Suara.com - Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Wiryanta mengungkapkan, pemerintah saat ini menargetkan 98 persen masyarakat sudah tergabung menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN.
Wiryanta mengatakan hal ini adalah komitmen pemerintah untuk untuk mempermudah dan memberi kepastian jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022.
"Tugas dari Kominfo, terkhusus dalam program ini di lingkup infrastruktur adalah untuk menyediakan infrastruktur telekomunikasi di daerah 3T, tertinggal, terluar, dan terdepan, sebagai dukungan IT untuk perluasan JKN, juga memberi edukasi agar masyarakat terlibat jadi peserta JKN," kata Wiryanta, Rabu (15/6/2022).
Saat ini per Januari 2022, peserta JKN-KIS baru 86 persen dari penduduk Indonesia, sementara iuran yang sudah terhimpun per data Desember 2021 baru mencapai 97,04 persen.
"Tentu angka ini akan kita upayakan bersama antara pemerintah dan masyarakat agar dapat mencapai target yang diharapkan agar akses layanan JKN tidak terhambat saat masyarakat pergi berobat," ucapnya.
Wiryanta menambahkan, tantangan yang ditemui dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah atau PBPU (mandiri) adalah kemampuan membayar.
Peserta PBPU/ mandiri adalah masyarakat yang tidak memenuhi syarat sebagai masyarakat miskin atau tidak mampu.
Fakta lain, tidak dipungkiri pandemi Covid-19 berdampak terhadap kondisi perekonomian masyarakat, termasuk kemampuan peserta JKN-KIS khususnya segmen PBPU dan BP dalam membayar iuran bulanan. Kondisi ini membuat banyak peserta segmen PBPU dan BP atau mandiri ini terdampak dalam pembayaran iuran.
"Pemerintah baik pusat dan daerah sudah berupaya membantu dan berkontribusi dalam rangka menjaga keaktifan peserta segmen PBPU atau mandiri ini. Misalnya, pemerintah daerah yang sudah berstatus Universalh Health Coverage di daerahnya, mengambil alih pembayaran iuran peserta PBPU/ mandiri kelas 3 yang menunggak," ujarnya.
Baca Juga: PKS: Perombakan Kabinet Seharusnya Digunakan untuk Menaikkan Performa Kinerja Pemerintah
Untuk memudahkan peserta Program JKN-KIS melunasi tunggakan iurannya, BPJS Kesehatan resmi meluncurkan Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB).
Melalui REHAB, peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja yang memiliki tunggakan 4 - 24 bulan dapat membayar tunggakannya secara bertahap sesuai dengan kemampuan finansialnya.
Maksimal periode pembayaran bertahap dalam Program REHAB ini adalah 12 bulan. Peserta JKN-KIS dapat mendaftar Program REHAB melalui aplikasi Mobile JKN.
Berita Terkait
-
Lambungkan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM, Pemprov Jateng Perkuat Penjualan Secara Online
-
Dukungan Suporter Lecut Semangat Fajar / Rian Lalui Babak Pertama Indonesia Open 2022
-
Lolos Piala Asia 2023, Timnas Indonesia Tinggalkan Ruang Ganti Stadion dengan Keadaan Bersih
-
Akun Instagram Kapten Timnas Nepal Pujan Uparkoti Dikunci Usai Toyor Kepala Saddil Ramdani, Takut Dihujat?
-
Shin Tae-yong Ungkap Rahasia Skuad Garuda Bisa Tampil Trengginas dan Lolos Kualifikasi Piala Asia 2023
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa