Suara.com - Sebuah unggahan warganet yang menyebut PLN melakukan tindakan kurang menyenangkan kepada pelanggan viral di media sosial.
Unggahan pelanggan PLN yang diketahui bernama @sharonwicaksono itu menyebut, dirinya diminta membayar uang sebanyak Rp 68 juta kepada PLN dan tak ragu untuk memutus pasokan listrik jika dirinya tidak memenuhi tagihan itu.
Kronologi bermula saat seorang petugas PLN seperti biasa datang untuk melakukan pengecekan. Usai melakukan pemeriksaan, petugas itu menyebut, meteran milik keluarga Sharon harus dibawa ke laboratorium PLN diperiksa lebih jauh.
Namun, setelah diperiksa oleh laboratorium PLN, BUMN itu kemudian menuduh segel meteran milik Sharon tidak orisinil dan dia harus membayar denda Rp 68 juta.
Merasa tak melakukan kesalahan dan sama sekali tidak memodifikasi meteran itu sejak 1993, ia lantas mempertanyakan tuduhan PLN tersebut.
Namun, PLN ngotot bahwa segel meteran Sharon palsu dan PLN selaku satu-satunya pengelola merasa hanya PLN yang bisa menentukan bahwa meteran itu palsu atau asli.
Sharon selaku pengguna lantas merasa ditipu karena penjelasan PLN sangat sepihak dan merugikan dirinya. Hal ini karena PLN tidak menerima penjelasan dan masukan dari pelanggan.
Menurut PLN, ada huruf dalam segel yang menghilang dari segel master. Sementara menurut Sharon, tulisan itu hilang karena berkarat.
PLN lantas mengancam pelanggannya itu dengan denda sebesar Rp 68 juta. Jika dirinya tidak memenuhi hal itu maka liran listrik di rumahnya akan diputus hari itu juga.
Unggahan Sharon diunggah ulang oleh akun @/ngertisaham hingga memancing beragam komentar dari warganet. Bahkan, ada warga lain yang pernah mengalami hal serupa.
"Ini akibatnya kalo PLN ga punya saingan. Kalo punya saingan juga bakalan banyak yg ga pake PLN," tulis salah seorang warganet.
"Dia yang masang, dia yang bilang ga ori, dia yang ngasih denda, pelanggan Gatau apa-apa yang kena," ujar warnaet lain.
"Kok seenaknya sendiri nih BUMN," tulis netizen.
"Tmn2 @pln_id pusat, ditunggu klarifikasinya, soalnya banyak yg pake token pulsa pasca bayar nih, jadi deg2an jg kl ujug2 bisa kena denda," tulis ngertisaham.
Berita Terkait
-
Kerja Keras Tebang Tebu, Tanpa Tahu Seorang Kakek Dikasih Upah Uang Mainan, Warganet: Semoga Kena Azab Buat yang Kasih
-
Viral TKW Habiskan Rp 450 Juta untuk Renovasi Rumah, Hasilnya Malah Mengecewakan, Publik: Nyesek Jadinya Cuma Begitu
-
Sedang Menjalankan Tugas Jadi MC Wisuda Bocah Ini Malah Kebelet, Langsung Teriak di Depan Mic: Mamah Kudu Pipis!
-
Diduga Grogi Salah Injak Gas, Mobil Seruduk Tempat Makan, Pengunjung Bawa Anak Terseret Kursi
-
Pacar Tetangganya saat Jemput Selalu Klakson Berkali-kali, Tak Turun dari Sepeda Motor, Warganet Cibir Pria Nggak Gentle
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
Garuda Indonesia Stop Jalankan Rute Penerbangan yang Bikin Rugi
-
Perusahaan RI Pamer Teknologi Canggih di Pameran Baterai, Bukti Indonesia Siap Bersaing Global
-
Pentingnya Sertifikasi Halal, BPOM, dan HKI agar UMKM Bisa Naik Kelas
-
Catat! Jadwal Penyaluran Bansos Beras dan Minyak Goreng untuk 18 Juta KPM
-
Kisah UMKM Nanas Nadi: Naik Kelas Lewat KUR dan Layanan Digital BRI
-
4 Fakta Seleksi CPNS 2026: Prioritas Rekrutmen ASN atau PPPK?
-
India Bebaskan Pajak Bahan Pokok dan Kurangi Gunakan Produk Asing
-
Wirausahawan Muda Bakal Bermunculan Lewat Indonesian Entrepreneur Project
-
Mau Investasi AI, SoftBank Group Pangkas 20 Persen Karyawan
-
Pembiayaan KPR Bank Mega Syariah Raup Rp 334 Miliar