Suara.com - Pemerintah diminta memperhatikan kepentingan semua pihak yang terlibat di industri hasil tembakau dalam merumuskan kebijakan mengenai pertembakauan di Indonesia.
Mengingat industri hasil tembakau menopang banyak kepentingan ekonomi masyarakat, termasuk juga kelompok menengah kebawah yang membutuhkan perlindungan.
Anggota DPR RI Komisi VI Tommy Kurniawan mengatakan, faktor ekonomi harus menjadi pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan terkait industri tembakaukarena menyangkut kepentingan rakyat kecil seperti pedagang eceran dan toko kelontong. Pasalnya, banyak pedagang eceran dan toko kelontong yang mengandalkan penghasilan dari penjualan rokok.
“Kasian loh mereka, jadi Pemerintah baiknya melindungi rakyat kecil. Banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada industri ini. Terlebih dampak pandemi COVID-19 selama 2 tahun terakhir yang membuat banyak pedagang kecil turun omzetnya sehingga sulit untuk mempertahankan usaha dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Tommy ditulis Senin (30/5/2022).
Menurut Tommy, kebijakan yang terlalu eksesif dan tidak berimbang akan merugikan mata rantai IHT termasuk pedagang eceran dan toko kelontong.
Biasanya, ketika kebijakan yang eksesif mengenai tembakau ditetapkan, maka harga akan semakin tinggi sehingga secara otomatis membuat omzet pedagang berkurang. Hal ini, lanjut Tommy, akan menimbulkan permasalahan baru di masyarakat.
“Kalau omzet berkurang, bagaimana masyarakat bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari? Dampaknya juga roda perputaran ekonomi akan terganggu karena daya beli masyarakat berkurang. Dampak negatifnya bahkan bisa lebih luas yang semula muncul akibat penurunan omzet bahkan bisa sampai merambah ke aspek sosial dan stabilitas. Pemerintah harus perhatikan dan pertimbangkan hal tersebut dengan baik,” jelas Tommy.
Di sisi lain, Tommy juga berharap agar pemerintah tidak terpengaruh berbagai upaya yang didorong untuk melanggengkan kepentingan lembaga asing dalam melakukan berbagai intervensi demi melemahkan posisi industri tembakau dan mata rantainya di Indonesia dengan mempengaruhi kebijakannya di dalam negeri.
Sebab, menurut Tommy, gerakan-gerakan tersebut hanya akan merugikan rakyat kecil khususnya pedagang.
Baca Juga: Limbah Rokok Termasuk Bahan Berbahaya Beracun, Industri Tembakau Wajib Tanggung Jawab!
“Kita jangan mau disetir dalam merumuskan kebijakan. Kita yang lebih paham kondisi Indonesia, sehingga pemerintah tidak boleh tunduk terhadap kepentingan, pengaruh dan campur tangan lembaga- lembaga donor asing dalam perumusan kebijakan. Kerja sama dan kolaborasi bukan berarti lantas tunduk kepada kepentingan dan agenda yang mereka dorong. Terlebih bila hal- hal tersebut merugikan saudara sebangsa dan setanah air kita sendiri. Kemaslahatan dan kepentingan masyarakat, termasuk pedagang tetap harus menjadi prioritas pertimbangan,” ujar Tommy.
Berita Terkait
-
Limbah Rokok Termasuk Bahan Berbahaya Beracun, Industri Tembakau Wajib Tanggung Jawab!
-
Cukupi Kebutuhan Petani Tembakau, Pupuk Indonesia Distribusikan 371 Ton Pupuk Bersubsidi di Temanggung
-
Ratusan Pemuda Anti-Rokok Berkumpul di IYSTC, Minta Pemerintah Lindungi Anak dari Manipulasi Industri Tembakau
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Industri Petrokimia Dinilai Punya Peluang Besar Berkembang di Indonesia
-
Cadangan Gas Turun, PGN Ungkap Tantangan Industri Migas Nasional
-
Reklamasi: Saat Kewajiban Hukum Bertransformasi Menjadi Komitmen Pemulihan Ekosistem
-
Pemerintah Mulai Pangkas Kuota Ekspor Gas Secara Bertahap
-
Kuota Mudik Gratis Nataru 2026 Berpeluang Ditambah, Cek Link Resmi dan Tujuan
-
Saham INET Melesat 24 Persen Usai Kantongi Restu OJK untuk Rights Issue Jumbo
-
Pabrik VinFast Subang Didemo Warga Kurang dari 24 Jam Setelah Diresmikan
-
Gus Ipul Datangi Purbaya, Usul Bansos Korban Bencana Sumatra Rp 15 Ribu per Hari
-
Hadapi Libur Nataru, BRI Optimistis Hadirkan Layanan Perbankan Aman
-
Nilai Tukar Rupiah Ambruk Gara-gara Kredit Nganggur