Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan, melalui Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyelesaikan persoalan hubungan industrial antara Christian, Kepala Cabang PT Citra Niaga Logistik Cabang Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan pekerja, Yanselinus Desa Bin Maka.
Keduanya sepakat dan menandatangani perjanjian bersama (PB) setelah melakukan perundingan bipartit yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Sikka, Senin (23/5/2022).
"Sesuai PB, pihak pertema bersedia memberikan upah bulanan sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku sejak 1 Juni 2022. Pihak pertama juga bersedia mengikutsertakan Yanselinus selaku pihak kedua dalam jaminan perlindungan tenaga kerja berupa BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan," ujarnya, melalui Siaran Pers Biro Humas di Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Dengan ditandatanganinya PB ini, lanjut Indah, maka perselisihan kedua pihak dinyatakan selesai dan tidak ada saling tuntut menuntut di kemudian hari.
Berita Terkait
-
28 Unit Usaha dan Mitra Pemasok APP Sinar Mas Raih Penghargaan Manajemen K3 dari Kemnaker
-
Lomba Senam Pekerja Sehat dan Safety Induction Jadi Cara Kemnaker untuk Meningkatkan Penerapan K3
-
Pemerintah Apresiasi 15 Gubernur Sebagai Pembina K3 Terbaik dan Anugerahkan Penghargaan
-
Kemnaker Berikan Penghargaan kepada Gubernur dan Perusahaan yang Berhasil Terapkan K3
-
Kemnaker Fasilitasi Perjanjian Bersama, Dunkin Donut dan Serikat Pekerja Capai Kesepakatan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Shin Tae-yong: Persija Belum pada Kondisi Terbaik di Piala Presiden 2026
-
Tinted Sunscreen Somethinc untuk Kulit Kuning Langsat, Ini 4 Shade yang Cocok
-
Jawa Barat Sumbang 12 Persen untuk Penjualan Yamaha Nasional, NMax dan Aerox Jadi Andalan
-
Flek Hitam di Wajah Karena Apa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita
-
Polemik Londo Ireng: Ketika Kritik Media Dibalas Stigma dari Penguasa
-
Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur
-
Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo