- Menteri Keuangan Purbaya menyatakan UU Cipta Kerja merugikan negara akibat restitusi pajak batu bara.
- Restitusi pajak membuat negara dianggap memberikan subsidi kepada perusahaan batu bara yang sudah menguntungkan.
- Kebijakan baru bea keluar ekspor diterapkan untuk menyeimbangkan keuntungan pengusaha, negara, dan rakyat.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kalau Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker bikin pengusaha batu bara untung, sedangkan negara malah rugi.
Pasalnya, UU Cipta Kerja itu memberlakukan restitusi pajak untuk perusahaan batu bara. Menkeu Purbaya menilai kebijakan itu justru membuat negara memberikan subsidi ke pengusaha.
"Kalau saya lihat nett-nya (pendapatan bersih), dia bayar pajak, bayar ini, bayar PPh (Pajak Penghasilan), bayar itu, bayar itu, royalti segala macam, tapi ditarik di restitusi. Saya dapatnya negatif," katanya saat konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Purbaya menganggap kalau hal itu membuat negara justru memberikan subsidi ke perusahaan batu bara. Padahal di sisi lain, pengusaha komoditas itu sudah mendapatkan banyak keuntungan.
"Jadi saya memberi subsidi perusahaan batubara yang sudah pada kaya itu. Menurut Anda, wajar enggak?" lanjut dia.
Purbaya menilai kalau pengelolaan sumber daya alam (SDA) seperti batu bara seharusnya memperhatikan Pasal 33 UUD 1945.
Ia mengutip ayat 3 Pasal 33 UUD 25 yang berbunyi, "Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat." Namun untuk perusahaan batu bara, Purbaya menilai dasar negara tersebut seolah tak berlaku.
"Kalau ini enggak kan, diambil tanah, diambil bumi, saya bayar juga. Kalau gitu lebih baik saya tutup semuanya industri batu bara, selesai," bebernya.
Maka dari itu, dia menerapkan kebijakan baru terkait bea keluar ekspor batu bara. Hal itu dilakukan agar menguntungkan pengusaha, negara, maupun rakyat.
Baca Juga: Diizinkan DPR, Purbaya Bakal Cawe-cawe Pantau Anggaran Kementerian-Lembaga 2026
"Kita pakai untuk program-program yang bisa memakmurkan masyarakat. Misalnya kayak bencana di Aceh, dari mana uangnya? Program pendidikan dari mana? Begitu kira-kira," paparnya.
Ia menegaskan kalau penarikan bea keluar batu bara itu bukan dimaksudkan mematikan industri, tapi mengoptimalkan semua pihak. Purbaya juga menyinggung soal UU Ciptaker yang dianggap menguntungkan pelaku industri batu bara.
"Saya cuma mau balikin ke normal saja. Itu kan gara-gara Undang-Undang Cipta Kerja kan? Jadi ada perubahan yang tiba-tiba di sana sehingga mereka bisa klaim restitusi, dan pelaksanaan restitusinya berlebihan. Itu saja," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Diizinkan DPR, Purbaya Bakal Cawe-cawe Pantau Anggaran Kementerian-Lembaga 2026
-
Purbaya Tarik Dana SAL Rp 75 T dari Perbankan demi Belanja Pemerintah
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 5,2 Persen, Optimistis 6 Persen di 2026
-
Purbaya Akui Suntikan Dana SAL Rp 276 Triliun ke Bank Belum Optimal ke Ekonomi
-
Purbaya Ungkap Peluang Gaji PNS Naik Tahun Depan, Ini Bocorannya
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Pemerintah Didesak Rombak Kebijakan Ekonomi RI Berbasis Manusia
-
Penjual Marketplace Kena PPh Mulai 1 Agustus 2026, Ini Kelompok Seller yang Bebas Pajak
-
MMA Marketing Talk 2026 Siap Tetapkan Arah Industri Pemasaran dan Periklanan Indonesia
-
Piala Dunia, Pemerasan Ekonomi, Judi dan Nyawa yang Dipertaruhkan
-
Marketplace Terapkan Pajak Otomatis Bagi Penjual Online, UMKM Ikut Kena?
-
Kenaikan Harga Pertamax Dorong Inflasi 0,44 Persen pada Juni
-
IHSG Akhirnya Ijo di Sesi I, BBCA dan TPIA Jadi Penopang
-
BBCA Jadi Bidikan Asing, Dana Rp1,19 triliun Lenyap Selama Dua Hari
-
Sambut ARTJOG 2026 di Yogyakarta, BRImo Hadirkan Kemudahan Pembelian Tiket: Diskon Sampai 15%
-
Tetap Berlaku Juli, Peresmian B50 Tunggu Jadwal Prabowo