Suara.com - Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menelusuri aset milik tersangka berinisial RO, yang terlibat bersama suaminya ZA, dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penipuan investor untuk kawasan wisata di Pulau Lombok.
"Saat ini seluruh aset RO masih kita dalami, baik keberadaannya maupun bentuknya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Komisaris Besar Polisi I Gusti Putu Gede Ekawana Putra di Mataram, Rabu (13/4/2022).
Dari hasil temuan sementara, penyidik mencatat adanya pembayaran mengatasnamakan tersangka RO dalam pembelian tanah di kawasan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
Tanah tersebut di antaranya berada di Gunung Solong seluas 6,41 hektare dengan nilai Rp318,25 juta, di Dusun Sungkun, Desa Ekas Buana, Rp400 juta dengan luas 1.730 meter persegi. Bahkan dari informasi, ada juga aset yang dibayar tersangka RO di wilayah Lombok Utara.
"Iya jadi semua itu masih perlu kita lengkapi data-data asetnya," ujar dia.
RO menjadi tersangka karena turut serta membantu suaminya ZA menggelapkan hasil penipuan jual-beli lahan kepada korban yang merupakan investor asal Jawa Timur, Andry Setiadi Karyadi.
Tindak pidana penipuan dan penggelapan oleh ZA sebelumnya telah dinyatakan terbukti oleh pihak pengadilan. Untuk perkara TPPU, ZA kini masih bergelut dalam persidangan kasasi.
Lebih lanjut, Ekawana memastikan pihaknya akan segera merampungkan berkas perkara milik RO, sesuai petunjuk jaksa peneliti.
"Petunjuknya itu gampang, tidak ada yang sulit, dalam waktu dekat akan rampung," ucapnya.
Baca Juga: Modal Asing yang Kabur dari RI Capai Rp18 Triliun, Menkeu Singgung Konflik Ukraina
Berita Terkait
-
Oknum Anggota DPRD di Sumut Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
-
Software Otomasi: Investasi yang Tepat untuk Bisnis Manufaktur
-
Lapor ke Bareskrim Polri, DJ Una Jadi Korban Bujuk Rayu Investasi DNA Pro
-
Keluarga Korban Begal yang Jadi Tersangka Bingung, Memohon Supaya Dibebaskan
-
Modal Asing yang Kabur dari RI Capai Rp18 Triliun, Menkeu Singgung Konflik Ukraina
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Investor Masa Bodoh dengan Perang, Wall Street Terus Meluncur Naik
-
Transformasi SDM, Layanan Logistik RI Mulai Berstandar Global
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK
-
Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik
-
IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis
-
Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia
-
Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala
-
Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi
-
PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028