Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan menindaklanjuti arahan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah untuk melakukan dialog antara perusahaan dan serikat pekerja dengan Mediator Hubungan Industrial sehingga tercapai kesepakatan yang dituangkan dalam Perjanjian Bersama (PB).
Kesepakatan dari perselisihan hubungan industrial tersebut ditandai dengan ditandatanganinya PB antara manajemen PT Dunkindo Leatari (DL) dengan Serikat Pekerja Dunkindo Lestari (SP KINTARI) di ruang rapat Dialog Hubungan Industrial , Direktorat KPPHI Kemnaker, Jakarta, Senin (23/5/2022).
Penandatanganan PB disaksikan oleh Manajer HRD DL, Djenede Jahya dengan Ketua Umum SP Kintari, Adi Darmawan, serta Direktur Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial (KPPHI), Ditjen PHI dan Jamsos, Kemnaker, Heru Widianto.
Tercapainya PB ini tak lepas dari insturksi Menaker kepada Dirjen PHI & Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri untuk menindaklanjuti dan menelusuri tentang isu yang berkembang di publik terkait THR, dengan melakukan langkah-langkah sesuai Ketentuan yang berlaku.
"Sesuai arahan Bu Menteri, kami menindaklanjuti dengan melakukan dialog antara perusahaan dan serikat pekerja dengan Mediator Hubungan Industrial sehingga tercapai kesepakatan yang dituangkan dalam PB, " ujar Indah.
Berdasarkan PB yang difasilitasi Kemnaker, pihak DL bersepakat untuk melakukan pembayaran THR 2021 dan 2022. THR 2021 akan dibayarkan pada Rabu, 15 Juni 2022 dan THR 2022 akan dibayarkan pada Jumat, 1 Juli 2022 nanti.
"Sesuai SE Menaker M/1/HK.04/IV/2022 tangga 6 April 2022, THR merupakan hak pekerja dan kewajiban pengusaha. Menaker telah menghimbau perusahaan untuk membayar THR sesuai ketentuan dan Kemnaker telah mengawal pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan, " kata Indah Anggoro Putri.
Sabda Pranawa Djati selaku Sekjen ASPEK (Asosiasi Pekerja Indonesia), yang menyaksikan proses mediasi hingga penandatanganan PB, mengucapkan terima kasih kepada Kemnaker atas atensi dan pengawalan secara langsung untuk menyelesaikan permasalahan THR 2021 dan 2022.
Baca Juga: Kemnaker Kembangkan Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja Melalui Transformasi BLK
Berita Terkait
-
Menaker Minta Pengemudi Bisa Tingkatkan Kompetensi dan Mendapat Perlindungan
-
Menaker Berharap BPVP Kendari Mampu Menyiapkan SDM yang Kompeten
-
Sekjen Kemnaker: Pengembangan Tenaga Kerja yang Berkualitas akan Membangun Perekonomian Indonesia
-
Menaker Hadiri Ground Breaking Kawasan Industri PT NIS
-
Kemnaker Siapkan Pilot Project Pelatihan Bagi Perawat Lansia di Jepang
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto