- Pemerintah AS menerapkan bea masuk anti-subsidi sangat tinggi, rata-rata 104,38%, terhadap panel surya dari Indonesia.
- Tarif ini dipicu tuduhan subsidi tidak adil dan dugaan pengalihan produk China dari pabrikan Indonesia, India, serta Laos.
- Kebijakan proteksionisme AS ini berdampak signifikan menurunkan daya saing ekspor produk energi terbarukan Indonesia di Amerika.
Suara.com - Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump secara resmi memberlakukan bea masuk anti-subsidi (countervailing duties) yang sangat tinggi terhadap produk sel dan panel surya asal Indonesia.
Keputusan ini menetapkan tarif dasar sebesar 104,38%, sebuah angka yang diprediksi akan melumpuhkan daya saing produk energi terbarukan Indonesia di pasar Negeri Paman Sam.
Langkah drastis ini muncul sebagai ironi besar, mengingat Presiden Prabowo Subianto dan tim diplomatik sebelumnya telah berupaya keras menegosiasikan tarif perdagangan agar tetap berada di level 19%.
Namun, eskalasi proteksionisme AS justru berujung pada penetapan pajak impor yang jauh lebih memberatkan.
Departemen Perdagangan Amerika Serikat (DOC) menetapkan tarif ini sebagai respons atas aduan dari Alliance for American Solar Manufacturing and Trade.
Otoritas AS menyimpulkan bahwa produsen dari Indonesia, India, dan Laos menerima subsidi pemerintah yang tidak adil, sehingga mampu menjual produk dengan harga di bawah standar pasar AS.
Selain tarif umum, beberapa entitas bisnis secara spesifik dikenakan beban yang lebih berat:
PT Blue Sky Solar (Indonesia): Terkena tarif khusus sebesar 143,3%.
PT REC Solar Energy (Indonesia): Dikenakan tarif 85,99%.
Baca Juga: Saking Banyaknya Stok Pemain Keturunan, Van Dijk Sebut Timnas Indonesia Bisa Sekuat Manchester City
India & Laos: India menghadapi tarif dasar 125,87%, sementara Laos dikenakan 80,67%.
Alasan di Balik Kebijakan Agresif Washington
Berdasarkan investigasi yang dirilis pada Februari 2026, terdapat empat alasan utama mengapa Washington mengambil tindakan ekstrem ini:
- Tudingan Subsidi Tidak Adil: DOC menilai intervensi pemerintah Indonesia membuat harga panel surya menjadi sangat murah, yang dianggap mengancam keberlangsungan produsen lokal di Amerika.
- Proteksi Industri Domestik: Kebijakan ini merupakan jawaban atas petisi produsen besar AS seperti Qcells dan First Solar yang merasa terdesak oleh serbuan produk impor.
- Isu Transhipment China: Indonesia dicurigai menjadi lokasi pengalihan produksi bagi perusahaan-perusahaan asal China untuk menghindari tarif tinggi yang sebelumnya telah diterapkan AS secara langsung ke Beijing.
- Praktik Dumping: Penyelidikan menunjukkan adanya indikasi perdagangan tidak sehat, di mana produk surya masuk ke pasar AS dengan harga yang jauh lebih rendah daripada harga pasar wajar (dumping).
Dengan tambahan beban pajak impor di atas 100%, harga jual panel surya Indonesia di Amerika Serikat dipastikan akan melonjak dua kali lipat lebih mahal.
Hal ini tidak hanya memukul produsen lokal, tetapi juga menjadi tantangan besar bagi strategi diplomasi ekonomi Indonesia yang sedang berupaya memposisikan diri sebagai pemain kunci dalam rantai pasok energi global.
Fenomena ini jelas menunjukkan bahwa AS sudah benar melindungi produsen dalam negeri. Sementara, Indonesia dengan negosasi yang belakangan gencar dilakukan, menurut pengamat justru lebih banyak menguntungkan AS.
Berita Terkait
-
4 Kiper Liga Italia Saingan Emil Audero untuk Dilirik Juventus
-
Rating Calvin Verdonk dan Aksi Heroik Lille OSC Balikkan Keadaan Lawan Crvena Zvezda di Liga Europa
-
Emil Audero Masuk Radar Juventus Saat Si Nyonya Tua Siapkan Perombakan Skuad Drastis
-
Nathan Tjoe A On Sering Hangatkan Bangku Cadangan, Tapi Kini Meledak di Willem II
-
Maarten Paes: Jadi Kiper Utama Ajax Terbuka, Saya Harus Asah Kemampuan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Optimalkan Jualan Online, UMKM Kue Kering Alami Lonjakan Pesanan hingga 100% Jelang Lebaran
-
Harga Emas 27 Februari 2026 di Pegadaian Stabil, Saatnya Beli?
-
Dividen TLKM Bakal Lebih Besar dari Tahun Lalu, Kapan Cair?
-
Joseph Oetomo: Sosok di Balik PT Toba Pulp Lestari, Berapa Porsi Sahamnya?
-
Ramadan Jadi Momentum Refleksi Finansial, Nanovest Ajak Investor Susun Portofolio Sehat
-
S&P Peringatkan Indonesia soal Tekanan Fiskal, Ada Risiko Penurunan Rating
-
Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia
-
Belanja Pakaian Naik Tapi Pabrik Tekstil Boncos, Kemenperin: Impor Terus
-
BRI Cetak Laba Rp57,13 Triliun di 2025, Kredit Tumbuh 12,3% dan NPL 3,07%
-
Indeks Kepercayaan Industri Merosot di Februari ke Level 54,02