Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada aparatur sipil negara dan pensiunan dilakukan sebelum H-10 Idul Fitri.
Ia menuturkan dalam hal pencairan dana THR, kementerian /lembaga mengajukan surat perintah membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai Senin 18 April 2022.
"Seperti pada tahun-tahun sebelumnya pencairan THR direncanakan dimulai pada periode minus 10 dari hari Idul Fitri. Dalam hal ini kementerian lembaga akan mengajukan surat perintah membayar ke KPPN dimulai hari Senin yaitu tanggal 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Sri Mulyani dalam jumpa pers yang disiarkan di Youtube Kementerian Keuangan, Sabtu (16/4/2022).
Tak hanya itu Sri Mulyani mengatakan jika instansi belum membayarkan THR sebelum hari raya Idul Fitri, karena masalah teknis, dapat dibayarkan sesudah Hari Raya Idul Fitri.
Namun ia berharap pemberian THR kepada aparatur sipil dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri
"Tapi kalau ada beberapa kasus dimana belum bisa dilakukan karena masalah teknis, dia tetap dapat dilakukan sesudah hari raya," ucap Sri Mulyani.
"Saya berharap semuanya akan bisa dilakukan mulai H-10 padahal sehingga dalam hal ini ASN dari pusat dan daerah TNI polri dan sudah bisa menerima THR sebelum hari raya," sambungnya.
Sebelumnya Sri Mulyani menuturkan dalam pemberian THR dan gaji ke 13 tahun 2022, dilakukan penyesuaian besaran.
Yakni diberikan gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional umum) dan 50 persen kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan THR untuk ASN Lebih Besar dari Tahun Lalu
"Yaitu diberikan sebesar gaji dan pensiunan pokok plus tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok yaitu tunjangan keluarga tunjangan pangan dan tunjangan jabatan struktural fungsional umum. Untuk tahun ini kita tambahkan 50% dari tunjangan kinerja perbulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja," kata Sri Mulyani.
Sehingga kata Sri Mulyani besaran THR lebih besar dari tahun 2021.
"Jadi besarannya lebih besar dari tahun 2021," ucap dia.
Selain itu, Sri Mulyani mengatakan, karena THR dan gaji ke-13 diberikan kepada aparatur negara dalam hal ini aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk TNI dan Polri, untuk instansi pemerintah daerah yang mengelola aparatur negara daerah paling banyak 50% tambahan penghasilan.
Yakni dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah masing-masing yang diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Jadi kalau untuk pemerintah pusat bagi tunjangan kinerja perbulan ditambahkan kepada THR dan gaji ke-13, untuk instansi daerah 50% adalah paling banyak 50% tambahan penghasilan tentu memperhatikan kemampuan fiskal masing-masing daerah," papar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi
-
Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat