Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan perombakan atau reshuffle kabinet Indonesia Maju. Salah satu menteri yang diganti yaitu Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil.
Lantas, apa saja masalah yang dihadapi, sehingga membuat Menteri ATR/BPN diganti?
Permasalahan reforma agraria ini kemungkinan menjadi salah satu alasan perombakan kabinet. Pasalnya, Presiden Jokowi merasa jengkel dengan masalah sertifikat tanah yang tidak kunjung usai.
Kejengkelan itu diluapkan oleh Jokowi saat menghadiri Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA Summit) 2022. Dalam momen itu, Jokowi menyebut jumlah pendistribusian sertifikat tanah masih jauh dari harapan.
Pasalnya, banyak masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat tanah. Menurut data yang Jokowi ucapkan, baru 46 juta orang memiliki sertifikat tanah pada 2015 dari target 126 juta orang.
Selain itu, Jokowi melihat sertifikat hak guna bangun (HGB) dengan luas tanah yang besar cepat diberikan, tetapi lahan kecil milik masyarakat justru malah diperlambat prosesnya.
Permasalahan mafia tanah ini juga tidak kunjung usai dan belum mendapatkan solusi. Meski banyak yang sudah banyak yang ditahan, mafia tanah ini masih berkeliaran di tengah masyarakat dan kapan saja merebut lahan milik masyarakat.
Baca Juga: Mantan Panglima TNI Gantikan Sofyan Djalil Jadi Menteri ATR/Kepala BPN
Kasus mafia tanah ini pun pernah dialami oleh Mantan Wakil Menteri Luar Negri Dino Patti Djalal. Dalam kasus itu, Dino menyebut, Sertifikat tanah yang dimiliki Ibunya tiba-tiba berpindah nama yang dilakukan oleh mafia tanah.
Kasus Mafia Tanah ini juga dilanda oleh artis Nirina Zubir di mana adanya penggelapan sertifikat tanah yang juga dilakukan oleh mafia tanah.
Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menyebut ada empat PR yang dihadapi oleh Menteri ATR/BPN yang baru. Pertama, harus memberantas mafia tanah yang masih berkeliaran di tengah masyarakat.
"Kedua, Menteri baru harus melakukan evaluasi dan perbaikan mekanisme reforma agraria," ujarnya saat dihubungi, Rabu (15/6/2022).
Selanjutnya ketiga, Menteri ATR/BPN baru juga haru menyelesaikan sengketa tanah di berbagai daerah mulai dari sengketa antara pemerintah dengan masyarakat maupun antara pihak swasta dengan masyarakat.
"Keempat, menteri yang baru harus membantu audit lahan HGU perusahaan sawit yang terindikasi melanggar aturan," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI
-
Daftar 6 Proyek Hilirisasi yang Digarap Danantara Mulai Hari Ini
-
Free Float BRIS Masih 10 Persen, Bos BSI Akui Jadi Sorotan