Suara.com - Perekonomian dijalankan bersama oleh seluruh komponen di dalam sebuah negara. Prinsip ini membuat peran pemerintah dalam perekonomian menjadi sangat penting.
Melansir website resmi Kementerian Keuangan, ada tahun 1930-an, Ekonomm Amerika Serikat, John Maynard Keynes, perintis ilmu makroekonomi, mengeluarkan buku yang berjudul The General Theory of Employment, Interest, and Money.
Melalui buku inilah, Keynes mengeluarkan gagasan tentang perlunya peran pemerintah dalam perekonomian. Gagasan ini dilatarbelakangi oleh peristiwa The Great Drepession yang meningkatkan pengangguran di Amerika Serikat.
Keynes menyatakan bahwa cara terbaik untuk mengeluarkan suatu negara dari kondisi resesi atau kondisi permintaan dan penawaran di bawah kapasitas optimal adalah dengan melibatkan pemerintah terutama untuk mendorong kembali posisi permintaan dan penawaran dalam pasar melalui kebijakan belanja dan investasi.
Selain itu, untuk mengendalikan dampak sosial dan lingkungan, pemerintah juga harus mulai menekan produk-produk yang membahayakan sosial dan lingkungan dengan kebijakan pajak.
Pemerintah harus mengambil peranan dalam penyediaan barang-barang publik yang tidak diminati oleh sektor privat, sehingga tentunya membutuhkan sumber-sumber penerimaan. Kebijakan terkait pengeluaran dan penerimaan pemerintah inilah yang sekarang kita kenal dengan istilah kebijakan fiskal.
Gagasan yang dikeluarkan oleh Keynes merupakan pijakan yang menyadarkan para pelaku ekonomi akan pentingnya peranan pemerintah dalam perekonomian. Ekonom Mike Moffat menyatakan bahwa peran pemerintah dalam perekonomian sejatinya dibagi menjadi tiga hal yakni sebagai berikut.
1) untuk mengatasi adanya kegagalan pasar akibat pemenuhan kebutuhan pasar yang tidak optimal, termasuk didalamnya penyediaan barang publik,
2) mengendalikan eksternalitas seperti munculnya dampak lingkungan akibat industri, serta
Baca Juga: Komoditas Energi dan Komoditas Pangan akan Naik, Menko Airlangga: Pemerintah Perlu Memitigasi Risiko
3) mendorong kompetisi/persaingan pasar yang sehat.
Di dunia ilmu makroenomi modern, peran pemerintah dalam perekonomian sangat tergantung pada kondisi masing-masing negara. Tidak terdapat teori yang secara khusus digunakan untuk memutuskan sejauh apa intervensi pemerintah dalam perekonomian.
Namun, berdasarkan praktik yang ada, secara umum, peran pemerintah dalam perekonomian dapat diklasifikasikan dua kelompok, yaitu sebagai penyedia dan regulator.
Intervensi pemerintah sebagai penyedia dan pengelola sangat tergantung dengan kondisi pasar. Apabila pasar sudah efektif, maka intervensi pemerintah cenderung rendah. Pada umumnya pemerintah hanya akan memposisikan dirinya sebagai regulator dan supervisor, sementara untuk penyediaannya diserahkan kepada pasar sektor swasta.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Hingga PertengahanApril 2022, Realisasi Anggaran PEN Capai Rp 52,66 Triliun
-
Demi Ciptakan Lapangan Kerja dan Bangkitkan Ekonomi, Sandiaga Uno Hadirkan Program Kelana Ramadhan
-
Dukung Program PEN 2022, PT Semen Indonesia Salurkan Bansos Sembako Senilai Rp1,9 Miliar
-
Kabar Buruk dari Sri Mulyani: Pemulihan Ekonomi Tahun Depan Bakal Melemah
-
Komoditas Energi dan Komoditas Pangan akan Naik, Menko Airlangga: Pemerintah Perlu Memitigasi Risiko
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara