Suara.com - Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Wiryanta mengungkapkan, pemerintah saat ini menargetkan 98 persen masyarakat sudah tergabung menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN.
Wiryanta mengatakan hal ini adalah komitmen pemerintah untuk untuk mempermudah dan memberi kepastian jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022.
"Tugas dari Kominfo, terkhusus dalam program ini di lingkup infrastruktur adalah untuk menyediakan infrastruktur telekomunikasi di daerah 3T, tertinggal, terluar, dan terdepan, sebagai dukungan IT untuk perluasan JKN, juga memberi edukasi agar masyarakat terlibat jadi peserta JKN," kata Wiryanta, Rabu (15/6/2022).
Saat ini per Januari 2022, peserta JKN-KIS baru 86 persen dari penduduk Indonesia, sementara iuran yang sudah terhimpun per data Desember 2021 baru mencapai 97,04 persen.
"Tentu angka ini akan kita upayakan bersama antara pemerintah dan masyarakat agar dapat mencapai target yang diharapkan agar akses layanan JKN tidak terhambat saat masyarakat pergi berobat," ucapnya.
Wiryanta menambahkan, tantangan yang ditemui dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah atau PBPU (mandiri) adalah kemampuan membayar.
Peserta PBPU/ mandiri adalah masyarakat yang tidak memenuhi syarat sebagai masyarakat miskin atau tidak mampu.
Fakta lain, tidak dipungkiri pandemi Covid-19 berdampak terhadap kondisi perekonomian masyarakat, termasuk kemampuan peserta JKN-KIS khususnya segmen PBPU dan BP dalam membayar iuran bulanan. Kondisi ini membuat banyak peserta segmen PBPU dan BP atau mandiri ini terdampak dalam pembayaran iuran.
"Pemerintah baik pusat dan daerah sudah berupaya membantu dan berkontribusi dalam rangka menjaga keaktifan peserta segmen PBPU atau mandiri ini. Misalnya, pemerintah daerah yang sudah berstatus Universalh Health Coverage di daerahnya, mengambil alih pembayaran iuran peserta PBPU/ mandiri kelas 3 yang menunggak," ujarnya.
Baca Juga: PKS: Perombakan Kabinet Seharusnya Digunakan untuk Menaikkan Performa Kinerja Pemerintah
Untuk memudahkan peserta Program JKN-KIS melunasi tunggakan iurannya, BPJS Kesehatan resmi meluncurkan Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB).
Melalui REHAB, peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja yang memiliki tunggakan 4 - 24 bulan dapat membayar tunggakannya secara bertahap sesuai dengan kemampuan finansialnya.
Maksimal periode pembayaran bertahap dalam Program REHAB ini adalah 12 bulan. Peserta JKN-KIS dapat mendaftar Program REHAB melalui aplikasi Mobile JKN.
Berita Terkait
-
Lambungkan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM, Pemprov Jateng Perkuat Penjualan Secara Online
-
Dukungan Suporter Lecut Semangat Fajar / Rian Lalui Babak Pertama Indonesia Open 2022
-
Lolos Piala Asia 2023, Timnas Indonesia Tinggalkan Ruang Ganti Stadion dengan Keadaan Bersih
-
Akun Instagram Kapten Timnas Nepal Pujan Uparkoti Dikunci Usai Toyor Kepala Saddil Ramdani, Takut Dihujat?
-
Shin Tae-yong Ungkap Rahasia Skuad Garuda Bisa Tampil Trengginas dan Lolos Kualifikasi Piala Asia 2023
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Ambisi Prabowo-Bahlil: Alirkan Listrik Lintas Negara ke Wilayah 3T
-
Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel
-
Jumlah Armada Taksi Bluebird Tembus 26 Ribu Setelah 54 Tahun Berdiri
-
Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi
-
Emiten PSGO Raup Pendapatan Tembus Rp2,55 Triliun, Ini Pendorongnya
-
Pembiaran Impor Baja China Akan Picu Gelombang PHK di Indonesia
-
Pertamina - Badan Gizi Nasional Bersinergi Menjadikan Minyak Jelantah sebagai Bahan Bakar Pesawat
-
Pertamina Jajaki Penguatan Kerja Sama dengan EOG Resources untuk Dorong Peningkatan Produksi Migas
-
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Laba dan Fundamental Tetap Kuat
-
Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya