Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam waktu dekat akan bersiap merilis produk investasi terbarunya, yaitu Structured Warrant atau Waran Terstruktur.
BEI menyatakan, produk investasi baru tersebut merupakan pilihan investasi yang aman dan terjamin bagi investor pasar modal.
Lantas apa yang dimaksud dengan investasi Waran Terstruktur tersebut?
Direktur BEI Hasan Fawzi menerangkan bahwa produk Waran Terstruktur merupakan produk baru yang akan dikeluarkan oleh Bursa memiliki banyak sekali manfaat untuk investor.
"Waran Terstruktur merupakan investasi yang efisien, dapat dimanfaatkan oleh segala kondisi market dan merupakan investasi yang aman karena dijamin oleh KPEI,” kata Hasan Fawzi kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).
Hasan menjelaskan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-P tentang Pencatatan Waran Terstruktur di Bursa, kriteria saham yang dapat dijadikan underlying produk Waran Terstruktur merupakan saham konstituen indeks IDX30 yang memiliki pemegang saham pengendali dan memenuhi kriteria untuk tetap tercatat di Bursa.
"Dengan menggunakan underlying saham konstituen Indeks IDX30, maka investor nantinya bisa memanfaatkan pergerakan harga saham-saham tersebut dengan modal yang relatif lebih murah jika dibandingkan membeli saham underlying-nya,” ungkapnya.
Di samping itu, untuk menjaga market governance, market integrity, dan perlindungan investor, Hasan mengatakan pihaknya telah menetapkan sejumlah manajemen risiko dalam perdagangan Waran Terstruktur.
Untuk industri dan transaksi Waran Terstruktur secara umum, Bursa menetapkan penjaminan untuk setiap transaksi Waran Terstruktur dan juga termasuk kewajiban bagi penerbit untuk memenuhi agunan yang ditetapkan oleh KPEI.
"Anggota Bursa juga dapat melakukan risk management lain sesuai dengan risk strategy dari Penerbit Waran Terstruktur," ungkapnya.
Dengan adanya produk Waran Terstruktur, Hasan mengatakan, investor dapat memanfaatkan pergerakan harga underlying saham Waran Terstruktur dan memperoleh keuntungan baik market sedang bullish maupun sedang bearish. Ia pun menargetkan, dalam jangka panjang nilai perdagangan Waran Terstruktur mencapai 10 persen.
“Kami estimasi perdagangan Waran Terstruktur di pasar modal Indonesia dapat mencapai 0,5 persen sampai 1 persen pada tahun awal dan meningkat seiring dengan peningkatan awareness investor atas risk dan return dari investor. Diharapkan lima tahun ke depan bisa mencapai 10 persen dari turnover harian transaksi Bursa,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Masuk Prolegnas, RI Bakal Punya UU Transportasi Online Tahun Ini
-
Strategi Pemerintah Atasi Biang Kerok Kebakaran Hutan
-
Sempat Viral Diisukan PHK Massal, Gudang Garam Bongkar Faktanya
-
Banyak Obat Diet Tiruan, Perusahaan Farmasi Ini PHK 9.000 Karyawan
-
Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, Galeri24 Kompak Makin Murah!
-
Beras SPHP Mulai Tersedia di Minimarket dan Supermarket, Cek Harganya
-
GoPay Himpun Dana Zakat dan Donasi Rp 129 Miliar Sepanjang 2024
-
Jangan Ketinggalan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Saldo Rp199 Ribu Siap Masuk Dompet Digital
-
Holding Singapura Berencana Akuisisi Saham MAPI, Berpotensi Picu Tender Offer
-
Gebrakan Menkeu Baru Salurkan Rp 200 T ke Bank Himbara, Apa Dampaknya?