Suara.com - Clickworker merupakan sebuah aplikasi penyedia pekerjaan online, atau yang juga kerap disebut sebagai aplikasi untuk pekerja lepas (freelance).
Clickworker menjadi media bagi pekerja yang menawarkan sejumlah gaji tambahan, dengan sejumlah pekerjaan yang bisa dikerjakan kapan dan di mana saja.
Berikut ini fakta tentang Clickworker dari mulai pengertian, panduan cara mendaftar, tingkat kemanan, hingga gaji.
1. Pengertian Clickworker
Clickworker adalah platform resmi penyedia pekerjaan online. Aplikasi ini biasa dimanfaatkan sebagai pemasukan tambahan karena menghubungkan pekerja atau penyedia jasa dengan yang membutuhkan jasa dengan mudah.
2. Cara Kerja Clickworker
Pengguna hanya memerlukan sebuah tablet atau handphone atau komputer, dengan internet yang stabil untuk membuat akun di Clickworker. Kemudian, Clickworkers dapat berpartisipasi sebagai pekerja lepas.
Jam kerja yang ditawarkan juga fleksibel. Clickworkers kemudian akan dibayar sesuai tugas yang telah dikerjakan. Mereka biasanya diberikan pekerjaan berupa pengisian survei, membuat video, dan lain sebagainya.
3. Cara Pendaftaran Clickworker
Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Mudah, Cepat dan Tak Perlu Antre!
- Buka website resmi Clickworker melalui google chrome atau browser lainnya
- Pilih menu “Register”
- Pilih “for Clickworkers”
- Isi data diri dengan lengkap seperti nama, gelar, passwrod, email
- klik “Lanjutkan”
- Isi nomor HP pengguna dan data yang diperlukan
- Cek kotak masuk email
- Lakukan verifikasi sesuai ketentuan
- Login pada website Clickworker dengan email dan password
- Pendaftaran akun selesai
- Lihat pekerjaan yang tersedia dengan klik menu “Jobs”
- Isi akun Paypal atau Payoneer atau SEPA agar dana masuk ke rekening pengguna.
4. Pekerjaan yang Dapat Dipilih
Pengguna dapat memilih sejumlah pekerjaan sesuai dengan kemampuan masing-masing. Di antaranya sebagai Entry, Mystery Photography, Translation, Writing, Proofreading, Copy Editing, Survey, dan App Testing.
5. Syarat dan Ketentuan Membuat Akun
Pengguna yang ingin mendaftar untuk bekerja harus berusia di atas 18 tahun. Selain itu, pendaftar juga harus memiliki email, nomor ponsel, akun Paypal atau Pioneer atau SEPA, dan internet.
6. Tingkat Keamanan
Dengan verifikasi akun melalui email, dapat dipastikan Clickworker adalah platform yang aman dan benar-benar membayar penggunanya. Jika akun terkena suspended, juga akan dibantu oleh tim Clickworker untuk mengembalikan akun.
7. Gaji dengan Mata Uang Lain
Pengguna akan digaji dengan nominal tertentu sesuai pekerjaan yang diterima. Pengguna juga akan dibayar dengan mata uang lain seperti dolar atau euro, melalui PayPal atau Pioneer atau SEPA.
Demikian 7 fakta terkait platform Clickworker. Dapat diketahui selanjutnya bahwa platform ini memberikan kesempatan pengguna untuk mendapatkan uang tambahan. Pekerjaan yang dilakukan juga dapat dikerjakan dimana saja.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Mudah, Cepat dan Tak Perlu Antre!
-
Begini Cara Daftar Clickworker, Kerja dari Rumah Dapat Bayaran Uang Euro!
-
PPDB Jabar 2022 Tahap 2: Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya
-
Apa itu Clickworker? Platform Penyedia Pekerjaan Sampingan
-
Apa Itu Haji Furoda? Bisa Naik Haji Tanpa Tunggu Antrean Puluhan Tahun!
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?