Suara.com - Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin mengecam keras tindakan manajemen restoran dan bar Holywings membuat program promosi minuman keras gratis bagi pemilik nama Muhammad. Pasalnya, tindakan Holywings itu dianggap telah melecehkan umat islam.
Bagi umat islam, kata Suhud, nama Muhammad sangat dihormati oleh umat islam sebagai seorang nabi terakhir. Suhud pun menduga Holywings sengaja melecehkannya karena hal ini sudah diketahui masyarakat luas.
"Patut diduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Holywings untuk melecehkan Islam melalui penggunaan nama yang sangat dihormati kalangan Umat Islam," ujar Suhud saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).
Permintaan maaf yang sudah disampaikan manajemen Holywings juga disebutnya belum cukup. Karena itu, Suhud meminta agar kepolisian turun tangan menyelidiki kasus ini.
"Aparat penegak hukum harus mengusut kasus ini hingga tuntas. Tak cukup permintaan maaf lalu dianggap menyelesaikan masalah. Harus ada efek jera agar pihak-pihak lain tidak melakukan hal yang sama," katanya.
Selain itu, Suhud juga meminta agar umat islam tidak terprovokasi oleh tindakan Holywings ini. Ia tak ingin nantinya ada tindakan main hakim sendiri tanpa melihatkan aparat hukum.
"Meminta umat Islam jangan terpancing atas provokasi yang dilakukan oleh Holywings. Dan menyelesaikan masalah ini ke jalur hukum.
Resmi Dipolisikan
Buntut promosi miras menggunakan nama Muhammad dan Maria, Holywings resmi dipolisikan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI). Holywings dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama.
Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3135/VI/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Juni 2022. Tertera dalam surat tersebut, pelapor atas nama Feriyawansyah.
Dalam laporannya, Feriyawansyah mempersangkakan pasal tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 156 A KUHP.
"Saya bersama tim Advokat Muda Indonesia telah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe yang sedang viral saat ini di media sosial," kata Ketua Umum DPP HAMI, Sunan Kalijaga seperti dikutip dari akun Instagram @sunankalijaga_sh, Jumat.
Sunan menilai promosi minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria ini telah melukai perasaan umat muslim dan nasrani.
"Alhamdulillah laporan kami dini hari ini sudah diterima pihak Polda Metro Jaya," katanya.
Minta Maaf usai Bikin Heboh
Berita Terkait
-
Gegara Tutup Pintu Koalisi, Elite Demokrat Sebut Hasto PDIP Alergi hingga Ungkit Buronan KPK Harun Masiku
-
Pemprov DKI Turun Tangan, Manajemen Holywings Dijatuhi Sanksi Imbas Promo Miras Muhammad dan Maria
-
Diduga Hina Agama Terkait Promo Miras Muhammad dan Maria, Holywings Resmi Dipolisikan Himpunan Advokat Muda
-
Desak Anies dan Polisi Tindak Tegas Holywings soal Promo Miras Muhammad, Mujahid 212: Hukum Negara Mereka Injak-injak!
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi