Suara.com - PT. Bank KB Bukopin, Tbk. terus bergerak positif pada lantai bursa. Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan hasil tinjauan indeks semi tahunan pada Mei 2022.
Dari hasil tinjauan itu, ada tambahan emiten yang masuk indeks MSCI Global Standard dan MSCI Small Cap, salah satunya adalah KB Bukopin (kode saham: BBKP).
Hasil tinjauan dari indeks MSCI Global Standard dan Small Cap ini akan efektif pada 1 Juni 2022. Di indeks MSCI Global Small Cap, ada tambahan 11 emiten Indonesia dalam portofolio. Sedangkan tiga emiten keluar dari portofolio di indeks tersebut.
Indeks MSCI atau Morgan Stanley Capital International adalah sebuah indeks saham yang dikeluarkan oleh sebuah lembaga riset dengan tujuan untuk mencerminkan pergerakan harga saham pada berbagai kategori yang dibentuk.
Ada beberapa jenis indeks saham MSCI, seperti MSCI AC World Index, yang mencerminkan pergerakan nilai saham dari emiten yang ada di negara maju dan berkembang, dan MSCI Emerging Market Index yang merupakan cerminan dari pergerakan harga saham dari emiten yang berada di negara-negara berkembang.
Di Indonesia sendiri, terdapat indeks MSCI Indonesia yang didesain untuk mengukur performa dari emiten-emiten di segmen kapitalisasi besar dan menengah dalam pasar modal Indonesia. Data yang disajikan berupa grafik kumulatif dari performa MSCI Indonesia dalam satuan USD.
MSCI Indonesia mencakup beberapa konstituen dari berbagai emiten. Metodologi yang dipakai di indeks MSCI Indonesia ini mengacu kepada metodologi MSCI Global Investable Indexes (GIMI).
MSCI Index seringkali menjadi patokan bagi investor dan manajer investasi bagi portofolio mereka sehingga perubahan ini kerap memengaruhi pasar saham Indonesia.
Meski belum berlaku efektif dalam indeks, pengumuman ini telah menjadi sentimen bagi saham-saham small cap terkait. Saham-saham yang menjadi anggota baru pun mengalami peningkatan termasuk KB Bukopin.
Baca Juga: KB Bukopin Andalkan Korean Link Business untuk Kuasai Pangsa Pasar Perusahaan Korea di Tanah Air
“Dengan masuknya KB Bukopin pada MSCI Global Standard Index dan MSCI Small Cap Index, membuktikan bahwa KB Bukopin memiliki potensi pasar yang jelas,” kata Presiden Direktur KB Bukopin Chang Su Choi ditulis Rabu (18/5/2022).
Kriteria penambahan atau penghapusan emiten pada Indeks MSCI Indonesia ditentukan oleh tingkat likuiditas saham dan kapitalisasi pasar berbasis penyesuaian saham beredar di public atau free float-adjusted market capitalization.
Daftar Indeks tersebut dapat dijadikan acuan investor dalam menentukan saham unggulan yang layak dipilih dalam berinvestasi dan berpotensi membuat saham-saham akan masuk ke dalam pilihan investor global.
Acuan MSI Index merupakan bobot yang digunakan fund manager untuk mengelola portfolionya. Hal ini dapat dijadikan peluang bagi para investor asing untuk memulai berinvestasi pada saham yang memiliki prospek yang cukup baik di Indonesia melalui bobot yag ada di MSCI Index.
“Masuknya KB Bukopin Indeks Global MSCI merupakan katalis positif bagi harga saham Perseroan di tengah kondisi pasar yang bergejolak saat ini. Diharapkan dengan prospek perseroan yang semakin unggul, saham KB Bukopin dapat menjadi pilihan unggulan bagi para investor global. KB Bukopin sangat profesional dan bisa menjaga kinerja tersebut secara berkesinambungan,” tutup Choi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
Terkini
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Mengapa SK PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MyASN? Ini Solusinya
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
-
Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok
-
Saham INET Anjlok di Tengah Rencana Rights Issue Rp3,2 Triliun, Ini Penyebabnya