Suara.com - Presiden Joko Widodo geram lantaran kementerian/lembaga (pemerintah pusat) hingga pemerintah daerah masih suka produk impor, meskipun ada 842 produk yang dapat sebagai substitusi dan bisa dibeli lewat e-katalog.
Jokowi menyebut, ada produk substitusi yang diproduksi dari dalam negeri, yang bisa menggantikan produk impor tersebut.
"Saya tahu banyak kementerian, banyak lembaga, banyak (pemerintah) daerah tidak mau membeli produk dalam negeri. Alasannya macam-macam. Speknya enggak pas lah, kualitasnya enggak baik lah. Alasannya banyak sekali. Ada 842 produk di dalam e-katalog yang sebetulnya produksi di dalam negerinya itu ada," kata Presiden Joko Widodo dalam sambutan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022, Selasa (14/6/2022).
Ia menegaskan, belanja pemerintah pusat dan daerah harus mempertimbangkan tiga hal penting, yakni menciptakan nilai tambah, membangkitkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan ketiga efisien.
Menurut Presiden, anggaran pemerintah, baik APBN maupun APBD yang telah dikumpulkan dari pembayaran pajak dan PNBP seharusnya dapat dialokasikan untuk belanja produk dalam negeri yang menghasilkan nilai tambah serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
"Ini APBN lho. Ini uang APBD lho. Belinya produk impor. Nilai tambahnya yang dapat negara lain, lapangan kerja yang dapat orang lain. Apa enggak bodoh orang kita ini?," ujar Jokowi.
Sehingga, Kepala Negara meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diharapkan terus mengawal agar produk dalam negeri mendominasi belanja pemerintah pusat dan daerah.
Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh memaparkan sampai triwulan I-2022, produk impor masih mendominasi e-katalog.
Namun, kondisi berangsur membaik setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
"Pada minggu ketiga Mei 2022, produk lokal telah mendominasi e-katalog nasional walaupun secara transaksi produk impor masih lebih tinggi," kata Yusuf Ateh.
Berita Terkait
-
Sempat Bikin Heboh, Pemerintah Tak Jadi Naikkan Tarif Masuk Candi Borobudur
-
Kaesang Pangarep Gandeng Finalis Puteri Indonesia Lulusan Luar Negeri, Nadya Arifta Akhirnya Bereaksi
-
RESMI Tiket Masuk Candi Borobudur Tidak Jadi Naik Harga
-
Bea Cukai Tanjungpinang Gerinda Macbook, Sekuter Listrik dan Sejumlah HP: Kerugian Negara Lebih dari Rp1 M
-
Meski Barang Impor Lebih Murah, Presiden Jokowi Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Tetap Beli Produk dalam Negeri
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?