Suara.com - Restoran dan bar Holywings kembali jadi perbincangan di media sosial. Daftar harga minuman di Holywings yang mahal membuat restoran ini memberikan sejumlah diskon.
Namun, sistem diskon ini menuai polemik karena hanya dikenakan untuk minuman jenis alkohol. Promosi pun menyasar nama Muhammad dan Maria. Muhammad merupakan nama muslim yang memiliki larangan mengonsumsi alkohol.
Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan dugaan penistaan agama. Sementara itu, aparat kepolisian masih mendalami laporan tersebut.
Akun Instagram Holywings Indonesia memberikan tanggapan atas kasus penistaan agama yang menyeret nama mereka. Dalam sebuah unggahannya, Holywings mengklarifikasi bahwa terkait dengan viralnya unggahan promosi dengan nama Muhammad dan Maria manajemen telah menindak tegas tim promosi yang bersangkutan.
Holywings pun mengakui promosi tersebut dibuat tanpa sepengetahuan manajemen. Mereka juga mengakui tidak pernah bermaksud mengaitkan unsur agama dalam promosi produk-produk Holywings.
Jika anda termasuk penggemar restoran yang telah membuka cabang di berbagai kota di Indonesia ini berikut daftar harga minuman di Holywings seperti dikutip dari harga.web.id.
1. Yakult: Rp9.240
2. Mineral Water 330 ml: Rp33.000
3. Tonic Water (Can): Rp39.600
Baca Juga: 4 Fakta Eks Mendag M Lutfi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Terima Suap dari Pengusaha Sawit
4. Pokka Greentea (Can): Rp39.600
5. Ginger Ale (Can): Rp39.600
6. Soda Water (Can): Rp39.600
7. Sprite: Rp39.600
8. Coke: Rp39.600
9. Kratingdaeng Redbull: Rp46.200
Berita Terkait
-
GP Ansor DKI Jakarta Instruksikan Kadernya Konvoi ke Holywings, Buntut Kesal Nama Muhammad Gratis Dapat Alkohol
-
Holywings Pakai 'Muhammad' Untuk Promo Miras, Ketum PP Muhammadiyah: Simbol Islam Dipermainkan, Menyebalkan!
-
Geger Bikin Promo Miras Pakai Nama Muhammad, PKS Curiga Holywings Sengaja Lecehkan Islam
-
Holywings Promo Alkohol buat Nama Muhammad-Maria, Razman Nasution Ngamuk: Lukai Perasaan Umat!
-
4 Fakta Eks Mendag M Lutfi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Terima Suap dari Pengusaha Sawit
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
2 Cara Tukar Uang Rusak di Bank, Bisa Datang Langsung atau Lewat Aplikasi
-
Aturan Baru Komisi Ojol Resmi Berlaku, Penumpang Siap-siap Bayar Lebih Mahal
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
-
Komisi Ojol 8 Persen Bikin Prospek GOTO Suram, Target Harga Saham Dipangkas
-
Isu BEI Bakal Rombak Total Aturan FCA, 3 Kriteria Ini Bakal Dihapus!
-
"Ini Bukan Keputusan yang Mudah" Akankah Tokopedia Bakal Senasib dengan Bukalapak?
-
IHSG Terbang ke Level 5.886 di Sesi I, BBCA dan ISAT Pendorongnya
-
Di Balik Mundurnya Dirut Pos Indonesia, Danantara Ungkap Dugaan Penyimpangan Keuangan
-
Pasokan Minyak Global Kembali Melimpah, Kapan Harga BBM Turun?
-
2 Kategori Penjual Shopee yang Bakal Kena Pajak 0,5% Mulai Agustus 2026