Suara.com - Presiden Joko Widodo akan melarang ekspor minyak sawit dan minyak goreng pekan depan, namun langkah ini disebut "sangat esktrem" dan tidak menyelesaikan pengendalian harga minyak goreng dalam jangka panjang.
Sementara itu, gabungan pengusaha kelapa sawit akan patuh terhadap kebijakan ini, dan mengaku akan mengevaluasinya.
Baca juga:
- Megawati dan Mendag paling banyak tuai sentimen negatif saat bicara soal minyak goreng
- Korupsi minyak goreng: Pemberian izin di Kemendag kerap 'terjadi di belakang layar'
- Menteri Perdagangan 'terkejut dan prihatin' Dirjennya terjerat kasus dugaan korupsi minyak goreng
Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo menyebut kebijakan yang diambil Presiden Joko Widodo "sangat ekstrem" dan diperkirakan "mengganggu rantai pasok."
Menurut Sudaryatmo, kewajiban alokasi produksi minyak sawit mentah sebesar 20% dari total ekspor, semestinya sudah cukup memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Hanya saja terjadi persoalan dalam rantai distribusinya. "Tidak perlu ditutup total, mestinya bisa [mencukupi]," katanya.
"Kalau keran ekspor ditutup... ini mengganggu supply chain [rantai pasok]-nya. Larangan ekspor juga berdampak pada devisa ekspor," tambah Daryatmo.
Pada 2021, kontribusi sawit disebut mencapai 13,5% terhadap rata-rata ekspor nonmigas, dan 3,5% terhadap produk domestik bruto (PDB) Nasional.
Selain itu, menurutnya langkah ini hanya bernuansa jangka pendek.
Baca Juga: ASN Pemkot Malang Diperiksa Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
Sebab, pemerintah tidak menguasai perkebunan sawit, di mana BUMN yang bermain di bidang ini hanya sekitar 5%, sementara sebagian besar dipegang swasta.
"Jadi kalau pemerintah pengen mengendalikan, itu tadi proporsi pemerintah harus diperbesar," kata Sudaryatmo.
Gapki: Kami akan melaksanakan
Sementara itu, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan "mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait sektor kelapa sawit".
"Kami menghormati dan akan melaksanakan kebijakan seperti yang disampaikan oleh presiden," kata Ketua bidang Komunikasi Gapki, Tofan Mahdi seperti dikutip Antara.
"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit untuk memantau dampak kebijakan tersebut terhadap sektor keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit," kata Tofan.
Gapki, demikian Tofan, juga meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan tersebut jika membawa dampak negatif.
Apa tujuan larangan ekspor?
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai akhir bulan ini.
Ia mengungkapkan hal ini setelah melalui rapat dengan menterinya.
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," kata Presiden Jokowi.
Langkah ini diambil, "Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," kata Presiden Jokowi.
Empat orang tersangka kasus pemberian izin ekspor
Dalam perkembangan terkait, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak goreng.
Mereka yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, IWW, dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial PT.
Dua orang lainnya adalah Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group dengan insial SMA, dan General Manager Bagian General Affair PT Musim Mas berinsial PTS.
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengatakan mendukung proses hukum yang telah berjalan, dan "Kementerian juga siap selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," katanya awal pekan ini.
Berita Terkait
-
TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan
-
Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas
-
Desta Turun Gunung Jadi Host, Rupanya Atas Arahan dari Ahmad Dhani
-
Bidik Sapu Bersih Podium, Seven Speed Motorsport Tancap Gas di Musim 2026
-
Soal Wacana Pemotongan Gaji Para Menteri, Seskab Teddy Buka Suara
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Produksi Ikan Nasional Diprediksi Capai 10,57 Juta Ton hingga Akhir 2026
-
Zulhas: Berkat Prediksi Jitu Prabowo, RI Lebih Tangguh Hadapi Gejolak Global
-
Waspada! Mandatori B50 Bayangi Kelangkaan Minyak Goreng, Rakyat Jadi Korban?
-
Pemerintah Belanja Ekspansif Sembari Jaga Disiplin Fiskal, Ekonomi Beri Sinyal Positif
-
Pemerintah Kebut Restrukturisasi BUMN, 15 Perusahaan Logistik Akan Digabung Jadi Satu
-
Rupiah Babak Belur ke Rp17.100, BI Siapkan Instrumen Operasi Moneter
-
Lowongan Kerja BRI Terbaru April 2026, Terbuka untuk Semua Jurusan
-
Ekspor Produk Perikanan Capai 6,27 Miliar Dolar AS di 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun
-
Siapa PT Yasa Artha Trimanunggal? Pemenang Pengadaan Motor Trail Listrik MBG
-
Restrukturisasi Utang Whoosh Rampung, Dony Oskaria Bocorkan Skemanya