Suara.com - Pengumuman seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat Tahun 2022 jenjang SMA-SMK untuk tahap 1 telah diumumkan hasilnya pada Senin (20/6/2022) pada pukul 14.00 WIB. Lalu dilanjutkan PPDB Jabar 2022 tahap 2.
Peserta dapat melihat pengumuman tersebut melalui laman resmi https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/ . Lalu kapan PPDB Jabar 2022 tahap 2 dibuka? Bagaimana pula cara pendaftaran PPDB Jabar 2022 tahap 2? Simak penjelasannya berikut ini.
Bagi peserta yang dinyatakan belum lolos, dapat mengikuti PPDB Jabar 2022 tahap 2. Pada PPDB Jabar 2022 Tahap 2 SMA-SMK dibuka melalui jalur zonasi dan prestasi rapor. Berikut ini tanggal penting atau jadwal PPDB Jabar 2022 tahap 2 yang dapat diketahui.
Jadwal PPDB Jabar 2022 Tahap 2
- Pendaftaran dan verifikasi PPDB tahap 2: 23 Juni - 30 Juni 2022
- Tes minat dan bakat/uji kompetensi (SMK): 1 Juli - 4 Juli 2022
- Rapat Dewan Guru dan Kepala Sekolah - Penetapan hasil PPDB tahap 2: 5 Juli 2022
- Koordinasi Satuan Pendidikan dengan Cadisdik Wilayah: 6 Juli 2022
- Pengumuman PPDB Jabar 2022 tahap 2: 8 Juli 2022
- Daftar ulang PPDB Jabar 2022 tahap 2: 11 Juli - 12 Juli 2022
Dokumen Persyaratan PPDB Jabar 2022 Tahap 2
Dokumen Umum:
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Rapor semester 1 - semester 5
- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua
Jalur Khusus
- Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos bagi jalur afirmasi/KETM)
- Surat Keterangan Domisili dari RT/RW bagi afirmasi korban bencana alam/sosial
- Surat Tugas Orang Tua bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maksimal.3 tahun/anak guru dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19
- Piagam dan Dokumentasi Prestasi untuk jalur prestasi Kejuaraan maksimal 5 tahun dan minimal 6 bulan
Persyaratan Bagi Keluarga Tidak Mampu (KTM)
1. Kartu program penanggulangan kemiskinan dari Pemerintah Pusat meliputi:
Baca Juga: Ombudsman Beri Beberapa Catatan atas PPDB Jabar 2022 Tahap 1
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Kartu Indonesia Sehat (KIS)
- Kartu Program Keluarga Harapan (PKH)
- Kartu Beras Sejahtera (KBS)
- Kartu Sembako Murah (KSM)
2. Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang sosial
3. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan untuk ditindaklanjuti dengan visitasi dari panitia PPDB satuan Pendidikan tujuan, dan Surat Berita Acara hasil musyawarah Kelurahan tentang warga yang layak masuk DTKS
Persyaratan Peserta Peserta Didik SLB
1 Persyaratan usia didik peserta didik berkebutuhan khusus di SLB boleh lebih dari ketentuan persyaratan usia peserta didik pada satuan pendidikan umum (TK, SD, SMP SMA, dan SMK);
2. Persyaratan ijazah calon peserta didik SLB hanya diperuntukkan bagi calon peserta didik SMPLB dan SMALB. Khusus untuk calon peserta didik TKLB dan SDLB tidak diperlukan ijazah
3. Calon peserta didik SLB memiliki dokumen hasil penilaian kekhususan dari pakar psikolog/ tenaga medis (dapat berkoordinasi dengan resource center/pusat layanan pada SLB)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!