Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan, melalui Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyelesaikan persoalan hubungan industrial antara Christian, Kepala Cabang PT Citra Niaga Logistik Cabang Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan pekerja, Yanselinus Desa Bin Maka.
Keduanya sepakat dan menandatangani perjanjian bersama (PB) setelah melakukan perundingan bipartit yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Sikka, Senin (23/5/2022).
"Sesuai PB, pihak pertema bersedia memberikan upah bulanan sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku sejak 1 Juni 2022. Pihak pertama juga bersedia mengikutsertakan Yanselinus selaku pihak kedua dalam jaminan perlindungan tenaga kerja berupa BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan," ujarnya, melalui Siaran Pers Biro Humas di Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Dengan ditandatanganinya PB ini, lanjut Indah, maka perselisihan kedua pihak dinyatakan selesai dan tidak ada saling tuntut menuntut di kemudian hari.
Berita Terkait
-
28 Unit Usaha dan Mitra Pemasok APP Sinar Mas Raih Penghargaan Manajemen K3 dari Kemnaker
-
Lomba Senam Pekerja Sehat dan Safety Induction Jadi Cara Kemnaker untuk Meningkatkan Penerapan K3
-
Pemerintah Apresiasi 15 Gubernur Sebagai Pembina K3 Terbaik dan Anugerahkan Penghargaan
-
Kemnaker Berikan Penghargaan kepada Gubernur dan Perusahaan yang Berhasil Terapkan K3
-
Kemnaker Fasilitasi Perjanjian Bersama, Dunkin Donut dan Serikat Pekerja Capai Kesepakatan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun