Suara.com - Ekonom Senior Faisal Basri menilai kebijakan pemerintah soal kenaikan cukai hasil tembakau atau cukai rokok akan sia-sia, jika tidak diikuti kenaikan harga rokok.
Ia menjelaskan, masyarakat akan tetap mengonsumsi rokok selagi masih ada rokok murah yang tetap beredar.
"Pertama, kenaikan cukai rokok tidak diikuti oleh kenaikan harga eceran per batang. Bisa jadi cukai dinaikkan terus sehingga efeknya bisa ditekan oleh pabrik rokok dengan cara dia mengurangi profit dia. Dia bersedia menanggung sebagian dari kenaikan cukai karena harga jual tidak dinaikan," ujar Faisal dalam Webinar Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2022, Rabu (1/6/2022).
Oleh karena itu, Faisal meminta pemerintah tegas dalam kebijakan pengendalian rokok ini dengan juga mengatur harga eceran rokok lebih tinggi.
"Mohon harga eceran harga jual dinaikkan secara signifikan supaya efeknyna betul-betul bisa optimal," ucap dia.
Selanjutnya, Faisal juga melihat, simplifikasi golongan perushaan rokok yang masih terlalu banyak yaitu sebanyak delapan. Imbasnya, banyak perusahaan rokok yang merasakan kenaikan cukai mencari siasat untuk menekan kerugian.
Misalnya, perusahaan rokok bisa bersiasat dengan mengurangi jumlah batang dalam satu bungkus rokok, awalnya 20 batang setelah kenaikan cukai rokok menjadi 16 batang.
"Menurut saya golongan ini simplifikasinya tiga saja, jadi karena di sebagian besar rokok sigaret kretek mesin. Yaudah sigaret mesinya jadikan satu keolmpok saja. Kecuali yang UMKM. Tapi UMKM porsinya sedikit sekali," imbuh dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani resmi menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12 persen mulai awal tahun ini.
Baca Juga: Pajak dan Cukai Rokok Capai 173 Triliun, Pengamat: Bisa Dijadikan Sumber Pembiayaan Kesehatan Kanker
Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) menjadi golongan dengan kenaikan cukai rokok tertinggi.
Sigaret putih mesin golongan I, misalnya, mengalami kenaikan 13,9% dengan minimal harga jual eceran atau per batang sebesar Rp2.005 dan per bungkus atau 20 batang Rp40.100.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi