Jelas-jelas setiap orang di negara ini setiap hari melewati jalan raya. Menikmati menggunakan jalan dengan aman. Meskipun kadang masih ada yang kurang layak, tetapi jelas ada. Ada wujudnya, bisa dirasakan, tetapi tidak diakui kalau itu adalah bagian dari manfaat pajak.
Salah satu contohnya demikian. Apakah nyata terjadi fenomena fatamorgana ini? Ada dan banyak. Bahkan dari kalangan elit pun. Penyangkalan terhadap manfaat pajak adalah benih-benih penghindaran pajak. Padahal, orang yang tidak membayar pajak adalah orang yang paling merugi. Kalau kata Lord Thomas Dewar, seorang pengusaha di Scotland kurun waktu 1864:
“Satu-satunya hal yang lebih menyakitkan daripada membayar pajak penghasilan adalah tidak harus membayar pajak penghasilan.”
Jelas, karena kalau tidak bayar pajak artinya ada ketidakmampuan untuk memenuhi hajat sehari-hari. Kata lainnya adalah mengalami kemiskinan. Dan menyoal kemiskinan adalah perkara sulit. Apalagi kalau yang miskin adalah mentalnya.
Jadi intinya, tidak mengakui manfaat pajak adalah benih penghindaran pajak dan penghindaran pajak berarti tidak membayar pajak. Kalau tidak membayar pajak berarti? Silakan simpulkan sendiri.
Penulis: Mukhamad Wisnu Nagoro
Berita Terkait
-
Kebijakan Insentif Pajak bagi UMKM di Masa Pandemi Covid-19
-
Kebijakan PBB Gratis Untuk NJOP di Bawah Rp2 Miliar Dikritik, Wagub DKI: Kami Bukan Cari Untung
-
Kritik Kebijakan Anies Bebaskan PBB dengan NJOP di Bawah Rp2 Miliar, DPRD DKI: Belum Layak
-
Hakim Jatuhkan Vonis Dua Eks Pegawai Ditjen Pajak Sembilan Tahun dan Delapan Tahun Penjara
-
Gubernur Anies Bebaskan PBB-P2 bagi Rumah Tapak dengan NJOP di Bawah Rp 2 M, Begini Detailnya
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok