Suara.com - Dampak revisi kebijakan Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan mulai didalami Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) guna memastikan adanya pihak yang diuntungkan atau dirugikan secara khusus.
Jika ada pihak yang diuntungkan, revisi kebijakan BPOM itu berpotensi memunculkan persaingan yang tidak sehat terhadap pelaku usaha lain.
"Kita kan bisa menelisik nanti apakah ada pihak-pihak yang diuntungkan dari revisi kebijakan BPOM ini. Karena kalau kita lihat di pasar sendiri, hampir semua air minum dalam kemasan galon itu berbahan polikarbonat. Yang berbahan PET bisa dihitung dengan jari," ujar Direktur Advokasi Kebijakan Publik KPPU, Abdul Hakim Pasaribu, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Hakim melanjutkan, KPPU berencana berkoordinasi dengan BPOM untuk membahas rencana penyusunan revisi peraturan itu.
"Kami sebenarnya mengundang BPOM via zoom hari Kamis (12/5). Namun, mereka minta dimajukan haru Rabu (11/5) di kantor mereka," tutur Hakim.
Ia menegaskan, KPPU ingin memastikan dampak evisi kebijakan BPOM itu dari aspek teknis memang betul-betul dibutuhkan atau memang ada alasan khusus di balik peraturan tersebut.
"Itu juga perlu didapat masukan dari pakar ahlinya karena kami tidak memiliki keahlian di bidang kimia terkait dengan isu ini. Kalau dilihat dari berita-beritanya, di Google, memang banyak ahli yang menyatakan bahwa selama ini galon guna ulang itu aman-aman saja. Memang semua bahan kemasan itu pasti mengandung bahan kimia, tapi ada batasan-batasan tertentu yang diperbolehkan penggunaannya," ucapnya dikutip dari Warta Ekonomi.
Selain itu, KPPU juga akan menanyakan kepada BPOM alasan pelabelan itu hanya ditujukan untuk galon guna ulang saja mengingat bahan kimia yang ada di galon sekali pakai berbahan PET juga mengandung bahan kimia berbahaya.
"Apakah galon sekali pakai PET tidak perlu diatur? Itu kan perlu kita lihat juga. Polikarbonat juga bukan hanya di galon guna ulang, tapi juga di kemasan-kemasan pangan lainnya juga ada. Kenapa itu tidak diatur juga, itu kan perlu kita lihat pandangan pandangan ahli kimia," katanya.
Baca Juga: Benarkah Kandungan BPA Pada Galon Isu Ulang Berisiko Bagi Balita dan Ibu Hamil? Ini Faktanya
Menurut Hakim, KPPU juga sedikit mempertanyakan kenapa revisi kebijakan itu khusus mengatur hanya untuk AMDK saja, sedangkan bahan pangan itu banyak.
"Kita hanya mengawasi jangan sampai kebijakan ini membuat distorsi pasar atau pun ditunggangi pihak tertentu. Menjadi aneh juga, sebagian besar industri kan masih menggunakan galon guna ulang yang berbahan polikarbonat dan satu perusahaan saja yang tidak. Seharusnya, yang dilihat itu kan yang mayoritas industri terlebih dahulu," tukasnya.
Berita Terkait
-
Di Samarinda, Beredar Lagi Isu AMDK dan Galon Isi Ulang Diduga Mengandung Mikroplastik, Kok Bisa?
-
Nunggak Bayar, Pria ini Marah saat Aliran Listrik Hendak Diputus Petugas PLN, Pas Ngamuk Malah Terjadi Hal Tak Terduga
-
Raisa Jawab Rumor Minta Air Galon untuk Mandi Sebelum Konser, Enzy Storia Auto Ngakak!
-
Rencana BPOM Untuk Label BPA Pada Galon Dinilai Sudah Sesuai Bukti Ilmiah
-
Benarkah Kandungan BPA Pada Galon Isu Ulang Berisiko Bagi Balita dan Ibu Hamil? Ini Faktanya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Ramadan Jadi Momentum Refleksi Finansial, Nanovest Ajak Investor Susun Portofolio Sehat
-
S&P Peringatkan Indonesia soal Tekanan Fiskal, Ada Risiko Penurunan Rating
-
Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia
-
Belanja Pakaian Naik Tapi Pabrik Tekstil Boncos, Kemenperin: Impor Terus
-
BRI Cetak Laba Rp57,13 Triliun di 2025, Kredit Tumbuh 12,3% dan NPL 3,07%
-
Indeks Kepercayaan Industri Merosot di Februari ke Level 54,02
-
Tanpa Tim HR, UKM Kini Bisa Rekrut Karyawan Pakai AI
-
Menkop Mau Evaluasi Jarak Alfamart-Indomaret dengan Pasar Tradisional
-
Gandeng Inggris, OJK Pecut Perbankan Percepat Pembiayaan Iklim
-
56,3 Juta Pengguna QRIS, Indonesia Jadi Target Ekspansi AI Perbankan