Suara.com - Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasannya mencabut ribuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) karena tak beres dan sesuai peruntukkan.
Salah satunya kata dia ada yang memanfaatkan dokumen IUP untuk bertransaksi di pasar modal. Tapi sayangnya hasil transaksi tersebut tidak digunakan untuk melakukan usaha kegiatan pertambangan.
"Izin-izin ini mereka pakai untuk main di saham tapi tak dipakai uangnya untuk membangun," ungkap Bahlil dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2022 secara virtual, Kamis (21/4/2022).
Alhasil, Bahlil pun cukup geram dengan kondisi yang ada makanya kata dia Kementerian Investasi mencabut sekitar 1.033 IUP sesuai perintah Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi karena tidak sesuai dengan izin yang diberikan.
Bahlil pun tak memungkiri bahwa akan ada banyak lagi izin-izin IUP yang akan dicabut oleh pemerintah.
"Dari 2.078 IUP, sekarang sudah kami cabut mencapai 1.033 izin. Kami targetkan selesai semua," katanya.
Menurut dia langkah ini penting agar sejumlah dokumen IUP yang diberikan pemerintah benar-bsnar dilakukan sesuai dengan izin pemerintah, buka untuk hal lain.
"Ini langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam rangka penataan karena sebagian izin ini digadaikan di bank. Kedua, izin-izin ini dipakai untuk dijual kembali. Ketiga, izin-izin ini mereka pakai untuk main di saham tapi tak dipakai uangnya untuk membangun. Keempat izin-izin banyak yang mangkrak tapi nggak jelas yang punya siapa," papar Bahlil.
Tak hanya itu, jajarannya juga sudah mencabut izin pemanfaatan lahan seluas 300 ribu hektar yang mengantongi dokumen Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), Hutan Tanaman Industri (HTI), dan Hak Pengusahaan Hutan (HPH).
Izin yang dicabut itu berasal dari 15 perusahaan berbeda. Namun lagi-lagi izin tersebut tidak memanfaatkan dokumen dengan sesuai.
Baca Juga: Bahlil Diperintah Jokowi Kejar Target Investasi Rp 1.400 Triliun di 2023
"Banyak orang bawa duit mau datang tapi konsensi sudah habis dikavling yang itu-itu saja. Ini kami lakukan dalam rangka distribusi ke tingkat bawah, prioritas untuk organisasi kemasyarakatan seperti NU, Muhammadiyah, Gereja, BUMD, BUMDes, UMKM," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Dari Perut Bumi, untuk Masa Depan Negeri
-
PNM Ajak Dua Nasabah Unggulan Mekaar Ikut Serta dalam Tokyo Handmade Marche 2025
-
Gurita Bisnis Bambang Rudijanto, Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Korupsi Bansos
-
Berdayakan Petani Lokal, Harita Nickel Upayakan Ekonomi Berkelanjutan di Pulau Obi
-
Jenis-jenis Kredit Rumah Bank BTN: Syarat, Subsidi dan Simulasi Pembayaran
-
Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM Raih Penghargaan Bergengsi GIFA Championship 2025
-
Mengapa Milenial Lebih Suka Rumah Industrial Minimalis daripada Rumah Mewah?
-
Terpopuler Bisnis: Gebrakan Menkeu Bikin Bank Himbara Jadi Idola, Harga Saham Meroket!
-
Olah Limbah Cangkang Telur Jadi Sumber Ekonomi Baru, PPN JBB Komitmen Zero Waste
-
Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Naik!