Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam waktu dekat akan bersiap merilis produk investasi terbarunya, yaitu Structured Warrant atau Waran Terstruktur.
BEI menyatakan, produk investasi baru tersebut merupakan pilihan investasi yang aman dan terjamin bagi investor pasar modal.
Lantas apa yang dimaksud dengan investasi Waran Terstruktur tersebut?
Direktur BEI Hasan Fawzi menerangkan bahwa produk Waran Terstruktur merupakan produk baru yang akan dikeluarkan oleh Bursa memiliki banyak sekali manfaat untuk investor.
"Waran Terstruktur merupakan investasi yang efisien, dapat dimanfaatkan oleh segala kondisi market dan merupakan investasi yang aman karena dijamin oleh KPEI,” kata Hasan Fawzi kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).
Hasan menjelaskan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-P tentang Pencatatan Waran Terstruktur di Bursa, kriteria saham yang dapat dijadikan underlying produk Waran Terstruktur merupakan saham konstituen indeks IDX30 yang memiliki pemegang saham pengendali dan memenuhi kriteria untuk tetap tercatat di Bursa.
"Dengan menggunakan underlying saham konstituen Indeks IDX30, maka investor nantinya bisa memanfaatkan pergerakan harga saham-saham tersebut dengan modal yang relatif lebih murah jika dibandingkan membeli saham underlying-nya,” ungkapnya.
Di samping itu, untuk menjaga market governance, market integrity, dan perlindungan investor, Hasan mengatakan pihaknya telah menetapkan sejumlah manajemen risiko dalam perdagangan Waran Terstruktur.
Untuk industri dan transaksi Waran Terstruktur secara umum, Bursa menetapkan penjaminan untuk setiap transaksi Waran Terstruktur dan juga termasuk kewajiban bagi penerbit untuk memenuhi agunan yang ditetapkan oleh KPEI.
"Anggota Bursa juga dapat melakukan risk management lain sesuai dengan risk strategy dari Penerbit Waran Terstruktur," ungkapnya.
Dengan adanya produk Waran Terstruktur, Hasan mengatakan, investor dapat memanfaatkan pergerakan harga underlying saham Waran Terstruktur dan memperoleh keuntungan baik market sedang bullish maupun sedang bearish. Ia pun menargetkan, dalam jangka panjang nilai perdagangan Waran Terstruktur mencapai 10 persen.
“Kami estimasi perdagangan Waran Terstruktur di pasar modal Indonesia dapat mencapai 0,5 persen sampai 1 persen pada tahun awal dan meningkat seiring dengan peningkatan awareness investor atas risk dan return dari investor. Diharapkan lima tahun ke depan bisa mencapai 10 persen dari turnover harian transaksi Bursa,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
IPO SpaceX Ditargetkan 2026, Valuasinya 28 Kali Lebih Besar dari BBCA
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
Harga Emas Antam Melonjak Drastis dalam Sepekan
-
Hari Minggu Diwarnai Pelemahan Harga Emas di Pegadaian, Cek Selengkapnya
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah