Suara.com - Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Wiryanta mengungkapkan, pemerintah saat ini menargetkan 98 persen masyarakat sudah tergabung menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN.
Wiryanta mengatakan hal ini adalah komitmen pemerintah untuk untuk mempermudah dan memberi kepastian jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022.
"Tugas dari Kominfo, terkhusus dalam program ini di lingkup infrastruktur adalah untuk menyediakan infrastruktur telekomunikasi di daerah 3T, tertinggal, terluar, dan terdepan, sebagai dukungan IT untuk perluasan JKN, juga memberi edukasi agar masyarakat terlibat jadi peserta JKN," kata Wiryanta, Rabu (15/6/2022).
Saat ini per Januari 2022, peserta JKN-KIS baru 86 persen dari penduduk Indonesia, sementara iuran yang sudah terhimpun per data Desember 2021 baru mencapai 97,04 persen.
"Tentu angka ini akan kita upayakan bersama antara pemerintah dan masyarakat agar dapat mencapai target yang diharapkan agar akses layanan JKN tidak terhambat saat masyarakat pergi berobat," ucapnya.
Wiryanta menambahkan, tantangan yang ditemui dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah atau PBPU (mandiri) adalah kemampuan membayar.
Peserta PBPU/ mandiri adalah masyarakat yang tidak memenuhi syarat sebagai masyarakat miskin atau tidak mampu.
Fakta lain, tidak dipungkiri pandemi Covid-19 berdampak terhadap kondisi perekonomian masyarakat, termasuk kemampuan peserta JKN-KIS khususnya segmen PBPU dan BP dalam membayar iuran bulanan. Kondisi ini membuat banyak peserta segmen PBPU dan BP atau mandiri ini terdampak dalam pembayaran iuran.
"Pemerintah baik pusat dan daerah sudah berupaya membantu dan berkontribusi dalam rangka menjaga keaktifan peserta segmen PBPU atau mandiri ini. Misalnya, pemerintah daerah yang sudah berstatus Universalh Health Coverage di daerahnya, mengambil alih pembayaran iuran peserta PBPU/ mandiri kelas 3 yang menunggak," ujarnya.
Baca Juga: PKS: Perombakan Kabinet Seharusnya Digunakan untuk Menaikkan Performa Kinerja Pemerintah
Untuk memudahkan peserta Program JKN-KIS melunasi tunggakan iurannya, BPJS Kesehatan resmi meluncurkan Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB).
Melalui REHAB, peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja yang memiliki tunggakan 4 - 24 bulan dapat membayar tunggakannya secara bertahap sesuai dengan kemampuan finansialnya.
Maksimal periode pembayaran bertahap dalam Program REHAB ini adalah 12 bulan. Peserta JKN-KIS dapat mendaftar Program REHAB melalui aplikasi Mobile JKN.
Berita Terkait
-
Lambungkan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM, Pemprov Jateng Perkuat Penjualan Secara Online
-
Dukungan Suporter Lecut Semangat Fajar / Rian Lalui Babak Pertama Indonesia Open 2022
-
Lolos Piala Asia 2023, Timnas Indonesia Tinggalkan Ruang Ganti Stadion dengan Keadaan Bersih
-
Akun Instagram Kapten Timnas Nepal Pujan Uparkoti Dikunci Usai Toyor Kepala Saddil Ramdani, Takut Dihujat?
-
Shin Tae-yong Ungkap Rahasia Skuad Garuda Bisa Tampil Trengginas dan Lolos Kualifikasi Piala Asia 2023
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
BRI Umumkan Dividen Interim 2025 Rp137 per Saham, Didukung Laba Rp41,2 Triliun
-
Pengusaha Masih Males Ambil Utang ke Bank, Dana Kredit Nganggur Capai Rp2.500 Triliun
-
Efek Banjir Sumatra, Kemenkeu Permudah Cairkan Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana
-
Kemenkeu Salurkan Dana Rp 4 Miliar ke Korban Banjir Sumatra
-
Ikuti Jejak Rupiah, IHSG Meloyo Hari ini Balik ke Level 8.600
-
Harap Bersabar, Pemerintah Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
-
Purbaya Akui Ada Kementerian Lelet Serap Anggaran, Dana Dikembalikan Tembus Rp 4,5 T
-
Energi Terbarukan Mulai Masuk Sektor Tambang dan Perkebunan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya