Suara.com - Aplikasi besutan Indonesia yang digunakan dalam memantau sebaran Virus Corona, PeduliLindungi resmi mendapatkah izin Uni Eropa untuk digunakan di wilayahnya mulai 11 Mei 2022.
Pengesahan ini disampaikan melalui keputusan pelaksanaan yang memuat pengakuan kesetaraan atas sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan oleh Indonesia.
KBRI Brussels juga menyampaikan pada Kamis (12/5/2022), R code yang ada di aplikasi PeduliLindungi dapat terbaca di 27 negara anggota Uni Eropa.
Sehingga, warga Indonesia yang akan berkunjung ke Uni Eropa tidak perlu lagi mendaftarkan QR Codenya secara terpisah.
"Dengan saling pengakuan ini, maka QR Code dalam sistem Uni Eropa juga dapat terbaca di Indonesia sehingga warga Uni Eropa yang bepergian ke Indonesia tidak perlu lagi mengunduh aplikasi PeduliLindungi," kata KBRI Brussels via Antara.
KBRI menuturkan, pengesahan ini jadi tanda pengakuan Uni Eropa atas efektivitas sistem sertifikat vaksinasi Indonesia.
Kabar ini jadi angin segar usai sebelumnya PeduliLindungi masuk dalam salah satu aplikasi yang dianggap melanggar HAM oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.
Beberapa saat lalu, Indonesia menjadi salah satu negara yang disorot, berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang dibuat pemerintah Indonesia. Berikut ini ulasan mengenai beberapa tindakan yang termasuk ke dalam kategori pelanggaran HAM.
Kemenlu AS menudurh, penggunaan aplikasi PeduliLindungi berpotensi melanggar hukum yang berkaitan dengan privasi, keluarga, rumah dan korespondensi.
Baca Juga: Usai Lebaran Apakah PPKM Bakal Terus Dilanjutkan? Ini Kata Satgas Covid-19
Pernyataan kontroversial ini berkaitan dengan laporan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Akan tetapi Kemenlu AS tidak menjelaskan LSM yang telah melaporkan dugaan praktik pelanggaran HAM tersebut.
Dalam upaya interoperabilitas itu, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan telah melalui proses yang cukup panjang dengan Komite Sertifikat Digital Covid Uni Eropa yang bersama-sama mengawal penyetaraan teknis serta aspek legalitasnya.
Pengakuan Uni Eropa
Duta Besar RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa Andri Hadi mengatakan bahwa aksi saling pengakuan ini merupakan bentuk nyata penguatan kerja sama Uni Eropa (EU) dan Indonesia serta memperlihatkan pentingnya posisi Indonesia bagi EU.
"Saling pengakuan sertifikat vaksinasi diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan minat wisatawan Eropa yang akan berkunjung ke Indonesia di musim liburan mendatang," ujar Dubes Andri Hadi.
Saat ini, sebagian besar negara Eropa telah melakukan relaksasi aturan pembatasan secara bertahap. Namun demikian, sistem sertifikat vaksinasi tetap menjadi alat penting untuk mendukung mobilitas di wilayah Uni Eropa.
Berita Terkait
-
Dikonfirmasi Positif Covid-19, BX Member Grup CIX Karantina di Amerika
-
Covid-19 di China Berisiko Sebabkan Kematian 1,5 Juta Warga
-
Waspada Infeksi Hepatitis Akut saat PTM, KPAI Minta Orangtua Siapkan Bekal Makanan Bersih untuk Anak
-
Selama Pandemi, Ada 1.798 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di RSUD Cibinong Bogor
-
Usai Lebaran Apakah PPKM Bakal Terus Dilanjutkan? Ini Kata Satgas Covid-19
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran