malaysia," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Retno juga mengungkapkan pesan PM Malaysia soal Duta Besar Indonesia untuk Malaysia.
"Bapak presiden menyampaikan bahwa untuk pengusulan duta besar memang di Indonesia prosesnya melalui parlemen. Jadi kita menunggu proses dari parlemen dan insyaallah akan dapat diselesaikan dalam waktu yang dekat."
Pesan Jokowi Usai MoU Perlindungan PMI di Malaysia
Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Malaysia menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia. Presiden Joko Wdodo atau Jokowi ingin agar kerja sama itu tidak berhenti di atas kertas.
Jokowi bersama Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob menyaksikan penandatangan nota kesepahaman antar dua negara di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4/2022). Proses penandatangan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Menaker Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia (SDM) Malaysia Datuk Seri M. Saravanan.
Jokowi mengatakan bahwa kerja sama kedua negara itu mengatur penggunaan one channel system bagi seluruh proses penempatan, pemantauan dan kepulangan pekerja migran Indonesia.
"Dengan kehadiran PM Sabri hari ini saya yakin MoU ini dapat dilaksanakan dengan baik dan saya tidak ingin MoU ini hanya berhenti di atas kertas saja, semua pihak harus menjalankan MoU ini dengan baik," kata Jokowi seperti dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (1/4/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo