Suara.com - Sebuah unggahan warganet yang menyebut PLN melakukan tindakan kurang menyenangkan kepada pelanggan viral di media sosial.
Unggahan pelanggan PLN yang diketahui bernama @sharonwicaksono itu menyebut, dirinya diminta membayar uang sebanyak Rp 68 juta kepada PLN dan tak ragu untuk memutus pasokan listrik jika dirinya tidak memenuhi tagihan itu.
Kronologi bermula saat seorang petugas PLN seperti biasa datang untuk melakukan pengecekan. Usai melakukan pemeriksaan, petugas itu menyebut, meteran milik keluarga Sharon harus dibawa ke laboratorium PLN diperiksa lebih jauh.
Namun, setelah diperiksa oleh laboratorium PLN, BUMN itu kemudian menuduh segel meteran milik Sharon tidak orisinil dan dia harus membayar denda Rp 68 juta.
Merasa tak melakukan kesalahan dan sama sekali tidak memodifikasi meteran itu sejak 1993, ia lantas mempertanyakan tuduhan PLN tersebut.
Namun, PLN ngotot bahwa segel meteran Sharon palsu dan PLN selaku satu-satunya pengelola merasa hanya PLN yang bisa menentukan bahwa meteran itu palsu atau asli.
Sharon selaku pengguna lantas merasa ditipu karena penjelasan PLN sangat sepihak dan merugikan dirinya. Hal ini karena PLN tidak menerima penjelasan dan masukan dari pelanggan.
Menurut PLN, ada huruf dalam segel yang menghilang dari segel master. Sementara menurut Sharon, tulisan itu hilang karena berkarat.
PLN lantas mengancam pelanggannya itu dengan denda sebesar Rp 68 juta. Jika dirinya tidak memenuhi hal itu maka liran listrik di rumahnya akan diputus hari itu juga.
Unggahan Sharon diunggah ulang oleh akun @/ngertisaham hingga memancing beragam komentar dari warganet. Bahkan, ada warga lain yang pernah mengalami hal serupa.
"Ini akibatnya kalo PLN ga punya saingan. Kalo punya saingan juga bakalan banyak yg ga pake PLN," tulis salah seorang warganet.
"Dia yang masang, dia yang bilang ga ori, dia yang ngasih denda, pelanggan Gatau apa-apa yang kena," ujar warnaet lain.
"Kok seenaknya sendiri nih BUMN," tulis netizen.
"Tmn2 @pln_id pusat, ditunggu klarifikasinya, soalnya banyak yg pake token pulsa pasca bayar nih, jadi deg2an jg kl ujug2 bisa kena denda," tulis ngertisaham.
Berita Terkait
-
Kerja Keras Tebang Tebu, Tanpa Tahu Seorang Kakek Dikasih Upah Uang Mainan, Warganet: Semoga Kena Azab Buat yang Kasih
-
Viral TKW Habiskan Rp 450 Juta untuk Renovasi Rumah, Hasilnya Malah Mengecewakan, Publik: Nyesek Jadinya Cuma Begitu
-
Sedang Menjalankan Tugas Jadi MC Wisuda Bocah Ini Malah Kebelet, Langsung Teriak di Depan Mic: Mamah Kudu Pipis!
-
Diduga Grogi Salah Injak Gas, Mobil Seruduk Tempat Makan, Pengunjung Bawa Anak Terseret Kursi
-
Pacar Tetangganya saat Jemput Selalu Klakson Berkali-kali, Tak Turun dari Sepeda Motor, Warganet Cibir Pria Nggak Gentle
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Merosot di Liburan Imlek, Dibanderol Rp 2,91 Juta/Gram
-
Transisi Energi Tak Cuma Proyek Jumbo, Kini Startup Energi Hijau Ikut Tancap Gas
-
PLN Bangun SPKLU dengan Teknologi Canggih di Gading Serpong
-
Tips Investasi Keuangan saat Shio Kuda Api, Simak di Sini
-
Viral Nasabah Susah Narik Uangnya di Tabungan, BCA Digital Buka Suara
-
PLN, MEBI, dan HUAWEI Resmikan SPKLU Signature dengan Ultra-Fast Charging dan Split Charging Pertama
-
Harga Cabai Masih 'Pedas', Bapanas Siapkan Intervensi
-
Kemendag Keluarkan Harga Patokan Eskpor Komoditas Tambang, Ini Daftarnya
-
Menkeu Purbaya Resmi Alihkan Dana Desa Rp34,5 T ke Koperasi Merah Putih
-
Pabrik Alas Kaki di Jombang Pakai PLTS, Kapasitas Tembus 3,7 MWp