Suara.com - Majelis hakim memvonis dua terdakwa eks pemeriksa perpajakan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak dengan hukuman penjara berbeda-beda. Alfred dihukum delapan tahun penjara, sedangkan Wawan Ridwan sembilan tahun penjara.
Selain pidana badan, kedua terdakwa harus membayar uang denda Rp200 juta atau subsider tiga bulan kurungan penjara. Kedua terdakwa Alfred dan Wawan dijerat dalam kasus suap yang menjeratnya terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 sampai 2017.
"Menyatakan terdakwa I Wawan Ridwan dan terdakwa II Alfred Simanjuntak telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama," kata Hakim Fahzal Hendri dalam pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2022).
Hakim Fahzal turut memberikan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti kepada dua terdakwa. Untuk terdakwa Wawan Ridwan membayar Rp2.373.750.000. Jika dalam ketentuan tidak dapat membayar uang pengganti, maka KPK dapat menyita aset milik terdakwa Wawan sesuai biaya uang pengganti.
Jika Wawan tidak mampu membayar keseluruhan uang pengganti akan dijatuhi pidana penjara selama satu tahun.
Sementara, Alfred Simanjuntak harus membayar uang pengganti Rp8.237.292.900, jika tidak mampu membayar keseluruhan maka akan disita aset miliknya. Selanjutnya, bila aset miliknya tidak cukup maka akan diganti dengan pidana penjara selama dua tahun.
Adapun hal memberatkan kedua terdakwa, tidak sama sekali membantu program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
"Hal meringankan, mengakui perbuatannya, meminta maaf dan bersikap sopan dalam persidangan, mempunyai tanggungan keluarga," imbuhnya
Dalam tuntutan Jaksa KPK, tuntutan terhadap terhadap Alfred Simanjuntak tidak berubah dari vonis yang diberikan majelis hakim delapan tahun penjara. Sedangkan, Wawan mendapatkan keringaanan satu tahun dari majelis hakim dari tuntutan Jaksa selama 10 tahun penjara menjadi sembilan tahun penjara.
Baca Juga: Jalani Sidang Vonis, Nasib Dua Eks Pemeriksa Pajak Wawan Ridwan Dan Alfred Diputus Hakim Hari Ini
Dalam dakwaan tim Jaksa KPK, Wawan Ridwan didakwa bersama eks pemeriksa pajak Alfred Simanjuntak. Keduanya diduga menerima suap masing -masing SGD606.250 atau senilai Rp6,4 miliar.
"Melakukan atau turut serta beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, menerima hadiah atau janji yaitu menerima uang yang keseluruhannya sebesar Rp15 miliar dan SGD4 juta. Di mana para terdakwa menerima masing-masing sebesar SGD606,250," kata tim Jaksa dalam pembacaan dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/1/2022).
Kasus pajak menjerat Wawan dan Alfred, merupakan pengembangan dari dua petinggi Dirjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dan Dandan Ramdani yang kini tengah menjalani hukumannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Perisai Davids Sling Israel Gagal Tangkis Rudal Kiamat Iran, 2 Kota Zionis Hancur Lebur
-
Israel Makin Hancur dan Mossad Gagal Total, Benjamin Netanyahu Stress
-
Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas
-
Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia
-
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan
-
Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang
-
Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka
-
Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai
-
Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem