Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan, melalui Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyelesaikan persoalan hubungan industrial antara Christian, Kepala Cabang PT Citra Niaga Logistik Cabang Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan pekerja, Yanselinus Desa Bin Maka.
Keduanya sepakat dan menandatangani perjanjian bersama (PB) setelah melakukan perundingan bipartit yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Sikka, Senin (23/5/2022).
"Sesuai PB, pihak pertema bersedia memberikan upah bulanan sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku sejak 1 Juni 2022. Pihak pertama juga bersedia mengikutsertakan Yanselinus selaku pihak kedua dalam jaminan perlindungan tenaga kerja berupa BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan," ujarnya, melalui Siaran Pers Biro Humas di Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Dengan ditandatanganinya PB ini, lanjut Indah, maka perselisihan kedua pihak dinyatakan selesai dan tidak ada saling tuntut menuntut di kemudian hari.
Berita Terkait
-
28 Unit Usaha dan Mitra Pemasok APP Sinar Mas Raih Penghargaan Manajemen K3 dari Kemnaker
-
Lomba Senam Pekerja Sehat dan Safety Induction Jadi Cara Kemnaker untuk Meningkatkan Penerapan K3
-
Pemerintah Apresiasi 15 Gubernur Sebagai Pembina K3 Terbaik dan Anugerahkan Penghargaan
-
Kemnaker Berikan Penghargaan kepada Gubernur dan Perusahaan yang Berhasil Terapkan K3
-
Kemnaker Fasilitasi Perjanjian Bersama, Dunkin Donut dan Serikat Pekerja Capai Kesepakatan
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK