Suara.com - Tidak terasa Bulan Ramadhan sudah memasuki Minggu ke-4 dan tak lama setelah itu lebaran pun tiba. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, kini pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk merayakan lebaran bersama keluarga melalui mudik.
Namun perlu diingat, vaksinasi booster menjadi syarat mutlak untuk melakukan mudik lebaran tahun 2022. Vaksinasi ini dilakukan agar saat mudik sudah tercipta antibodi dalam tubuh.
Aturan perjalanan domestik dalam rangka Lebaran 2022 menuntut masyarakat agar melakukan vaksinasi dosis penguat (booster) jika ingin dikecualikan dari persyaratan tes Covid-19. Sebagai upaya preventif, vaksin dosis penguat harus dilakukan sebelum masa mudik dengan tetap diimbangi kepatuhan menerapkan protokol kesehatan.
Saat menjadi pembicara dalam sebuah webinar yang bertajuk “MEMILIH VAKSIN BOOSTER YANG TEPAT BAGI KARYAWAN SEBELUM MUDIK” yang berlangsung pada hari Rabu (27/04/2022), dr. Erwin Setiawan selaku Kepala Bagian Pelayanan PT Bio Farma (Persero) menjelaskan latar belakang pemberian vaksin booster.
“Secara Alamiah, kadar antibodi akan menurun seiring dengan waktu, namun ada peran sel memori untuk kekebalan jangka panjang. Oleh karena itu Dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama kelompok rentan,” ungkap dr. Erwin Setiawan ditulis Rabu (27/4/2022).
Sebelumnya, program vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi booster resmi dimulai pemerintah sejak Rabu (12/1/2022) lalu. Ada 6 jenis vaksin yang digunakan sebagai booster yakni CoronaVac/Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, Zifivax, dan Sinopharm.
Selain itu, dr. Erwin Setiawan juga menjelaskan tentang definisi dosis booster homolog dan heterolog. Menurut Erwin, booster homolog menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya, sedangkan booster heterolog menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.
“Pelaksanaan vaksinasi booster merupakan program pemerintah yang memberikan penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara ; penunjukan langsung badan usaha penyedia ; dan/atau kerja sama dengan lembaga/badan internasional. Selain itu vaksin booster menggunakan vaksin yang telah mendapatkan EUA atau NIE (Nomor Ijin Edar) dari BPOM dan rekomendasi ITAGI,” tambah Erwin Setiawan.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan domestik tanpa harus melakukan tes Covid-19, dr. Erwin Setiawan menghimbau agar masyarakat harus melakukan vaksinasi dosis penguat terlebih dahulu.
Baca Juga: Vaksin Booster Sinopharm Bisa Digunakan untuk Tingkatkan Imun dan Antibodi Sebelum Mudik Lebaran
Perayaan Idul Fitri merupakan momen spesial bagi seluruh umat Islam dan masyarakat Indonesia. Kebersamaan dengan keluarga yang telah didambakan sejak dua tahun perlu dijaga dengan saling melindungi antaranggota keluarga. Oleh sebab itu kondisi tersebut menuntut kepedulian sosial dari seluruh kerabat dan masyarakat dengan terus mematuhi protokol kesehatan agar semuanya tetap sehat di hari Lebaran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Mentan Amran Lepas 207 Truk Logistik ke Sumatra, Angkut Migor, Susu Hingga Beras
-
Pertamina: Operasional SPBU Bertahap Mulai Normal Pascabencana di Sumatera
-
Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bantuan Meski Terdaftar di DTSEN
-
Dana P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Cuma 0,2 Persen, Tata Kola Semrawut?
-
Diversifikasi Bisa Jadi Solusi Ketahanan Pangan, Kurangi Ketergantungan Luar Daerah
-
Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya
-
Pertamina Pasok 100.000 Barel BBM untuk SPBU Shell
-
Bitcoin Banyak Dipakai Pembayaran Global, Kalahkan Mastercard dan Visa
-
Purbaya Mau Ubah Skema Distribusi Subsidi, Ini kata ESDM
-
Menkeu Purbaya Pertimbangkan Tambah Anggaran TKD ke Pemda 2026, Ini Syaratnya