Suara.com - Potensi bahaya BPA pada galon guna ulang atas bayi, balita dan ibu hamil sempat ramai menjadi pemberitaan sejumlah media. Dalam sejumlah pemberitaan sempat disebutkan bahwa risiko Bisfenol A atau BPA--bahan kimia yang bisa menyebabkan kanker dan kemandulan--pada galon air minum kemasan plastik keras polikarbonat.
Tapi, pada awal Januari 2021, Masyarakat Anti Fitnah atau Mafindo, organisasi nirlaba populer yang giat dalam memerangi disinfomasi di media sosial mencap "Salah" sejumlah pemberitaan terkait potensi bahaya BPA pada galon guna ulang atas bayi, balita dan ibu hamil.
Lantas bagaimana faktanya? Dalam sebuah postingan baru-baru ini, Mafindo memperbaharui penilaiannya terkait risiko Bisfenol A atau BPA.
“Berdasarkan data kajian Badan Pengawas Obat dan Makanan terbaru, kandungan BPA dalam kemasan makanan/minuman polikarbonat adalah berbahaya dan dalam hal ini BPOM akan terus melakukan monitoring lebih lanjut,” kata organisasi via akun resmi @TurnBackHoax di Twitter belum lama ini.
Mafindo merujuk pada pernyataan mutakhir Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI Rita Endang yang dilansir Kantor Berita Antara pada 30 Januari 2022. “Pada uji sampel ‘post-market’ yang dilakukan 2021-2022 dengan sampel yang diperoleh dari seluruh Indonesia menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan,” kata Mafindo mengutip pemberitaan Antara.
Dari penelusuran detil, Mafindo menyebut bahwa U.S. Food and Drug Administration (FDA), otoritas tertinggi keamanan pangan di Amerika, menyatakan bahwa kandungan BPA dengan kadar yang sangat rendah masih tergolong aman. "Namun baik FDA maupun BPOM masih akan terus melakukan monitoring untuk menentukan standar batas migrasi BPA," katanya.
Mafindo juga mengutip pernyataan Rita Endang yang menyebutkan bahwa BPOM terus melakukan evaluasi standar dan peraturan bersama para pakar di bidang keamanan air, pelaku usaha, kementerian dan lembaga terkait, akademisi, dan masyarakat dalam mempersiapkan standar kemasan dan label Air Minum Dalam Kemasan di pasaran.
"Berkaitan dengan perubahan kajian BPOM, kesimpulan kami yang menyatakan bahwa BPA tidak berbahaya adalah tidak benar," kata Mafindo.
"Berdasarkan data kajian BPOM terbaru, kandungan BPA dalam kemasan makanan/minuman polikarbonat adalah berbahaya dan dalam hal ini BPOM akan terus melakukan monitoring lebih lanjut."
Perubahan sikap Mafindo itu kontras dengan keputusan Kementerian Informasi yang belum juga mencabut cap "disinformasi" atas sejumlah pemberitaan terkait potensi bahaya BPA pada galon guna ulang meski BPOM telah mempublikasikan hasil penelitian anyar yang menunjukkan fakta sebaliknya.
Baca Juga: Tips Memilih Skincare dari Dermatolog, Pastikan Sudah Teregistrasi BPOM
Sekaitan itu, BPOM sedang merancang sebuah draft peraturan pelabelan risiko BPA pada galon guna ulang.
Dalam draft yang dipublikasikan pada November 2021, BPOM mewajibkan produsen air kemasan yang menggunakan galon dengan kemasan plastik keras polikarbonat untuk memasang label "Berpotensi Mengandung BPA" terhitung tiga tahun sejak peraturan disahkan. Adapun produsen galon air minum yang menggunakan kemasan non-polikarbonat, dibolehkan memasang label "Bebas BPA".
Dalam berbagai kesempatan belakangan ini, sejumlah pejabat BPOM menyebut rancangan peraturan pelabelan risiko BPA itu semata untuk melindungi kesehatan masyarakat di masa datang.
"Dampak kandungan BPA itu bisa saja tidak dirasakan saat ini, tapi di masa depan akan muncul masalah kesehatan masyarakat, itu harus kita cegah,” kata Kepala BPOM, Penny K. Lukito pada akhir Desember 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Di Balik Duka Banjir Sumatera: Mengapa Popok Bayi Jadi Kebutuhan Mendesak di Pengungsian?
-
Jangan Anggap Remeh! Diare dan Nyeri Perut Bisa Jadi Tanda Awal Penyakit Kronis yang Mengancam Jiwa
-
Obat Autoimun Berbasis Plasma Tersedia di Indonesia, Hasil Kerjasama dengan Korsel
-
Produksi Makanan Siap Santap, Solusi Pangan Bernutrisi saat Darurat Bencana
-
Indonesia Kian Serius Garap Medical Tourism Premium Lewat Layanan Kesehatan Terintegrasi
-
Fokus Mental dan Medis: Rahasia Sukses Program Hamil Pasangan Indonesia di Tahun 2026!
-
Tantangan Kompleks Bedah Bahu, RS Ini Hadirkan Pakar Dunia untuk Beri Solusi
-
Pola Hidup Sehat Dimulai dari Sarapan: Mengapa DIANESIA Baik untuk Gula Darah?
-
Dapur Sehat: Jantung Rumah yang Nyaman, Bersih, dan Bebas Kontaminasi
-
Pemeriksaan Hormon Sering Gagal? Kenali Teknologi Multiomics yang Lebih Akurat