Suara.com - Sejumlah negara Uni Eropa terdampak kebijakan Rusia yang menghentikan pasokan gas mereka. Kepala Kebijakan Iklim Uni Eropa Frans Timmermans mengatakan, Eropa mungkin menghadapi krisis energi jika hal ini tak segera teratasi,
Rusia memangkas aliran melalui pipa Nord Stream 1 menjadi 40 persen dari kapasitas pekan lalu dengan alasan masalah dengan peralatan, setelah menangguhkan pasokan gas ke Polandia, Bulgaria, Belanda, Denmark, dan Finlandia, karena penolakan mereka untuk mematuhi skema pembayaran baru.
Timmermans mengatakan, 10 dari 27 negara anggota Uni Eropa telah mengeluarkan peringatan dini darurat pasokan gas, pertama sepanjang sejarah dan paling parah dari tiga tingkat krisis yang diidentifikasi dalam peraturan keamanan energi Uni Eropa.
"Risiko gangguan gas penuh sekarang lebih nyata dari sebelumnya," kata dia.
Rusia merupakan penyedia 40 persen gas bagi Uni Eropa, dengan kebijakan pengurangan pasokan ini ditambah naiknya harga gas membuat sejumlah negara di benua biru mulai beralih ke pembangkit listrik tenaga batu bara, sementara bersikeras ini bersifat sementara dan tidak akan menggagalkan target perubahan iklim.
Melansir dari Reuters, Jerman memasuki siaga gas darurat kedua pada Kamis (23/6/2022). Ekonomi utama Eropa itu mengaktifkan tahap pertama dari rencana daruratnya pada Maret.
Negara-negara Uni Eropa harus memiliki rencana untuk mengelola tiga tingkat krisis pasokan gas - peringatan dini, keadaan waspada, dan keadaan darurat.
Tahap "peringatan dini" berfokus pada pemantauan persediaan, sementara "alarm" secara teoritis memungkinkan utilitas untuk memberikan harga tinggi kepada konsumen dan membantu menurunkan permintaan. Tingkat "darurat" memungkinkan pemerintah memaksa industri untuk membatasi aktivitas guna menghemat gas.
Pemotongan Rusia telah menimbulkan kekhawatiran bahwa Eropa akan kesulitan untuk mengisi penyimpanan gas - sekarang di 55 persen - cukup untuk mengatasi guncangan pasokan lebih lanjut selama puncak musim dingin. Uni Eropa bulan lalu menyetujui undang-undang darurat yang mengharuskan negara-negara untuk mengisi penyimpanan gas 80 persen pada 1 November tahun ini.
Baca Juga: Kunjungan Jokowi Ke Rusia Dan Ukraina Bakal Dijaga 39 Paspampres, Lengkap Dengan Senjata Khusus
Berita Terkait
-
PGN Fokus Utilisasi Gas Bumi Untuk Kebutuhan Domestik
-
Perang Menyengsengsarakan, Niat Jokowi Hentikan Tragedi di Ukraina Diapresiasi
-
Tuntut Kejelasan Soal Bocah Jadi Korban Penculikan dan Penganiayaan, Warga Karangmojo Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
-
BPH Temukan Mobil Pelat Merah Isi BBM Bersubsidi
-
Presiden Jokowi Akan Kunjungi Medan Perang Kiev, Keamanan Tingkat Tinggi Dipersiapkan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto