Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar "Workshop on Addressing Challenges of Occupational Health in the Future of Work" di Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam upaya mengatasi besarnya potensi bahaya dan tingkat risiko pekerjaan terutama kesehatan kerja di masa depan bagi negara-negara Anggota ASEAN.
Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, workshop yang merupakan salah satu program kerja lima tahun ASEAN OSHNET pada 2021-2025, dan Program Kerja Organization of Islamic Countries (OIC) OSHNET 2021-2022 ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas teknik dari peserta, terkait dengan tantangan kesehatan kerja sebagai upaya dalam memberikan perlindungan secara maksimal pada era future of work.
"Penggunaan teknologi dan digitalisasi telah membawa perubahan yang sigifikan di dunia kerja. Penggunaan teknologi baru pada dunia kerja berdampak pada resiko kerja baru menjadi tantangan dalam memberikan perlindungan K3," ujar Haiyani Rumondang secara virtual kepada peserta workshop.
Haiyani Rumondang menjelaskan, bentuk-bentuk hubungan kerja saat ini tak lagi berpola konvensional, sehingga menjadi tantangan perlindungan seperti apa yang dibutuhkan oleh pekerja. Tantangan lain yang dihadapi adalah perubahan iklim dan bagaimana memastikan perlindungan bagi pekerja, saat mereka bekerja dari jarak jauh yang dapat menimbulkan banyak masalah di kemudian hari.
"Perubahan-perubahan ini menjadi tantangan mendasar, mengenai bagaimana memastikan perlindungan berkelanjutan bagi seluruh pekerja, terutama pada masa-masa sulit atau pada saat krisis ekonomi, khususnya terkait dengan perlindungan kesehatan kerja," katanya.
Haiyani menambahkan, sebelum pandemi Covid-19, berbagai negara telah mengeluarkan kebijakan perlindungan bagi pekerja sebagai upaya untuk beradaptasi dengan perkembangan jaman. Namun perlindungan yang telah diberikan selama ini belum memadai. "Dampak pandemi COVID-19 menegaskan bahwa pola kerja konvensional yang selama ini telah dilakukan tidak lagi relevan untuk beberapa jenis pekerjaan," katanya.
Teknologi dan otomatisasi, lanjut Haiyani Rumondang, saat ini telah menjadi jalan keluar ketika mobilitas fisik dibatasi. Bekerja pada platform digital telah menjadi trend dalam menanggapi situasi yang muncul. Perubahan tersebut berdampak pada faktor risiko yang dihadapi oleh pekerja dan sering disebut sebagai bahaya lingkungan kerja.
"Termasuk bahaya fisik, kimia, biologi, fisiologi/ergonomik dan psikologis yang berasal dari berbagai peralatan, bahan, dan proses kerja," katanya.
Baca Juga: Sebut Driver Ojol Layak Dapat Jaminan Pensiun, Presiden Partai Buruh: Mereka Pekerja, Bukan Mitra
Berita Terkait
-
Kemnaker Kembangkan Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja Melalui Transformasi BLK
-
Menaker Minta Perusahaan Rekrut Kembali Pekerja yang Dirumahkan
-
5 Skill Penting Dunia Kerja yang Perlu Kamu Persiapkan dari Sekarang
-
Menaker Ida Fauziyah Resmikan BLK Maritim di Medan, Ini Targetnya
-
Warga Wajok Geledah Aktivitas Pekerja Pasir Zirkon Ilegal, Satu Pekerja Berasal dari China
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026
-
Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026
-
Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode
-
Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!
-
Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM
-
Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat