Suara.com - Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh setiap 26 Juni, Alfamart menyelenggarakan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan langkah preventif terjauh dari praktik-praktik serupa. Penyuluhan diadakan di 32 kantor cabang Alfamart, yang tersebar di Indonesia kepada karyawan internal.
Rangakaian kegiatan tersebut diselenggarakan pada 20 - 25 Juni 2022. Materi diberikan oleh BNN, kepolisian kota atau kabupaten setempat. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah komitmen Alfamart untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang bebas narkotika.
Corportane Communication GM Alfamart, Nur Rachman menjelaskan, penyuluhan yang diberikan oleh BNN dan kepolisian ini mempunyai banyak manfaat bagi karyawan dan Alfamart.
“Dengan terbebas dari narkotika, maka karyawan kami bisa bekerja secara maksimal dan memberikan yang terbaik. Tentu itu berpengaruh pula kepada kontribusinya terhadap perusahaan dan apresiasi yang perusahaan berikan padanya,” terangnya.
Ia juga menambahkan, sudah sepatutnya warga negara Indonesia selalu patuh terhadap hukum-hukum yang berlaku, termasuk hukum aturan narkotika.
“Alfamart tidak mentolerir apapun terhadap penyalahgunaan narkotika, termasuk apabila karyawan kami terlibat di dalamnya. Kami berikan sanksi tegas berupa pemecatan, dan sepenuhnya adalah hak aparat untuk menindak dengan tegas pula,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Karawang, R. Dea Rhinofa, S.H., M.H, saat memberikan penyuluhan menyatakan, pihaknya menyambut baik kegiatan yang dilakukan Alfamart itu. Pihaknya akan sangat terbantu dalam memerangi narkotika, apabila ada peran aktif perusahaan yang berinisiatif menyelenggarakan hal serupa.
Di tempat lain, di Jember, KBO Sat Resnarkoba Polres Jember Iptu Edi Santoso SH. mengatakan, “Kami sangat mengapresiasi Alfamart, karena melalui kegiatan ini semakin banyak orang yang bisa kami berikan pemahaman betapa berbahayanya narkotika apabila disalahgunakan, dan ganjaran hukum yang berat berlaku di Indonesia akan narkotika ini."
Baca Juga: Belanja di Alfamart Bisa Diskon 50 Persen, Ini Syaratnya
Berita Terkait
-
Hari Anti Narkotika Internasional, Seskab: Ayo Lawan! Narkoba Merusak Bangsa Dan Negara
-
Selamat! Kelurahan Lok Tuan Dinobatkan Sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba
-
Diangkat Jadi Duta Anti Narkoba Oleh BNNP Bali, Jerinx Diminta Kampanye di Medsos
-
Hari Anti Narkoba Internasional BNN Luncurkan Produk Warga Binaannya
-
Hari Anti Narkoba Internasional, JK: 50 Persen Penghuni LP isinya Pecandu
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar