Suara.com - Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengatakan, Pemkab berencana membangun empat tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di lokasi yang berbeda.
"Saat ini, kami sedang menyelesaikan pembangunan TPST, yang akan diikuti dengan sosialisasi ke masyarakat. Nantinya, pada jangka panjangnya, kami akan menerapkan sanksi bagi masyarakat yang tidak melakukan pemilahan sampah sesuai Perda No 5 Tahun 2014," kata Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa di Sleman, Kamis (12/5/2022).
Lebih jauh, empat TPST itu rencananya meliputi di wilayah Sleman barat, Sleman tengah dan Sleman timur. Hal ini dimaksudkan untuk membagi konsentrasi timbulan sampah. Untuk lokasinya sedang dalam proses perizinan.
"Sebenarnya saat ini sudah ada satu TPST di Sleman yang telah beroperasi yakni di Sleman Timur tepatnya di Kelurahan Tamanmartani, Kalasan, di sana sudah dilakukan pengolahan dengan pemilahan sampah," ujar dia, dikutip dari Antara.
Kemudian, satu lokasi TPST lagi yang sudah ada kepastian yakni di wilayah Sleman Barat di Kelurahan Sendangsari, Minggir.
"Target waktu pada 2023 sudah empat TPST terbangun dan beroperasi mengolah sampah di masing-masing wilayah. Dalam operasionalnya empat TPST ini akan menggunakan mesin pengolah sampah yang didatangkan dari Jerman," katanya.
Guna mengelola dampak sampah dalam jangka pendek, Danang mengatakan, DLH Sleman akan mengoptimalkan pengolahan sampah di 13 transfer depo dan 23 TPS 3R dengan memilah sampah organik dan anorganik.
"Sampah organik akan dibuat kompos dan sampah anorganik dijual kembali ke pengepul. Terkait ini, kami menghimbau kepada masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dengan turut serta memilah sampah yang dihasilkan," kata Danang, dikutip dari Antara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman secara terpisah memperkirakan, timbulan sampah Kabupaten Sleman pada hari biasa sekitar 706,77 ton per hari.
Baca Juga: Tanggulangi Masalah Sampah, Pemkot Jogja Siapkan Lokasi Pengolahan Sendiri
Sementara, untuk hari libur lebaran lalu estimasi timbulan sampah bertambah menjadi 936,27 ton per hari, kenaikan sebesar 32,47 persen.
"Kenaikan timbulan sampah pada libur Lebaran bersumber dari sektor pariwisata dan pemudik yang datang ke Kabupaten Sleman," katanya.
Menurut dia, penutupan TPST Piyungan, Bantul beberapa hari lalu mengakibatkan Kabupaten Sleman tidak dapat membuang residu sampah ke TPST tersebut sehingga menimbulkan penumpukan sampah di warga.
"Dengan adanya penutupan tersebut maka kami mengoptimalkan pengolahan sampah yang menumpuk dengan pemilahan sampah organik dan anorganik di depo transfer, TPS dan bank sampah," katanya.
Ia mengatakan, untuk mengurangi bau tidak sedap akibat adanya timbunan sampah di depo transfer dan TPS, pihaknya juga melakukan penyemprotan ekoenzim untuk mempercepat penguraian sampah organik.
"Untuk mengurangi bau tidak sedap dilakukan penyemprotan ekoenzim di tumpukan sampah. Kami mendapat bantuan ekoenzim dari RS Panti Nugroho dan mahasiswa biologi menyemprot di transfer depo," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Wabup Sleman: Tak Ada Lonjakan Kasus COVID-19 Selama Libur Lebaran
-
Pemkab Sleman Berencana Bangun 4 TPST Baru, Target 2023 Sudah Beroperasi
-
TPST di Sleman Akan Datangkan Mesin dari Jerman, DLH: Biaya Mahal di Awal
-
Terjadi Kebakaran di Lowanu, Tiga Mobil Damkar Jogja Dikerahkan Padamkan Api
-
Tanggulangi Masalah Sampah, Pemkot Jogja Siapkan Lokasi Pengolahan Sendiri
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra