Suara.com - Pengamat ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy mendukung wacana pemerintah untuk merevisi APBN 2022 guna menambah anggaran subsidi energi.
Yusuf Rendy menuturkan, selisih harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) yang ditetapkan dalam asumsi makro 2022 mencapai 63 dolar AS per barel dengan harga saat ini yang berkisar 100 dolar AS per barel.
“Dengan adanya konflik geopolitik kemudian ditambah ketikdakpastian COVID-19 yang masih tinggi akan mendorong harga minyak berada di level yang relatif lebih tinggi. Sehingga subsidi energi akan mengalami peningkatan dan tentu perlu penyesuaian,” ucap Yusuf Rendy saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Selisih ini menurut dia akan memberi pengaruh pada tiap poas APBN, khususnya pada sisi belanja yang kemudian akan berpeluang besar untuk meningkatnya realisasi subsidi energi pada akhir tahun.
Tidak hanya memengaruhi sisi belanja, perubahan harga minyak juga memberi dampak dari sisi penerimaan melalui efek windfall atau durian runtuh kepada penerimaan bukan pajak.
CORE berpendapat, perubahan penerimaan tersebut memiliki potensi yang lebih tinggi guna menutupi perubahan dari sisi belanja terutama dari sisi subsidi energi.
“Dengan kenaikan penerimaan dan juga belanja, momentum inilah yang sebenarnya bisa dimanfaatkan oleh pemerintah untuk melakukan penyesuaian revisi dari APBN itu sendiri,” kata dia.
Berkat penerimaan yang makin besar, tutur dia, pemerintah tentu bisa melihat kembali atau memetakan kembali pos-pos mana saja yang bisa ditambah belanjanya di luar dari peningkatan dari subsidi energi.
“Penanggungan subsidi energi ini tentu akan berdampak positif ke masyarakat secara tidak langsung karena dengan penanggungan ini semakin kecil kemungkinan pemerintah untuk misalnya melakukan kebijakan seperti menaikkan harga listrik, elpiji dan misalnya Pertalite,” ungkapnya.
Baca Juga: Motor Ekonomi Harus Kembali Digerakkan Konsumsi dan Investasi
Tidak hanya menanggung subsidi energi yang lebih besar, Yusuf menyarankan agar pemerintah juga bisa mempertimbangkan pos belanja dari perlindungan sosial yang dialokasikan untuk menambah jumlah penerima bantuan sosial atau justru menambah pos bantuan yang baru.
“Saya kira momentum ini sebenarnya bisa dimanfaatkan pemerintah untuk melakukan konsolidasi memetakan ulang belanja-belanja apa yang kemudian bisa ditambah gitu ya untuk tentu utamanya mendukung proses kelanjutan proses pemulihan ekonomi di tahun ini,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jadwal Tes TKD dan Core Values BUMN, Lengkap dengan Contoh Soal untuk Latihan!
-
Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di UIN Suska Riau Naik ke Penyidikan
-
Apa Itu Core Values BUMN? Persiapan Rekrutmen Bersama BUMN Tahap 2
-
Gandeng Tiga Perusahaan Jepang, Pertamina Garap proyek Biometana Limbah Pabrik Kelapa Sawit
-
Motor Ekonomi Harus Kembali Digerakkan Konsumsi dan Investasi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
RI Targetkan 16 Juta Turis Asing, Ekspansi Hotel Mewah Makin Meriah
-
Pemerintah Akan Tata Ulang Legalitas IKN Setelah MK Batalkan HGU 190 Tahun
-
BI Serap Rp290 Miliar dari Lelang Obligasi PT Sarana Multigriya Finansial, Apa Untungnya?
-
Pemerintah Optimistis Negosiasi Tarif dengan AS Rampung Sebelum 2025 Berakhir
-
Mendag Temukan Harga Cabai Naik Jelang Nataru
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Intip Gaji dan Tunjangan Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak
-
Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi
-
Mulai Malam Ini Pemerintah Resmi Kasih Diskon Tiket Kereta hingga Pesawat Besar-besaran
-
Pertamina Mulai Bersiap Produksi Massal Avtur dari Minyak Jelantah