Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan anugerah penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2022 kepada gubernur dan perusahaan yang berhasil menerapkan budaya K3 di tempat kerja.
Dalam penghargaan K3 2022 ini, sebanyak 15 gubernur berhasil meraih penghargaan pembinaan K3 terbaik. 15 Gubernur yang berhasil mendapat Penghargaan Pembina K3 Terbaik Tahun 2022 adalah Gubernur Jawa Timur, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Riau, Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Sumatera Barat, Gubernur Jambi, Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Gubernur DIY.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengapresiasi kepada Gubernur yang telah berhasil membina usaha-usaha penerapan K3 di wilayah masing-masing dan kepada perusahaan yang memperoleh penghargaan kecelakaan nihil, penerima penghargaan SMK3, perusahaan yang telah berhasil menyusun program pencegahan dan penanggulangan HIV - AIDS di tempat kerja, para pemeduli serta perusahaan yang telah melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur yang telah berhasil membina usaha-usaha penerapan K3 di wilayah masing-masing, juga kepada perusahaan yang memperoleh penghargaan K3,” tutur Ida Fauziyah dalam acara Penghargaan K3 Tahun 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa, (24/5/2022).
Pemberian penghargaan ini adalah bagian dari upaya Pemerintah, khususnya Kemnaker untuk terus mengkampanyekan K3 dengan memberikan apresiasi berupa pemberian penghargaan K3 kepada pihak-pihak yang telah berhasil menerapkan K3.
Menurut Ida, pemberian Penghargaan K3 terbukti efektif dalam memotivasi stakeholders untuk menerapkan K3 dengan baik. Hal ini terlihat dari perusahaan yang mendapatkan penghargaan kecelakaan nihil tahun 2021 sebanyak 1.268 perusahaan dan tahun 2022 sebanyak 1.742 perusahaan, sehingga terjadi peningkatan sebesar 37,4%.
Selanjutnya, peningkatan perusahaan yang telah menerapkan SMK3. Pada tahun 2021 tercatat sebanyak 1.616 perusahaan mendapatkan sertifikat K3 dan pada tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 24% menjadi 2.004 perusahaan.
Kemudian, terjadi kenaikan jumlah perusahaan yang mendapatkan penghargaan program P2HIV-AIDS. Di mana tahun 2021 sebanyak 191 perusahaan dan tahun 2022 sebanyak 343 perusahaan, sehingga mengalami peningkatan sebesar 79,6%.
Pada Penghargaan K3 tahun ini pihaknya juga memberikan perhatian kepada perusahaan yang berhasil mencegah dan menanggulangi Covid-19 melalui Penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 (P2 COVID-19). Berdasarkan hasil penilaian, sebanyak 916 Perusahaan yang dinyatakan layak mendapat penghargaan P2 Covid-19. Menurutnya, jumlah ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2021 hanya 512 perusahaan.
Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Resmikan BLK Maritim di Medan, Ini Targetnya
Ida berharap, pencapaian penghargaan K3 ini dapat memotivasi pimpinan daerah dan pimpinan perusahaan lain untuk mempertahankan kinerja K3 karena K3 merupakan investasi dan untuk menjaga keberlangsungan usaha, serta mencapai produktivitas perusahaan.
Berita Terkait
-
Kemnaker Fasilitasi Perjanjian Bersama, Dunkin Donut dan Serikat Pekerja Capai Kesepakatan
-
Menaker Minta Pengemudi Bisa Tingkatkan Kompetensi dan Mendapat Perlindungan
-
Prof Fahmi Idris Wafat, Menaker Ida Fauziyah Sampaikan Bela Sungkawa
-
Menaker Berharap BPVP Kendari Mampu Menyiapkan SDM yang Kompeten
-
Sekjen Kemnaker: Pengembangan Tenaga Kerja yang Berkualitas akan Membangun Perekonomian Indonesia
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya