- Menteri Keuangan Purbaya menyatakan UU Cipta Kerja merugikan negara akibat restitusi pajak batu bara.
- Restitusi pajak membuat negara dianggap memberikan subsidi kepada perusahaan batu bara yang sudah menguntungkan.
- Kebijakan baru bea keluar ekspor diterapkan untuk menyeimbangkan keuntungan pengusaha, negara, dan rakyat.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kalau Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker bikin pengusaha batu bara untung, sedangkan negara malah rugi.
Pasalnya, UU Cipta Kerja itu memberlakukan restitusi pajak untuk perusahaan batu bara. Menkeu Purbaya menilai kebijakan itu justru membuat negara memberikan subsidi ke pengusaha.
"Kalau saya lihat nett-nya (pendapatan bersih), dia bayar pajak, bayar ini, bayar PPh (Pajak Penghasilan), bayar itu, bayar itu, royalti segala macam, tapi ditarik di restitusi. Saya dapatnya negatif," katanya saat konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Purbaya menganggap kalau hal itu membuat negara justru memberikan subsidi ke perusahaan batu bara. Padahal di sisi lain, pengusaha komoditas itu sudah mendapatkan banyak keuntungan.
"Jadi saya memberi subsidi perusahaan batubara yang sudah pada kaya itu. Menurut Anda, wajar enggak?" lanjut dia.
Purbaya menilai kalau pengelolaan sumber daya alam (SDA) seperti batu bara seharusnya memperhatikan Pasal 33 UUD 1945.
Ia mengutip ayat 3 Pasal 33 UUD 25 yang berbunyi, "Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat." Namun untuk perusahaan batu bara, Purbaya menilai dasar negara tersebut seolah tak berlaku.
"Kalau ini enggak kan, diambil tanah, diambil bumi, saya bayar juga. Kalau gitu lebih baik saya tutup semuanya industri batu bara, selesai," bebernya.
Maka dari itu, dia menerapkan kebijakan baru terkait bea keluar ekspor batu bara. Hal itu dilakukan agar menguntungkan pengusaha, negara, maupun rakyat.
Baca Juga: Diizinkan DPR, Purbaya Bakal Cawe-cawe Pantau Anggaran Kementerian-Lembaga 2026
"Kita pakai untuk program-program yang bisa memakmurkan masyarakat. Misalnya kayak bencana di Aceh, dari mana uangnya? Program pendidikan dari mana? Begitu kira-kira," paparnya.
Ia menegaskan kalau penarikan bea keluar batu bara itu bukan dimaksudkan mematikan industri, tapi mengoptimalkan semua pihak. Purbaya juga menyinggung soal UU Ciptaker yang dianggap menguntungkan pelaku industri batu bara.
"Saya cuma mau balikin ke normal saja. Itu kan gara-gara Undang-Undang Cipta Kerja kan? Jadi ada perubahan yang tiba-tiba di sana sehingga mereka bisa klaim restitusi, dan pelaksanaan restitusinya berlebihan. Itu saja," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Diizinkan DPR, Purbaya Bakal Cawe-cawe Pantau Anggaran Kementerian-Lembaga 2026
-
Purbaya Tarik Dana SAL Rp 75 T dari Perbankan demi Belanja Pemerintah
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 5,2 Persen, Optimistis 6 Persen di 2026
-
Purbaya Akui Suntikan Dana SAL Rp 276 Triliun ke Bank Belum Optimal ke Ekonomi
-
Purbaya Ungkap Peluang Gaji PNS Naik Tahun Depan, Ini Bocorannya
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar
-
Bank Saqu Gaet Komunitas Lari Bidik Nasabah Secara Organik
-
Daftar Proyek-proyek yang Akan Dijalankan Danantara
-
IHT Disebut Kunci Prabowonomics, Mampukah Dongkrak Target Ekonomi 8%?
-
Profil PT Ormat Geothermal Indonesia, Benarkah Perusahaan Asal Israel?
-
AFTECH Rilis Buku Panduan Kolaborasi Pindar-Bank Perluas Akses Kredit