Suara.com - Pemerintah memastikan akan menghormati seluruh kontrak ekspor gas yang telah disepakati kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), sekaligus menjamin tidak ada lagi pemotongan kuota ekspor gas untuk tahun 2026.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengakui pada 2025 sempat terjadi dinamika terkait pemenuhan kontrak ekspor gas. Pemerintah pun mengapresiasi para pelaku usaha yang mendukung program pemerintah. Ke depan, pemerintah berkomitmen menjaga kepastian usaha dan iklim investasi di sektor hulu migas.
“Saya janji kepada Bapak Ibu semua, di 2026 tidak akan ada lagi pemotongan kuota ekspor untuk market ataupun yang sudah dikontrakan ke luar negeri. Jadi tidak perlu ada kekhawatiran lagi, semuanya sudah saya setuju untuk ekspornya semua,” ujar Bahlil.
Ia menegaskan pemerintah akan mencari solusi lain untuk memenuhi kebutuhan gas domestik tanpa mengganggu kontrak ekspor yang telah berjalan. Menurutnya, kepastian tersebut penting untuk menjaga kepercayaan investor dan mitra internasional terhadap Indonesia.
“Biarlah kebutuhan dalam negeri kita putar otak,” katanya.
Pemerintah bahkan siap memberikan kepastian dalam hal pembeli gas jika memang KKKS kesulitan untuk mendapatkan pembeli gas di luar negeri namun tetap ingin mengembangkan potensi cadangan gasnya. Pemerintah bakal menyiapkan beberapa potensi pembeli gas dari beberapa sektor yang memang bisa menyerap gas dalam jumlah besar. Dengan begitu diharapkan KKKS tidak ragu lagi untuk berinvestasi dan melanjutkan proyek.
"Kalau sudah dipasarkan di luar negeri, dan kemudian mereka masih lambat, saya sudah minta untuk dan antara dalam hal ini PLN, PGN, maupun beberapa perusahaan lain yang untuk offtake dalam negeri, kita beli, supaya bisa ada kepastian oafftake, agar semuanya bisa berjalan," jelas Bahlil.
Selain itu, pemerintah juga memastikan sektor hulu migas tidak akan terdampak kebijakan terbaru terkait penjualan hasil sumber daya alam satu pintu melalui BUMN baru yang tengah disiapkan pemerintah.
Bahlil mengatakan keputusan tersebut diambil langsung Presiden Prabowo Subianto setelah mempertimbangkan masukan dari pelaku industri dan kondisi objektif sektor hulu migas.
Baca Juga: IPA Convex 2024 Dorong Keterlibatan Generasi Muda di Industri Migas
“Atas dasar pengetahuan, pendalaman, dan informasi yang objektif dan terukur, maka Bapak Presiden memutuskan untuk sektor hulu migas, PP itu tidak berlaku untuk sektor hulu migas,” ujarnya.
Dengan keputusan itu, ia menegaskan mekanisme bisnis dan ekspor migas tetap berjalan seperti biasa sehingga pelaku usaha tidak perlu khawatir terhadap perubahan aturan.
Di sisi lain, pemerintah tetap membuka peluang pemberian insentif fiskal bagi proyek-proyek migas yang dinilai belum ekonomis. Namun, Bahlil menegaskan insentif hanya diberikan untuk lapangan yang secara keekonomian memang membutuhkan dukungan pemerintah. “Kalau tidak bagus, kita bantu. Tapi kalau sudah bagus, ya tahan-tahan sedikitlah,” ujarnya.
Pemerintah berjanji akan terus memperbaiki aspek perizinan dan mendukung kelancaran operasi industri migas guna menjaga keberlanjutan investasi dan produksi energi nasional.***
Berita Terkait
-
Multiplier Effect Industri Hulu Migas, Dukung Perekonomian Daerah
-
Industri Hulu Migas Perkuat Kontribusi, Dorong Penguatan Kapasitas Nasional
-
Lima Dekade IPA Convex: Momentum, Kolaborasi, dan Masa Depan Energi Indonesia
-
Bahlil Sebut Pasokan Gas RI Melimpah, Tapi Tahan Ekspor
-
KKKS Wajib Beli Minyak Produksi Sumur Rakyat: Pemerintah Kasih Insentif Harga 80 Persen
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
Rupiah Rp17.674 per Dolar, Pasien di Desa Hingga Penderita Kanker Ikut Terancam
-
Rupiah Anjlok Lagi, Danantara Sumberdaya Indonesia Jadi Biang Kerok
-
Rosan Akui Kontrak Eksportir Bisa Dievaluasi lewat BUMN Ekspor Baru PT DSI
-
Saham TPIA Terjun ke Level Terendah Hingga Isu Margin Call, Manajemen Buka Suara
-
ESDM Siapkan Gas CNG 3 Kg Pengganti LPG, Begini Skemanya
-
Mendag Siapkan Aturan Baru usai BUMN Ekspor PT DSI Dibentuk Danantara
-
Promo JSM Superindo Terbaru Minggu Ini 22-24 Mei 21026, Daging Ayam Diskon 40 Persen!
-
Dari Rp34 Miliar Tinggal Rp15,3 Miliar, Trader Ini Jadi Korban Jumat Berdarah Kripto
-
Lalamove Masuk Jerman, Bidik 3,4 Juta UKM dengan Logistik On-Demand
-
Purbaya Klaim Tahu Apa yang Terjadi di Dugaan Kasus Korupsi Dirjen Bea Cukai