Suara.com - Dampak revisi kebijakan Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan mulai didalami Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) guna memastikan adanya pihak yang diuntungkan atau dirugikan secara khusus.
Jika ada pihak yang diuntungkan, revisi kebijakan BPOM itu berpotensi memunculkan persaingan yang tidak sehat terhadap pelaku usaha lain.
"Kita kan bisa menelisik nanti apakah ada pihak-pihak yang diuntungkan dari revisi kebijakan BPOM ini. Karena kalau kita lihat di pasar sendiri, hampir semua air minum dalam kemasan galon itu berbahan polikarbonat. Yang berbahan PET bisa dihitung dengan jari," ujar Direktur Advokasi Kebijakan Publik KPPU, Abdul Hakim Pasaribu, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Hakim melanjutkan, KPPU berencana berkoordinasi dengan BPOM untuk membahas rencana penyusunan revisi peraturan itu.
"Kami sebenarnya mengundang BPOM via zoom hari Kamis (12/5). Namun, mereka minta dimajukan haru Rabu (11/5) di kantor mereka," tutur Hakim.
Ia menegaskan, KPPU ingin memastikan dampak evisi kebijakan BPOM itu dari aspek teknis memang betul-betul dibutuhkan atau memang ada alasan khusus di balik peraturan tersebut.
"Itu juga perlu didapat masukan dari pakar ahlinya karena kami tidak memiliki keahlian di bidang kimia terkait dengan isu ini. Kalau dilihat dari berita-beritanya, di Google, memang banyak ahli yang menyatakan bahwa selama ini galon guna ulang itu aman-aman saja. Memang semua bahan kemasan itu pasti mengandung bahan kimia, tapi ada batasan-batasan tertentu yang diperbolehkan penggunaannya," ucapnya dikutip dari Warta Ekonomi.
Selain itu, KPPU juga akan menanyakan kepada BPOM alasan pelabelan itu hanya ditujukan untuk galon guna ulang saja mengingat bahan kimia yang ada di galon sekali pakai berbahan PET juga mengandung bahan kimia berbahaya.
"Apakah galon sekali pakai PET tidak perlu diatur? Itu kan perlu kita lihat juga. Polikarbonat juga bukan hanya di galon guna ulang, tapi juga di kemasan-kemasan pangan lainnya juga ada. Kenapa itu tidak diatur juga, itu kan perlu kita lihat pandangan pandangan ahli kimia," katanya.
Baca Juga: Benarkah Kandungan BPA Pada Galon Isu Ulang Berisiko Bagi Balita dan Ibu Hamil? Ini Faktanya
Menurut Hakim, KPPU juga sedikit mempertanyakan kenapa revisi kebijakan itu khusus mengatur hanya untuk AMDK saja, sedangkan bahan pangan itu banyak.
"Kita hanya mengawasi jangan sampai kebijakan ini membuat distorsi pasar atau pun ditunggangi pihak tertentu. Menjadi aneh juga, sebagian besar industri kan masih menggunakan galon guna ulang yang berbahan polikarbonat dan satu perusahaan saja yang tidak. Seharusnya, yang dilihat itu kan yang mayoritas industri terlebih dahulu," tukasnya.
Berita Terkait
-
Di Samarinda, Beredar Lagi Isu AMDK dan Galon Isi Ulang Diduga Mengandung Mikroplastik, Kok Bisa?
-
Nunggak Bayar, Pria ini Marah saat Aliran Listrik Hendak Diputus Petugas PLN, Pas Ngamuk Malah Terjadi Hal Tak Terduga
-
Raisa Jawab Rumor Minta Air Galon untuk Mandi Sebelum Konser, Enzy Storia Auto Ngakak!
-
Rencana BPOM Untuk Label BPA Pada Galon Dinilai Sudah Sesuai Bukti Ilmiah
-
Benarkah Kandungan BPA Pada Galon Isu Ulang Berisiko Bagi Balita dan Ibu Hamil? Ini Faktanya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
Harga Emas Antam Melonjak Drastis dalam Sepekan
-
Hari Minggu Diwarnai Pelemahan Harga Emas di Pegadaian, Cek Selengkapnya
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T