Suara.com - Presiden Joko Widodo akan melarang ekspor minyak sawit dan minyak goreng pekan depan, namun langkah ini disebut "sangat esktrem" dan tidak menyelesaikan pengendalian harga minyak goreng dalam jangka panjang.
Sementara itu, gabungan pengusaha kelapa sawit akan patuh terhadap kebijakan ini, dan mengaku akan mengevaluasinya.
Baca juga:
- Megawati dan Mendag paling banyak tuai sentimen negatif saat bicara soal minyak goreng
- Korupsi minyak goreng: Pemberian izin di Kemendag kerap 'terjadi di belakang layar'
- Menteri Perdagangan 'terkejut dan prihatin' Dirjennya terjerat kasus dugaan korupsi minyak goreng
Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo menyebut kebijakan yang diambil Presiden Joko Widodo "sangat ekstrem" dan diperkirakan "mengganggu rantai pasok."
Menurut Sudaryatmo, kewajiban alokasi produksi minyak sawit mentah sebesar 20% dari total ekspor, semestinya sudah cukup memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Hanya saja terjadi persoalan dalam rantai distribusinya. "Tidak perlu ditutup total, mestinya bisa [mencukupi]," katanya.
"Kalau keran ekspor ditutup... ini mengganggu supply chain [rantai pasok]-nya. Larangan ekspor juga berdampak pada devisa ekspor," tambah Daryatmo.
Pada 2021, kontribusi sawit disebut mencapai 13,5% terhadap rata-rata ekspor nonmigas, dan 3,5% terhadap produk domestik bruto (PDB) Nasional.
Selain itu, menurutnya langkah ini hanya bernuansa jangka pendek.
Baca Juga: ASN Pemkot Malang Diperiksa Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
Sebab, pemerintah tidak menguasai perkebunan sawit, di mana BUMN yang bermain di bidang ini hanya sekitar 5%, sementara sebagian besar dipegang swasta.
"Jadi kalau pemerintah pengen mengendalikan, itu tadi proporsi pemerintah harus diperbesar," kata Sudaryatmo.
Gapki: Kami akan melaksanakan
Sementara itu, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan "mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait sektor kelapa sawit".
"Kami menghormati dan akan melaksanakan kebijakan seperti yang disampaikan oleh presiden," kata Ketua bidang Komunikasi Gapki, Tofan Mahdi seperti dikutip Antara.
"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit untuk memantau dampak kebijakan tersebut terhadap sektor keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit," kata Tofan.
Gapki, demikian Tofan, juga meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan tersebut jika membawa dampak negatif.
Apa tujuan larangan ekspor?
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai akhir bulan ini.
Ia mengungkapkan hal ini setelah melalui rapat dengan menterinya.
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," kata Presiden Jokowi.
Langkah ini diambil, "Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," kata Presiden Jokowi.
Empat orang tersangka kasus pemberian izin ekspor
Dalam perkembangan terkait, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak goreng.
Mereka yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, IWW, dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial PT.
Dua orang lainnya adalah Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group dengan insial SMA, dan General Manager Bagian General Affair PT Musim Mas berinsial PTS.
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengatakan mendukung proses hukum yang telah berjalan, dan "Kementerian juga siap selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," katanya awal pekan ini.
Berita Terkait
-
Ferry Irwandi Pamit dengan Transparansi Laporan Donasi Rp10 Miliar Aceh-Sumatra
-
Forza Horizon 6 di Jepang: Ada Alasan Khusus, Jadi Game Eksklusif Xbox Awal Peluncuran
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember
-
Fakta Super Flu, Dipicu Virus Influenza A H3N2 'Meledak' Jangkit Jutaan Orang
-
Daftar Bank yang Tutup dan 'Bangkrut' Selama Tahun 2025
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember
-
Daftar Bank yang Tutup dan 'Bangkrut' Selama Tahun 2025
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara
-
Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya
-
Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
-
IPO SUPA Sukses Besar, Grup Emtek Mau Apa Lagi?
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
BUMN Infrastruktur Targetkan Bangun 15 Ribu Huntara untuk Pemulihan Sumatra
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Pemerintah Klaim Upah di Kawasan Industri Sudah di Atas UMP, Dorong Skema Berbasis Produktivitas