Bisnis / Ekopol
Jum'at, 27 Februari 2026 | 07:21 WIB
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington D.C. [Kemenko Perekonomian]
Baca 10 detik
  • Pemerintah AS menerapkan bea masuk anti-subsidi sangat tinggi, rata-rata 104,38%, terhadap panel surya dari Indonesia.
  • Tarif ini dipicu tuduhan subsidi tidak adil dan dugaan pengalihan produk China dari pabrikan Indonesia, India, serta Laos.
  • Kebijakan proteksionisme AS ini berdampak signifikan menurunkan daya saing ekspor produk energi terbarukan Indonesia di Amerika.

Suara.com - Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump secara resmi memberlakukan bea masuk anti-subsidi (countervailing duties) yang sangat tinggi terhadap produk sel dan panel surya asal Indonesia.

Keputusan ini menetapkan tarif dasar sebesar 104,38%, sebuah angka yang diprediksi akan melumpuhkan daya saing produk energi terbarukan Indonesia di pasar Negeri Paman Sam.

Langkah drastis ini muncul sebagai ironi besar, mengingat Presiden Prabowo Subianto dan tim diplomatik sebelumnya telah berupaya keras menegosiasikan tarif perdagangan agar tetap berada di level 19%.

Namun, eskalasi proteksionisme AS justru berujung pada penetapan pajak impor yang jauh lebih memberatkan.

Departemen Perdagangan Amerika Serikat (DOC) menetapkan tarif ini sebagai respons atas aduan dari Alliance for American Solar Manufacturing and Trade.

Otoritas AS menyimpulkan bahwa produsen dari Indonesia, India, dan Laos menerima subsidi pemerintah yang tidak adil, sehingga mampu menjual produk dengan harga di bawah standar pasar AS.

Selain tarif umum, beberapa entitas bisnis secara spesifik dikenakan beban yang lebih berat:

PT Blue Sky Solar (Indonesia): Terkena tarif khusus sebesar 143,3%.

PT REC Solar Energy (Indonesia): Dikenakan tarif 85,99%.

Baca Juga: Saking Banyaknya Stok Pemain Keturunan, Van Dijk Sebut Timnas Indonesia Bisa Sekuat Manchester City

India & Laos: India menghadapi tarif dasar 125,87%, sementara Laos dikenakan 80,67%.

Arsip/freepik



Alasan di Balik Kebijakan Agresif Washington

Berdasarkan investigasi yang dirilis pada Februari 2026, terdapat empat alasan utama mengapa Washington mengambil tindakan ekstrem ini:

  • Tudingan Subsidi Tidak Adil: DOC menilai intervensi pemerintah Indonesia membuat harga panel surya menjadi sangat murah, yang dianggap mengancam keberlangsungan produsen lokal di Amerika.
  • Proteksi Industri Domestik: Kebijakan ini merupakan jawaban atas petisi produsen besar AS seperti Qcells dan First Solar yang merasa terdesak oleh serbuan produk impor.
  • Isu Transhipment China: Indonesia dicurigai menjadi lokasi pengalihan produksi bagi perusahaan-perusahaan asal China untuk menghindari tarif tinggi yang sebelumnya telah diterapkan AS secara langsung ke Beijing.
  • Praktik Dumping: Penyelidikan menunjukkan adanya indikasi perdagangan tidak sehat, di mana produk surya masuk ke pasar AS dengan harga yang jauh lebih rendah daripada harga pasar wajar (dumping).

Dengan tambahan beban pajak impor di atas 100%, harga jual panel surya Indonesia di Amerika Serikat dipastikan akan melonjak dua kali lipat lebih mahal.

Hal ini tidak hanya memukul produsen lokal, tetapi juga menjadi tantangan besar bagi strategi diplomasi ekonomi Indonesia yang sedang berupaya memposisikan diri sebagai pemain kunci dalam rantai pasok energi global.

Fenomena ini jelas menunjukkan bahwa AS sudah benar melindungi produsen dalam negeri. Sementara, Indonesia dengan negosasi yang belakangan gencar dilakukan, menurut pengamat justru lebih banyak menguntungkan AS.

Load More