- Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara resmi mundur mengikuti jejak Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi.
- Pengunduran diri diklaim sebagai tanggung jawab moral untuk mendukung pemulihan sektor keuangan.
- OJK menjamin stabilitas dan fungsi pengawasan tetap berjalan normal sesuai mandat UU P2SK.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali dikejutkan dengan gelombang pengunduran diri di tingkat pimpinan tertinggi. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, secara resmi menyatakan mundur dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026). Langkah ini menyusul pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi yang diumumkan pada hari yang sama.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengonfirmasi bahwa surat pengunduran diri Mirza telah diterima. Proses administrasi akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, yang telah diperkuat oleh UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Meski terjadi eksodus kepemimpinan, OJK memastikan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional tidak akan goyah. Dalam keterangan resminya, lembaga pengawas keuangan tersebut menegaskan bahwa operasional organisasi tetap berjalan normal.
"OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional," tulis pernyataan resmi OJK.
Untuk mengisi kekosongan sementara, tugas dan tanggung jawab Wakil Ketua akan dijalankan sesuai dengan tata kelola internal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini diambil guna menjamin keberlangsungan kebijakan serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan tetap optimal.
Fenomena pengunduran diri massal ini juga melibatkan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, I. B. Aditya Jayaantara. Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa keputusan kolektif ini merupakan bentuk tanggung jawab moral demi mendukung langkah pemulihan yang diperlukan di sektor jasa keuangan.
Hingga saat ini, OJK belum mengumumkan nama-nama pejabat definitif yang akan menggantikan posisi strategis tersebut. OJK menyatakan tetap berkomitmen pada prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance), transparansi, dan akuntabilitas untuk menjaga kepercayaan publik. Fokus utama saat ini adalah memastikan transisi kepemimpinan berjalan mulus tanpa mengganggu pengawasan terhadap dinamika pasar keuangan global maupun domestik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua
-
Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare
-
Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg
-
Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan
-
Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh
-
B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat
-
Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi
-
Koperasi Desa Tumbuh di Tengah Tekanan Daya Beli, Warga Mulai Cari Akses Sembako Lebih Terjangkau