Suara.com - Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasannya mencabut ribuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) karena tak beres dan sesuai peruntukkan.
Salah satunya kata dia ada yang memanfaatkan dokumen IUP untuk bertransaksi di pasar modal. Tapi sayangnya hasil transaksi tersebut tidak digunakan untuk melakukan usaha kegiatan pertambangan.
"Izin-izin ini mereka pakai untuk main di saham tapi tak dipakai uangnya untuk membangun," ungkap Bahlil dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2022 secara virtual, Kamis (21/4/2022).
Alhasil, Bahlil pun cukup geram dengan kondisi yang ada makanya kata dia Kementerian Investasi mencabut sekitar 1.033 IUP sesuai perintah Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi karena tidak sesuai dengan izin yang diberikan.
Bahlil pun tak memungkiri bahwa akan ada banyak lagi izin-izin IUP yang akan dicabut oleh pemerintah.
"Dari 2.078 IUP, sekarang sudah kami cabut mencapai 1.033 izin. Kami targetkan selesai semua," katanya.
Menurut dia langkah ini penting agar sejumlah dokumen IUP yang diberikan pemerintah benar-bsnar dilakukan sesuai dengan izin pemerintah, buka untuk hal lain.
"Ini langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam rangka penataan karena sebagian izin ini digadaikan di bank. Kedua, izin-izin ini dipakai untuk dijual kembali. Ketiga, izin-izin ini mereka pakai untuk main di saham tapi tak dipakai uangnya untuk membangun. Keempat izin-izin banyak yang mangkrak tapi nggak jelas yang punya siapa," papar Bahlil.
Tak hanya itu, jajarannya juga sudah mencabut izin pemanfaatan lahan seluas 300 ribu hektar yang mengantongi dokumen Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), Hutan Tanaman Industri (HTI), dan Hak Pengusahaan Hutan (HPH).
Izin yang dicabut itu berasal dari 15 perusahaan berbeda. Namun lagi-lagi izin tersebut tidak memanfaatkan dokumen dengan sesuai.
Baca Juga: Bahlil Diperintah Jokowi Kejar Target Investasi Rp 1.400 Triliun di 2023
"Banyak orang bawa duit mau datang tapi konsensi sudah habis dikavling yang itu-itu saja. Ini kami lakukan dalam rangka distribusi ke tingkat bawah, prioritas untuk organisasi kemasyarakatan seperti NU, Muhammadiyah, Gereja, BUMD, BUMDes, UMKM," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu