Suara.com - Imbas perang antara Rusia dengan Ukraina berbuah sanksi dari negara barat untuk negara beruang merah. Kondisi tersebut berimbas pada naiknya sejumlah harga komoditas yang merangkak naik tidak karuan, seperti pupuk.
Terkait kenaikan harga pupuk, Rusia selama ini menjadi salah satu pengekspor utama kalium, amonia, urea, dan nutrisi tanah lainnya yang menjadi bahan dasar membuat pupuk. Hal tersebut yang kemudian mendongkrak harga pupuk menjadi lebih mahal.
Kondisi ini pun tak luput dari perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/4/2022). Dalam sidang tersebut, Jokowi berencana untuk membatasi pemberian subsidi pupuk.
"Bapak Presiden juga meminta perhatian untuk kenaikan harga pupuk karena pupuk juga naik, dan dilihat dari penggunaan dalam negeri, ada yang subsidi dan nonsubsidi. Nah tentu akan ada pembatasan terkait dengan komoditas," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara.
Meski begitu kata pemberian subsidi pupuk untuk komoditas tertentu tetap akan diberikan pemerintah, seperti komoditas padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, tebu hingga kakao.
Di sisi lain, Airlangga menambahkan pemberian pupuk subsidi juga akan dipersempit hanya pada pupuk jenis Urea dan NPK.
"Kemudian tentu pupuk yang disubsidi juga mulai dibatasi, urea dan MPK," katanya.
Saat ini kata Airlangga kedua harga pupuk tersebut terbilang naik cukup tinggi, untuk Urea saja saat ini harganya mendekati USD 1.000 per ton. Untuk jenis potas dan tassel, Indonesia merupakan importir pupuk, salah satunya dari Ukraina.
"Oleh karena itu bapak presiden mewanti-wanti agar subsidi pupuk nanti tepat sasaran, para petani bisa menerima pupuk sehingga tentunya harga pupuk tidak membuat kelangkaan pupuk dan tentunya pada akhirnya mendorong ketersediaan pangan yang aman," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Pertegas Stabilitas Kawasan, AFMGM Ke-13 Sepakati Langkah Strategis Ekonomi ASEAN
-
Negosiasi Buntu, Selat Hormuz Lumpuh Total! Pasar Minyak Dunia Akut
-
Harga Minyak Goreng Makin Mahal, Telur dan Cabai Rawit Bagaimana?
-
OKX Ventures dan HashKey Capital Resmi Suntik CAEX Vietnam, Siapkan Modal Rp6 Triliun
-
Ekspansi Agresif, Laba PT Multi Hanna Kreasindo (MHKI) Tumbuh Solid 24 Persen di 2025
-
Dolar AS Ngamuk Setelah Negosiasi Gagal, Rupiah Jadi Korban Melemah
-
Harga Emas Pegadaian Senin 13 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Bertahan Stabil
-
Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Rp 2.818.000 Juta/Gram
-
Minyak Dunia Kembali ke Levei USD 100 Barel, Gimana Harga BBM?
-
IHSG Jatuh ke Jurang Lagi Senin Pagi