Suara.com - Wacana penundaan Pemilihan Umum (pemilu) kian santer beberapa waktu belakangan ini. Wacana tersebut lalu beriringan dengan isu perpanjangan masa jabatan presiden Joko Widodo menjadi tiga periode. Lantas siapa saja tokoh yang pernah menyuarakan penundaan Pemilu ini?
Muncul pro dan kontra di masyarakat mengenai wacana tersebut. Bahkan dua wacana tersebut yang menjadi salah satu penyulut aksi mahasiswa pada 11 April 2022 di Jakarta.
Ternyata isu atau wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden Jokowi tidak muncul dari ruang hampa. Ada beberapa orang yang justru menyuarakan hal tersebut, dan mereka mengklaim hal ini merupakan keinginan dari masyarakat.
Berikut pihak-pihak yang diduga berada di belakang isu atau wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi.
1. Muhammad Qodari
Muhammad Qodari adalah Direktur Eksekutif lembaga survey Indo barometer. Ia juga dikenal sebagai pengamat dan analis politik yang kerap kali menjadi rujukan media di Indonesia. Namun tak hanya itu, ia juga membentuk Kominitas Jok-Pro 2024, yang bertujuan “mengawinkan” Joko Widodo dengan Prabowo Subianto sebagai pasangan capres dan cawapres pada pilpres 2024.
Dalam beberapa kesempatan ia menyampaikan, konstitusi kita bisa diubah untuk memungkinkan presiden Joko Widodo menjabat tiga periode. Hal itu jika ada keinginan dari masyarakat dan keinginan politik (political will) dari MPR untuk mengakomodir aspirasi rakyat tersebut.
2. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia
Awal 2022 lalu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, pernah menyatakan bahwa kalangan pengusaha ingin pemili diundur. Menurut Bahlil, hal tersebut didasari oleh kondisi ekonomi Indonesia yang belum sepenuhnya pulih, akibat hantaman pandemic Covid-19.
Baca Juga: Ubah Haluan usai Getol Gaungkan Isu Tunda Pemilu, PAN Kini Ikut Jokowi Siapkan Pemilu 2024
3. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar juga angkat bicara mengenai penundaan pemilu 2024. Ia bahkan mengklaim yang pertama kali mengembuskan wacana tersebut. Tak hanya itu, Cak Imin juga mengaku punya data mengenai jumlah masyarakat yang menginginkan penundaan pemilu. Berbeda dengan data yang dimiliki oleh Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, Cak Imin mengklaim ada 100 juta orang di Indonesia yang menginginkan pemilu 2024 ditunda.
4. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan
Akhir Februari 2022 lalu, Wakil Ketua MPR sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyatakan kesetujuannya terhadap penundaan pemilu 2024. Ia menyatakan, pandemic Covid 19 yang belum berakhir bisa menjadi alasan untuk memundurkan jadwal pemilihan umum 2024.
Alasan lainnya adalah kondisi perekonomian nasional yang belum membaik. Lalu alasan ketiga, menurut Zulhas adalah kondisi politik global yang belum menentu, diantaranya konflik Rusia-Ukraina. Dan terakhir, ia beralasan, biaya pemilu 2024 yang sangat tinggi.
5. Airlangga Hartarto
Satu lagi ketua umum partai politik yang ikut mengembuskan wacana penundaan pemilu 2024. Ia adalah Airlangga Hartarto, yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Menurut dia, wacana penundaan pemilu 2024 merupakan aspirasi dari masyarakat yang harus diserap.
6. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf
Tak hanya dari kalangan partai politik, organisasi keagamaan selevel Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga ikut angkat suara mengenai wacana penundaan pemilu. Pada akhir Februari 2022 lalu, Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf menyatakan penundaan pemilu merupakan usulan yang masuk akal, di tengah berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini.
7. Menko Maritim dan Investasi Luhut Bisar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan disebut-sebut sebagai orang yang paling berpengaruh di balik wacana penundaan pemilu 2024. Ia bahkan mengklaim memiliki data 110 juta orang yang menginginkan penundaan pemilu.
8. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ikut angkat suara mengenai perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Menurut dia, hal tersebut bukanlah sesuatu yang tabu untuk dibicarakan, karena pada dasarnya Undang-undang Dasar 1945 yang menjaa dasar aturan tentang pilpres bisa diamandemen.
Demikian tadi sejumlah tokoh yang disebut-sebut mendukung wacana perpanjangan masa jabatan presiden Jokowi serta penundaan pemilu. Dan hingga kini isu tersebut masih bergulir, meski presiden Jokowi dengan tegas telah meminta para menterinya untuk tidak membahas hal tersebut.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Tag
Berita Terkait
-
Ubah Haluan usai Getol Gaungkan Isu Tunda Pemilu, PAN Kini Ikut Jokowi Siapkan Pemilu 2024
-
Jokowi Tolak Penundaan Pemilu, Ernest Prakasa: Terima Kasih Pak
-
Meski Usung Isu yang Sama, Ini 3 Perbedaan BEM SI dan BEM Nusantara
-
Massa BEM SI Belum Datangi Kawasan DPR RI, Arus Lalin Masih Lancar
-
Anwar Abbas Minta Polri Hormati Hak Mahasiswa dan Masyarakat: Jangan Halangi Mahasiwa Datang ke Jakarta!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya