Suara.com - Pengamat ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy mendukung wacana pemerintah untuk merevisi APBN 2022 guna menambah anggaran subsidi energi.
Yusuf Rendy menuturkan, selisih harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) yang ditetapkan dalam asumsi makro 2022 mencapai 63 dolar AS per barel dengan harga saat ini yang berkisar 100 dolar AS per barel.
“Dengan adanya konflik geopolitik kemudian ditambah ketikdakpastian COVID-19 yang masih tinggi akan mendorong harga minyak berada di level yang relatif lebih tinggi. Sehingga subsidi energi akan mengalami peningkatan dan tentu perlu penyesuaian,” ucap Yusuf Rendy saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Selisih ini menurut dia akan memberi pengaruh pada tiap poas APBN, khususnya pada sisi belanja yang kemudian akan berpeluang besar untuk meningkatnya realisasi subsidi energi pada akhir tahun.
Tidak hanya memengaruhi sisi belanja, perubahan harga minyak juga memberi dampak dari sisi penerimaan melalui efek windfall atau durian runtuh kepada penerimaan bukan pajak.
CORE berpendapat, perubahan penerimaan tersebut memiliki potensi yang lebih tinggi guna menutupi perubahan dari sisi belanja terutama dari sisi subsidi energi.
“Dengan kenaikan penerimaan dan juga belanja, momentum inilah yang sebenarnya bisa dimanfaatkan oleh pemerintah untuk melakukan penyesuaian revisi dari APBN itu sendiri,” kata dia.
Berkat penerimaan yang makin besar, tutur dia, pemerintah tentu bisa melihat kembali atau memetakan kembali pos-pos mana saja yang bisa ditambah belanjanya di luar dari peningkatan dari subsidi energi.
“Penanggungan subsidi energi ini tentu akan berdampak positif ke masyarakat secara tidak langsung karena dengan penanggungan ini semakin kecil kemungkinan pemerintah untuk misalnya melakukan kebijakan seperti menaikkan harga listrik, elpiji dan misalnya Pertalite,” ungkapnya.
Baca Juga: Motor Ekonomi Harus Kembali Digerakkan Konsumsi dan Investasi
Tidak hanya menanggung subsidi energi yang lebih besar, Yusuf menyarankan agar pemerintah juga bisa mempertimbangkan pos belanja dari perlindungan sosial yang dialokasikan untuk menambah jumlah penerima bantuan sosial atau justru menambah pos bantuan yang baru.
“Saya kira momentum ini sebenarnya bisa dimanfaatkan pemerintah untuk melakukan konsolidasi memetakan ulang belanja-belanja apa yang kemudian bisa ditambah gitu ya untuk tentu utamanya mendukung proses kelanjutan proses pemulihan ekonomi di tahun ini,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jadwal Tes TKD dan Core Values BUMN, Lengkap dengan Contoh Soal untuk Latihan!
-
Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di UIN Suska Riau Naik ke Penyidikan
-
Apa Itu Core Values BUMN? Persiapan Rekrutmen Bersama BUMN Tahap 2
-
Gandeng Tiga Perusahaan Jepang, Pertamina Garap proyek Biometana Limbah Pabrik Kelapa Sawit
-
Motor Ekonomi Harus Kembali Digerakkan Konsumsi dan Investasi
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik